Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Karawang Bahas Rapeda Satu Desa Satu Pabrik Untuk Tekan Pengangguran

  • account_circle M. Novicho
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
  • visibility 97

Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Karawang Bahas Rapeda Satu Desa Satu Pabrik Untuk Tekan Pengangguran

NEWS PUBLIK, KARAWANG – Komisi I DPRD Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satu Desa Satu Pabrik dengan skema pola orang tua asuh, Rabu (14/1). Pembahasan ini diarahkan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi sekaligus menekan tingkat pengangguran di wilayah Karawang Utara yang hingga kini masih tergolong tinggi.

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Asep Saepudin Zuhri, menjelaskan bahwa draf raperda tersebut masih berada pada tahap awal dan belum bersifat final. Oleh karena itu, pihaknya mengundang Karawang Budgeting Control (KBC), Kepala Bagian Hukum Setda Karawang, serta tim kajian dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) agar terlibat aktif dalam proses penyusunan dan pembahasan regulasi tersebut.

Saepudin menyatakan bahwa Komisi I mendukung penuh gagasan raperda ini karena dinilai relevan untuk menjawab persoalan pengangguran, khususnya di kawasan Karawang Utara. Ia menegaskan bahwa konsep “Satu Desa Satu Pabrik” tidak dimaknai secara harfiah sebagai satu desa harus memiliki satu pabrik.

Menurutnya, inti dari kebijakan tersebut adalah membangun pola kemitraan antara perusahaan dan desa binaan agar peluang kerja dapat terbuka lebih luas, terutama bagi masyarakat di daerah pemilihan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan lapangan pekerjaan.

Bukan satu desa satu perusahaan, tetapi kemitraan dengan perusahaan yang membina satu desa agar mampu mengurangi pengangguran, khususnya di Dapil 2, Dapil 3, dan Dapil 4,” ujarnya.

Soroti Ketimpangan Wilayah dan Peran CSR

Ia juga menilai bahwa pembangunan di wilayah Karawang Barat sudah relatif berkembang, sementara kawasan pesisir utara masih tertinggal. Karena itu, raperda ini diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah untuk lebih memusatkan penguatan ekonomi di wilayah pesisir yang selama ini menjadi kantong pengangguran.

Selain itu, Saepudin menyoroti pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Ia mendorong agar dana CSR tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi benar-benar diarahkan pada program produktif yang menyentuh langsung masyarakat desa.

CSR perusahaan jangan hanya masuk sebagai laporan administrasi, sementara angka pengangguran tetap tidak berubah. Harus ada dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Raperda Disiapkan Masuk Propemperda

Lebih lanjut, Saepudin menjelaskan bahwa penyusunan draf Raperda Satu Desa Satu Pabrik akan dilakukan bersama tim kajian dan disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam upaya menekan pengangguran di Karawang Utara.

Regulasi tersebut akan mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Daerah tentang CSR Nomor 7 Tahun 2020.

Jika sudah disepakati di Komisi I, maka draf raperda ini akan kami masukkan ke rapat paripurna melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda),” pungkasnya.

  • Penulis: M. Novicho
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKTIVIS SARAT KEPENTINGAN: Tajam ke Lawan, Tumpul ke Kawan — Siapa yang Sebenarnya Sedang Dikawal?

    AKTIVIS SARAT KEPENTINGAN: Tajam ke Lawan, Tumpul ke Kawan — Siapa yang Sebenarnya Sedang Dikawal?

    • 0Komentar

    Opini Hukum dan Politik Oleh: ELAS ANRA DERMAWAN, SH Advokat & Founder LBH NADI AKTIVIS SARAT KEPENTINGAN: Krisis Integritas dalam Aktivisme Publik Aktivisme hari ini sedang sakit. Bukan sekadar melemah—tetapi terinfeksi kepentingan. Di ruang publik, kita menyaksikan satu pola yang semakin vulgar: Teriakan lantang hanya muncul ketika menyerang pihak tertentu, tetapi mendadak hilang ketika isu […]

  • Al Haris Targetkan SMK Titian Teras Bungo Jadi Pusat Vokasi Jambi Barat

    Al Haris Targetkan SMK Titian Teras Bungo Jadi Pusat Vokasi Jambi Barat

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Dorong SMK Titian Teras Bungo Jadi Pusat Pendidikan Vokasi dan Pariwisata NEWS PUBLIK, Muara Bungo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan komitmennya memperkuat pendidikan vokasi di wilayah barat Provinsi Jambi melalui pengembangan SMK Titian Teras di Kabupaten Bungo. Didampingi Bupati Bungo H. Dedy Putra, […]

  • Wakil Bupati Sarolangun Sambut Hangat TLCI Chapter 01

    Wakil Bupati Sarolangun Sambut Hangat TLCI Chapter 01

    • 0Komentar

    📰 Wabub Gerry Trisatwika Sambut Kunjungan TLCI Chapter 01 Jambi NEWS PUBLIK, SAROLANGUN — Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, menyambut hangat kunjungan silaturahmi dari komunitas Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) Chapter 01 Jambi dalam rangka kegiatan Jelajah Bumi Bhayangkara 2025, Jumat (18/07/2025). Rombongan TLCI yang dipimpin Zuwanda ini diterima di Sarolangun dengan jamuan makan […]

  • Pemerintah Pekon Terbaya menyalurkan BLT-DD Tahap ke 4

    Pemerintah Pekon Terbaya menyalurkan BLT-DD Tahap ke 4

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus – Pemerintah Pekon Terbaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap ke-4 tahun 2025 kepada 32 keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran berlangsung di Balai Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, pada Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kota Agung Adi Putra, SE, Kepala Pekon Terbaya Drs. Mardhatu Aspar, Ketua BHP Farizal […]

  • Ahli Waris Gugat PT WKS: Hak Karyawan Meninggal 3 Tahun Tak Diserahkan, Diduga Ada Penyalahgunaan ATM dan Akta Waris

    Ahli Waris Gugat PT WKS: Hak Karyawan Meninggal 3 Tahun Tak Diserahkan, Diduga Ada Penyalahgunaan ATM dan Akta Waris

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Bekasi – Perselisihan antara keluarga almarhum Satya Nur dan perusahaan tempatnya bekerja, PT Wirakarya Sakti (PT WKS), memasuki tahap gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jawa Barat. Para penggugat yang merupakan ahli waris sah menuntut perusahaan agar menyerahkan seluruh hak normatif almarhum setelah tiga tahun tidak kunjung diberikan. Almarhum Satya Nur diketahui bekerja di […]

  • Sekda Sudirman Kukuhkan Pengurus PD IBI Provinsi Jambi

    Sekda Sudirman Kukuhkan Pengurus PD IBI Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengukuhkan Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (PD IBI) Provinsi Jambi Periode 2023-2028, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (04/08/2025) pagi. Turut hadir pada pengukuhan ini Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar […]

expand_less