Breaking News
Trending Tags

Aliansi PANDAWA Tantang Kejari Bogor, “Berani Usut Aktor Besar RSUD Parung?”

  • account_circle Kusnadi Azis
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • print Cetak

NEWS PUBLIK | BOGOR – Korupsi RSUD Parung kembali menjadi sorotan tajam. Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) melontarkan kritik keras terhadap proses penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung atau RSUD Bogor Utara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Aliansi tersebut menilai penetapan satu orang tersangka dari unsur aparatur sipil negara (ASN) level bawah belum mencerminkan pengungkapan perkara secara menyeluruh. Mereka mempertanyakan apakah penegakan hukum benar-benar menyasar pihak yang paling bertanggung jawab atau hanya berhenti pada pelaksana di lapangan.

Ketua Koordinator Aliansi PANDAWA, Rizwan Riswanto, menyebut kegagalan proyek bernilai fantastis itu tidak bisa dipandang sebagai kesalahan individu semata.

Menurutnya, proyek pembangunan rumah sakit yang menghabiskan pagu anggaran sekitar Rp109 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp96 miliar justru berujung pada turunnya fungsi fasilitas kesehatan tersebut menjadi sebuah klinik.

Ia menilai kondisi itu merupakan fakta yang patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Ini bukan lagi soal dugaan semata. Masyarakat bisa melihat sendiri bagaimana proyek pelayanan kesehatan yang dibiayai uang rakyat justru berakhir jauh dari tujuan awalnya,” ujar Rizwan dalam keterangan tertulis di Cibinong.

Korupsi RSUD Parung Dinilai Belum Diusut Hingga Akar

Aliansi PANDAWA juga menyoroti langkah Kejari Kabupaten Bogor yang telah menahan mantan anggota Pokja Pemilihan berinisial BAP.

Meski mengapresiasi adanya proses hukum, PANDAWA menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada satu orang tersangka.

Rizwan meminta aparat penegak hukum bekerja secara transparan dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih.

Menurutnya, proyek pembangunan bernilai ratusan miliar rupiah tidak mungkin berjalan hanya berdasarkan keputusan seorang anggota Pokja.

Jangan sampai publik hanya disuguhi pion-pion di level bawah, sementara aktor intelektual yang memiliki kewenangan lebih besar justru tidak tersentuh hukum,” tegasnya.

  • Penulis: Kusnadi Azis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa SLB Kota Jambi Borong Juara di Lomba Hari Autis dan KORMI Cup 2026

    Siswa SLB Kota Jambi Borong Juara di Lomba Hari Autis dan KORMI Cup 2026

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan para siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Jambi. Dalam ajang lomba mewarnai Hari Autis dan Kejuaraan Antar Dojang ITF KORMI Cup Kota Jambi 2026, sejumlah siswa berhasil meraih gelar juara di berbagai kategori. Kegiatan yang digelar di kawasan WTC Ramayana Kota Jambi tersebut berlangsung meriah […]

  • Diskominfo Jambi Hadirkan Stand Interaktif di Telanai Fest 2025, Sajikan Beragam Hadiah dan WiFi Gratis

    Diskominfo Jambi Hadirkan Stand Interaktif di Telanai Fest 2025, Sajikan Beragam Hadiah dan WiFi Gratis

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Jambi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi turut berpartisipasi dalam Pameran Telanai Fest 2025 dengan menghadirkan stand interaktif yang menarik perhatian pengunjung. Berbagai produk dan layanan unggulan ditampilkan dalam stand tersebut, mulai dari podcast, media cetak harian, hingga beragam merchandise […]

  • Bupati Monadi Apresiasi PT KMH atas Dukung Visi “Kerinci Berdaya Saing”

    Bupati Monadi Apresiasi PT KMH atas Dukung Visi “Kerinci Berdaya Saing”

    • 0Komentar

    📰 Bupati Kerinci Monadi Apresiasi PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) atas Kontribusinya dalam Mendukung Visi Kerinci Berdaya Saing   NEWS PUBLIK, Kerinci — Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh PT Kerinci Merangin Hidro (KMH). Perusahaan energi tersebut menyerahkan bantuan obat-obatan dan bahan medis kepada RSUD Kabupaten Kerinci, Senin (3/11/2025). Bantuan ini menjadi bentuk nyata komitmen perusahaan dalam […]

  • Rapat Persiapan Penyembelihan Hewan Qurban dari Provinsi Sumbar di Garabak Data Tigo Lurah

    Rapat Persiapan Penyembelihan Hewan Qurban dari Provinsi Sumbar di Garabak Data Tigo Lurah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Arosuka– Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, Wakil Bupati Solok H.Candra,  melaksanakan rapat persiapan penyembelihan hewan qurban dari Provinsi Sumbar yang akan diselenggarakan di Garabak Data Kecamatan Tigo Lurah, Kamis (09/05/2025) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten […]

  • KKMD Tanjab Barat 2026 Dikukuhkan, Bupati Anwar Sadat Dorong Regulasi Mangrove

    KKMD Tanjab Barat 2026 Dikukuhkan, Bupati Anwar Sadat Dorong Regulasi Mangrove

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Tanjab Barat — KKMD Tanjab Barat 2026 resmi dikukuhkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat, sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan ekosistem mangrove secara terintegrasi dan berkelanjutan. Pengukuhan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pemangku kepentingan, yang […]

  • Hak Jawab dan Hak Koreksi PT Natraco Spices Indonesia atas Pemberitaan “Skandal Nilam Kerinci: Proyek Diduga Ilegal, Petani Jadi Korban”

    Hak Jawab dan Hak Koreksi PT Natraco Spices Indonesia atas Pemberitaan “Skandal Nilam Kerinci: Proyek Diduga Ilegal, Petani Jadi Korban”

    • 0Komentar

    Redaksi newspublik.press pada 18 Agustus 2025 telah memuat berita yang dimuat dalam situs News Publik dengan judul “Skandal Nilam Kerinci: Proyek Diduga Ilegal, Petani Jadi Korban”, pada tanggal 18 Agustus 2025, dengan penulis Saudara Eli (alamat tautan internet: https://newspublik.press/skandal-nilam-kerinci-proyek-diduga-ilegal-petani-jadi-korban/). Menindaklanjuti surat resmi yang kami terima dari “PT Natraco Spices Indonesia” tertanggal 9 September 2025, berikut kami muat […]

expand_less