Razia Helm Satlantas Polres Karawang Berujung Tangkap Pengedar Sabu di Bundaran Ciplaz
- account_circle M. Novicho
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 46

📰 Razia Helm Satlantas Polres Karawang Berujung Tangkap Pengedar Sabu di Bundaran Ciplaz
NEWS PUBLIK | Karawang – Razia helm Satlantas Polres Karawang berujung tangkap pengedar sabu menjadi peristiwa tak terduga yang menunjukkan kesigapan aparat di lapangan. Seorang pria yang awalnya hanya diberhentikan karena tidak menggunakan helm, justru kedapatan membawa narkotika jenis sabu di kawasan Bundaran Ciplaz, Karawang, Sabtu (25/4/2026) sore.
Penangkapan ini bermula saat personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang dari Unit Turjawali tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa anggota yang dipimpin Ipda Angga Bani awalnya hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Benar, kejadian bermula saat anggota memberhentikan seorang pengendara motor karena tidak menggunakan helm. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, gerak-gerik pengendara tersebut sangat mencurigakan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Kecurigaan petugas terhadap pengendara tersebut terbukti setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang diketahui berinisial BA (22), warga Kutawaluya, serta AH (21), warga Pedes.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan enam paket sabu yang disembunyikan di dalam saku celana pelaku.
Penemuan ini langsung ditindaklanjuti dengan interogasi awal di tempat kejadian.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah menyebar 10 paket sabu di beberapa titik, dan masih menyimpan 10 paket lainnya di kediamannya,” ungkap Kapolres melalui Kasi Humas.
Dari hasil pengembangan awal tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi total 26 paket sabu yang berkaitan dengan pelaku.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel di lapangan segera berkoordinasi dengan Perwira Pengendali (Padal) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Aksi sigap ini melibatkan sejumlah personel Satlantas Polres Karawang, di antaranya Ipda Angga Bani, Aiptu Agus Karnadi, Aipda Dicky, Brigadir Bernandus, Bripka M. Bani Adnan, Bripka Hasanudin, Aiptu Agus Hermanto, Briptu Ridwan Maulana, Bripda Ghibran, Bripda Asep, Bripda Fadhil, Aipda Yayan, dan Bripda Bayu.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa peran kepolisian di lapangan tidak hanya sebatas penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga mampu mengungkap tindak pidana lainnya secara cepat dan tepat.
Saat ini, kedua terduga pengedar narkotika tersebut telah diserahkan oleh anggota Opsnal Turjawali Satlantas kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang.
Langkah ini dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Kapolres Karawang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Langkah ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada ketertiban lalu lintas, tetapi juga berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran narkoba di wilayah hukum Karawang,” tegasnya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelanggaran kecil di jalan raya dapat mengungkap kejahatan yang lebih besar, jika ditangani dengan ketelitian dan profesionalisme aparat.
- Penulis: M. Novicho
