Breaking News
Trending Tags

Gubernur Al Haris Bersama Kepala Daerah Se‑Provinsi Jambi dan Kejaksaan Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Sekaligus Buka Rakor Camat

  • account_circle Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto&Vidio: Erit Sutriedi, Wo Zali
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • print Cetak

Gubernur Al Haris Bersama Kepala Daerah Se‑Provinsi Jambi dan Kejaksaan Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Sekaligus Buka Rakor Camat

NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan bahwa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang menghadirkan terobosan baru dalam sistem peradilan Indonesia, yaitu pemberlakuan Pidana Kerja Sosial. Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan Penandatanganan MoU, Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada Januari 2026, serta Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Provinsi Jambi Tahun 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Selasa (02/12/2025).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Robertus Melchisedek Yacoy, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, para bupati dan wali kota, kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi, camat se-Provinsi Jambi, OPD terkait, serta undangan lainnya.

MoU sebagai Langkah Strategis Implementasi KUHP Baru

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jambi atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa ketentuan mengenai Pidana Kerja Sosial diatur dalam Pasal 65 ayat (1) huruf e KUHP 2023, sehingga implementasinya membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan kejaksaan.

“Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya acara ini. Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 memuat pidana pokok berupa Pidana Kerja Sosial. Untuk efektivitas pelaksanaannya, dibutuhkan kerja sama kejaksaan dengan pemerintah daerah serta dukungan instansi terkait,” ujar Al Haris.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi dari Kejaksaan Tinggi Jambi sangat penting untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai substansi aturan baru tersebut, terutama terkait mekanisme pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.

“Saya instruksikan perangkat daerah terkait, serta mengimbau Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi agar kita bersinergi dengan kejaksaan menyukseskan Pidana Kerja Sosial sebagaimana amanah undang-undang,” tegasnya.

Gubernur Al Haris Bersama Kepala Daerah Se‑Provinsi Jambi dan Kejaksaan Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Sekaligus Buka Rakor Camat

Camat Diminta Kawal Program Asta Cita dan Prioritas Nasional

Selain membahas pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Gubernur Al Haris juga memberikan arahan khusus kepada para camat untuk menjalankan Program Asta Cita, sebagai program prioritas nasional yang harus selaras hingga ke wilayah kecamatan. Ia meminta camat memperkuat implementasi sejumlah program utama.

“Para Camat agar menyukseskan program-program prioritas Pusat, terutama Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Ketahanan Pangan, serta menyukseskan Program BKBK sebagai bagian dari pembangunan Provinsi Jambi,” jelasnya.

Al Haris berharap MoU dan Rakor Camat ini menjadi momentum penting untuk mempercepat realisasi berbagai program pusat maupun daerah, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Pidana Kerja Sosial: Terobosan Humanis Pengganti Penjara Jangka Pendek

Dalam sesi wawancara, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa Pidana Kerja Sosial merupakan langkah maju yang lebih humanis dibandingkan hukuman penjara jangka pendek. Ia menyebutkan bahwa bentuk hukuman ini memungkinkan terpidana berkontribusi langsung kepada masyarakat.

“Selama ini hukuman identik dengan penjara. Sekarang ada terobosan baru: narapidana menjalani hukuman dengan kerja sosial, seperti membersihkan masjid, memperbaiki gorong-gorong, hingga merawat fasilitas umum,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur E pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Robertus Melchisedek Yacoy, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung mendorong seluruh Kejaksaan Tinggi mematangkan persiapan implementasi KUHP baru.

“Jaksa memiliki peran sebagai pengawas pelaksana putusan pengadilan. MoU dan PKS ini menjadi momentum penting untuk menyiapkan penerapan undang-undang baru di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Gubernur Al Haris Bersama Kepala Daerah Se‑Provinsi Jambi dan Kejaksaan Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Sekaligus Buka Rakor Camat

Kejati Jambi: PKS Bukan Sekadar Hukuman, Tapi Restorative Justice

Kajati Jambi Sugeng Hariadi menekankan bahwa Pidana Kerja Sosial (PKS) adalah bentuk hukuman pokok yang menonjolkan nilai restorative justice, bukan semata-mata sanksi. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaannya bersifat nonkomersial, disesuaikan dengan profil pelaku, dan harus memberikan kontribusi nyata kepada publik.

Menurutnya, PKS terbukti dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan sekaligus menghindari stigmatisasi. “Studi menunjukkan PKS lebih efektif dalam mencegah stigma, memberikan pembelajaran langsung, dan memulihkan keseimbangan sosial dibandingkan penjara jangka pendek,” tegasnya.

Dengan kerja sama Pemprov Jambi dan Kejati, pihaknya optimistis bahwa penerapan PKS dapat berjalan efektif dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.

  • Penulis: Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto&Vidio: Erit Sutriedi, Wo Zali
  • Editor: NEWS PUBLIK
  • Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Buka Turnamen Mini Soccer ANTARA Cup 2024

    Gubernur Al Haris Buka Turnamen Mini Soccer ANTARA Cup 2024

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) –  Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, membuka secara resmi Turnamen Mini Soccer ANTARA Cup 2024 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-87 Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA. Turnamen ini merupakan edisi kedua dan diikuti oleh para insan pers Provinsi Jambi. Pembukaan turnamen Mini Soccer ANTARA […]

  • Terkait Pengeroyokan Guru, Jubir Pemprov Jambi Bantah Gubernur Tulis Surat Terbuka ke Presiden

    Terkait Pengeroyokan Guru, Jubir Pemprov Jambi Bantah Gubernur Tulis Surat Terbuka ke Presiden

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI– Di sosial media Facebook (FB), beredar surat terbuka mengatasnamakan Gubernur Jambi Al Haris terkait heboh kasus pengeroyokan yang dialami guru SMKN 3 di Tanjabtim oleh beberapa siswanya. Dari salinan akun FB ‘Nedi Guci Sinergy’ yang dibagikan Diskominfo provinsi Jambi, tertulis desakan kepada Presiden dan Kapolri agar menindak pelaku pengeroyokan. Juru bicara (jubir) […]

  • Bupati Aep: Karawang Harus Terbebas dari Kabel yang Semrawut

    Bupati Aep: Karawang Harus Terbebas dari Kabel yang Semrawut

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG — Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan komitmennya untuk membenahi persoalan kabel telekomunikasi yang dinilai semakin semrawut dan mengganggu estetika wilayah perkotaan. Hal tersebut disampaikannya usai melakukan kunjungan kerja ke Kota Bogor. Pada kesempatan itu, Bupati Aep bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) bersilaturahmi langsung dengan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, […]

  • Sidak Disiplin ASN Karawang dipimpin Sekda dan Wakil Bupati Karawang

    Sekda Karawang Tegas Saat Sidak ASN: Izin Dadakan Tak Berlaku, Pegawai Mangkir Terancam Sanksi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kehadiran pegawai yang digelar pada Jumat (29/5/2026) pagi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh ASN tetap menjalankan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat, terutama di tengah momentum libur panjang yang berpotensi memengaruhi tingkat kehadiran […]

  • Gubernur Al Haris Pacu Ekonomi Lewat Festival Batanghari

    Gubernur Al Haris Pacu Ekonomi Lewat Festival Batanghari

    • 0Komentar

    📰 Festival Batanghari 2025 Usai, Gubernur Al Haris Targetkan Peningkatan Wisata dan Ekonomi Daerah NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., secara resmi menutup rangkaian Festival Batanghari tahun 2025 yang mengangkat tema “Semakin Dilestarikan, Semakin mensejahterakan”. Festival ini berlangsung di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak, […]

  • Kajati Jambi Sugeng Hariadi memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026.

    Kajati Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Insan Adhyaksa Jaga Integritas dan Persatuan Bangsa

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi serta pegawai Kejaksaan Negeri Jambi sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai dasar bangsa […]

expand_less