Breaking News
Trending Tags

Gubernur Al Haris Bersama Kepala Daerah Se‑Provinsi Jambi dan Kejaksaan Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Sekaligus Buka Rakor Camat

  • account_circle Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto&Vidio: Erit Sutriedi, Wo Zali
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • print Cetak

Gubernur Al Haris Bersama Kepala Daerah Se‑Provinsi Jambi dan Kejaksaan Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Sekaligus Buka Rakor Camat

NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan bahwa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang menghadirkan terobosan baru dalam sistem peradilan Indonesia, yaitu pemberlakuan Pidana Kerja Sosial. Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan Penandatanganan MoU, Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada Januari 2026, serta Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Provinsi Jambi Tahun 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Selasa (02/12/2025).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Robertus Melchisedek Yacoy, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, para bupati dan wali kota, kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi, camat se-Provinsi Jambi, OPD terkait, serta undangan lainnya.

MoU sebagai Langkah Strategis Implementasi KUHP Baru

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jambi atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa ketentuan mengenai Pidana Kerja Sosial diatur dalam Pasal 65 ayat (1) huruf e KUHP 2023, sehingga implementasinya membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan kejaksaan.

“Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya acara ini. Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 memuat pidana pokok berupa Pidana Kerja Sosial. Untuk efektivitas pelaksanaannya, dibutuhkan kerja sama kejaksaan dengan pemerintah daerah serta dukungan instansi terkait,” ujar Al Haris.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi dari Kejaksaan Tinggi Jambi sangat penting untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai substansi aturan baru tersebut, terutama terkait mekanisme pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.

“Saya instruksikan perangkat daerah terkait, serta mengimbau Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi agar kita bersinergi dengan kejaksaan menyukseskan Pidana Kerja Sosial sebagaimana amanah undang-undang,” tegasnya.

Gubernur Al Haris Bersama Kepala Daerah Se‑Provinsi Jambi dan Kejaksaan Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Sekaligus Buka Rakor Camat

Camat Diminta Kawal Program Asta Cita dan Prioritas Nasional

Selain membahas pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Gubernur Al Haris juga memberikan arahan khusus kepada para camat untuk menjalankan Program Asta Cita, sebagai program prioritas nasional yang harus selaras hingga ke wilayah kecamatan. Ia meminta camat memperkuat implementasi sejumlah program utama.

“Para Camat agar menyukseskan program-program prioritas Pusat, terutama Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Ketahanan Pangan, serta menyukseskan Program BKBK sebagai bagian dari pembangunan Provinsi Jambi,” jelasnya.

Al Haris berharap MoU dan Rakor Camat ini menjadi momentum penting untuk mempercepat realisasi berbagai program pusat maupun daerah, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Pidana Kerja Sosial: Terobosan Humanis Pengganti Penjara Jangka Pendek

Dalam sesi wawancara, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa Pidana Kerja Sosial merupakan langkah maju yang lebih humanis dibandingkan hukuman penjara jangka pendek. Ia menyebutkan bahwa bentuk hukuman ini memungkinkan terpidana berkontribusi langsung kepada masyarakat.

“Selama ini hukuman identik dengan penjara. Sekarang ada terobosan baru: narapidana menjalani hukuman dengan kerja sosial, seperti membersihkan masjid, memperbaiki gorong-gorong, hingga merawat fasilitas umum,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur E pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Robertus Melchisedek Yacoy, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung mendorong seluruh Kejaksaan Tinggi mematangkan persiapan implementasi KUHP baru.

“Jaksa memiliki peran sebagai pengawas pelaksana putusan pengadilan. MoU dan PKS ini menjadi momentum penting untuk menyiapkan penerapan undang-undang baru di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Gubernur Al Haris Bersama Kepala Daerah Se‑Provinsi Jambi dan Kejaksaan Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Sekaligus Buka Rakor Camat

Kejati Jambi: PKS Bukan Sekadar Hukuman, Tapi Restorative Justice

Kajati Jambi Sugeng Hariadi menekankan bahwa Pidana Kerja Sosial (PKS) adalah bentuk hukuman pokok yang menonjolkan nilai restorative justice, bukan semata-mata sanksi. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaannya bersifat nonkomersial, disesuaikan dengan profil pelaku, dan harus memberikan kontribusi nyata kepada publik.

Menurutnya, PKS terbukti dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan sekaligus menghindari stigmatisasi. “Studi menunjukkan PKS lebih efektif dalam mencegah stigma, memberikan pembelajaran langsung, dan memulihkan keseimbangan sosial dibandingkan penjara jangka pendek,” tegasnya.

Dengan kerja sama Pemprov Jambi dan Kejati, pihaknya optimistis bahwa penerapan PKS dapat berjalan efektif dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.

  • Penulis: Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto&Vidio: Erit Sutriedi, Wo Zali
  • Editor: NEWS PUBLIK
  • Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris: Musrenbang Momentum Sinkronisasi Penajaman, Penyelarasan Program Pemerintah Pusat dan Daerah

    Gubernur Al Haris: Musrenbang Momentum Sinkronisasi Penajaman, Penyelarasan Program Pemerintah Pusat dan Daerah

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menegaskan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah agar melakukan penajaman, penyelarasan program pusat dan program daerah dapat searah dalam Pembangunan. Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun […]

  • Gubernur Al Haris Dorong Optimalisasi PI 10% Demi Pembangunan Jambi

    Gubernur Al Haris Dorong Optimalisasi PI 10% Demi Pembangunan Jambi

    • 0Komentar

    📰Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Migas Komisi XII DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (1/10/2025) siang. Rombongan Panja Migas yang […]

  • Wagub Sani Lantik Empat Pejabat Eselon II

    Wagub Sani Lantik Empat Pejabat Eselon II

    • 0Komentar

    📰 Pelantikan Eselon II: Wagub Sani Ingatkan Jabatan Adalah Kepercayaan Publik NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur (Wagub)Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., melantik empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Pelantikan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Gubernur Jambi, Kamis (25/09/2025) pagi. Dalam sambutan dan arahannya, Wagub H. Abdullah Sani […]

  • Wagub Sani Apresiasi Peran IKA PMII Membangun Provinsi Jambi

    Wagub Sani Apresiasi Peran IKA PMII Membangun Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I melaksanakan Halal Bihalal bersama Keluarga Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Provinsi Jambi, bertempat di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Senin (14/04/2025). Wagub Sani memberikan apresiasi kepada para keluarga IKA PMII yang turut berperan serta dalam membangun Provinsi […]

  • Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

    Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

    • 1Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Dorong Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program 3 Juta Rumah. Langkah ini bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau. […]

  • Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

    Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan bahwa pemberian gelar Adat kepada tujuh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi oleh Lembaga Adat Melayu Jambi, yang berlangsung di Balairungsari LAM Jambi, Rabu (21/1/2026) pagi, merupakan bentuk penghargaan Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi kepada para […]

expand_less