Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek Strategis Nasional Tutup Jalan Sungai Penuh, Izin Dipertanyakan dan Warga Resah, Nilai Rp46,8 Miliar Disorot Tajam

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 90

Proyek Strategis Nasional Tutup Jalan Sungai Penuh

NEWS PUBLIK | SUNGAI PENUH – Proyek strategis nasional tutup jalan Sungai Penuh menjadi sorotan publik. Penutupan akses jalan utama di pusat Kota Sungai Penuh akibat proyek Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh (Pasar Beringin) dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan lalu lintas.

Proyek yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini terpantau menutup total badan jalan hanya menggunakan pagar seng. Ironisnya, di lokasi tidak ditemukan papan informasi resmi terkait izin penutupan jalan maupun petunjuk jalur alternatif bagi masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksana proyek, PT Cimendang Sakti Kontrakindo, hanya memasang tulisan sederhana bertuliskan “Maaf! Untuk Sementara Jalan Ini Ditutup” pada pagar seng yang menutup akses tersebut.

Kondisi ini dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama karena lokasi penutupan berada di pusat kota dan tepat di atas fasilitas publik berupa zebra cross yang seharusnya menjadi akses utama pejalan kaki.

Proyek Strategis Nasional Tutup Jalan Sungai Penuh Tanpa Informasi Jalur Alternatif

Penutupan jalan tersebut berdampak langsung pada mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di kawasan pusat Kota Sungai Penuh. Sejumlah pengguna jalan mengaku kesulitan mencari jalur alternatif karena tidak adanya petunjuk yang jelas di sekitar lokasi proyek.

Situasi ini memicu kekhawatiran terjadinya kemacetan hingga potensi kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara yang tidak familiar dengan kondisi jalan di sekitar area tersebut.

“Penutupan jalan utama seperti ini seharusnya disertai dengan rambu dan informasi yang jelas, bukan hanya tulisan permintaan maaf,” ujar salah satu sumber di lokasi.

Diduga Tak Sesuai UU LLAJ, Proyek Wajib Kantongi Izin dan Pasang Rambu

Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 127 dan 128, penggunaan jalan di luar fungsi utamanya untuk kegiatan proyek wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat.

Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Izin Resmi: Wajib memperoleh izin dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setempat.
  • Jalur Alternatif: Menyediakan jalan pengalihan yang layak serta menginformasikannya kepada masyarakat.
  • Rambu Peringatan: Memasang rambu dan papan informasi minimal 100 meter sebelum lokasi proyek.

“Penutupan jalan nasional atau jalan utama di pusat kota tidak bisa dilakukan secara sepihak hanya dengan memasang pagar seng dan kata maaf. Ada prosedur hukum yang harus dipenuhi agar tidak terjadi kelumpuhan arus lalu lintas,” ungkap sumber tersebut.

Proyek Rp46,8 Miliar Dipertanyakan, Izin Satlantas Tak Terlihat

Ketidakhadiran papan informasi yang mencantumkan durasi penutupan maupun nomor izin dari Satuan Lalu Lintas Polres Sungai Penuh memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas manajemen lalu lintas proyek ini.

Diketahui, proyek rehabilitasi Pasar Sungai Penuh memiliki nilai kontrak mencapai Rp 46.827.692.400 dengan masa pengerjaan selama 300 hari kalender.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait izin teknis penutupan akses jalan tersebut.

Masyarakat Desak Penertiban, Minta Hak Pengguna Jalan Dilindungi

Masyarakat berharap pihak Balai Pelaksana Prasarana Permukiman Jambi selaku pemilik proyek bersama aparat kepolisian segera turun tangan.

Penertiban manajemen lalu lintas dinilai penting untuk memastikan hak-hak pengguna jalan tetap terlindungi selama proyek berlangsung.

Warga juga meminta transparansi terkait izin penutupan jalan serta penyediaan jalur alternatif yang aman dan layak guna menghindari dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

  • Penulis: Tim/Red

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda H. M. Rahmattullah Pimpin Rapat Kordinasi Dan Persiapan Sidang Paripurna HUT KE 21 Tahun 2025

    Sekda H. M. Rahmattullah Pimpin Rapat Kordinasi Dan Persiapan Sidang Paripurna HUT KE 21 Tahun 2025

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, MUARADUA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) H. M. Rahmattullah, S.STP., MM. Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Sidang Paripurna HUT OKU Selatan Ke-21 Tahun 2025, Rabu (08/01/2025). Dalam laporan Sekretaris Dewan Kabupaten OKU Selagab Jos Akherman, S. STP., M.Si., sampaikan Rapat Koordinasi ini dalam rangka persiapan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD […]

  • Pelaminan Pengantin dan Baju Adat Melayu Jambi

    Pelaminan Pengantin dan Baju Adat Melayu Jambi

    • 0Komentar

    Refleksi Akademis Seminar Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Rio Tanum Cendikio Agamo) A. Hikmah Pelaminan Pengantin dan Baju Adat: Teori dan Makna Adat Dunia, Timur Tengah, Nusantara, dan Melayu Jambi Pelaminan dan baju adat adalah bahasa budaya yang menggambarkan martabat, kehormatan, dan pandangan hidup suatu bangsa. Dalam teori simbolik […]

  • Di Momen Hari Bakti, Gubernur Al Haris Harapkan Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi PUPR Disetiap Tingkatan

    Di Momen Hari Bakti, Gubernur Al Haris Harapkan Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi PUPR Disetiap Tingkatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Pada momen Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-79, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, mengharapkan peningkatan sinergitas antar instansi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di setiap tingkatan. Harapan tersebut disampaikannya usai melaksanakan upacara yang berlangsung di Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi pada Selasa, 3 Desember […]

  • Terjangkau Jelang Puasa dan Lebaran

    Terjangkau Jelang Puasa dan Lebaran

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi dan Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Moderen Angso Duo Jambi untuk memantau aktivitas jual-beli dan mengecek harga kebutuhan pokok serta memastikan harga stabil dalam rangka menghadapi […]

  • Komitmen Hj. Hesti Haris pada Pendidikan Keagamaan: Gerakan 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diperluas ke Satuan Pendidikan

    Komitmen Hj. Hesti Haris pada Pendidikan Keagamaan: Gerakan 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diperluas ke Satuan Pendidikan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kota Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pendidikan keagamaan di Provinsi Jambi. Melalui Gerakan 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an, TP-PKK memperluas implementasi program tersebut ke berbagai satuan pendidikan, salah satunya SMA Adhyaksa 1 Kota Jambi di Jalan Jenderal Urip […]

  • Turun ke Tanjabtim, Gubernur Al Haris Tinjau Jalan dan Panen Perdana Melon Premium

    Turun ke Tanjabtim, Gubernur Al Haris Tinjau Jalan dan Panen Perdana Melon Premium

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Rantau Rasau (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., melaksanakan Panen Perdana Melon Premium di Screen House Modern Holtikuktura, bertempat di Desa Tri Mulya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sabtu (17/05/2025) siang. Setelah melakukan panen buah melon, Gubernur Al Haris juga melakukan dialog bersama kelompok tani […]

expand_less