Breaking News
Trending Tags

Rumah Sakit RSUD Batin Mangunang Langgar SOP Pelayanan, Keluarga Pasien Angkat Bicara

  • account_circle Wandi
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • print Cetak

Rumah Sakit RSUD Batin Mangunang Langgar SOP Pelayanan, Keluarga Pasien Angkat Bicara

NEWS PUBLIK, TANGGAMUS — Diluar nalar, Pelayanan Pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Islamic Centre Kotaagung Kabupaten Tanggamus melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Kesehatan. Pasalnya, Azriel Adi Daya Pasien yang mengalami keluhan Sakit pada bagian Perut dalam kondisi Merintih kesakitan mengeluh, saat dirinya akan di ambil Sampel darah dan memaksakan diri untuk berjalan dengan jarak Puluhan Meter ke arah Laboratorium tanpa ditangani oleh Tenaga Medis, Jum’at, 02 Januari 2026.

Zudarwansyah, S.Kom atau sapaan akrab (Iwan Talo) Komisi IV DPRD Tanggamus Ketua Fraksi Gerindra selaku Orang Tua Pasien, tidak terima dengan pelayanan RSUD yang diberikan oleh anaknya, dirinya memastikan adanya Peraturan SOP yang dinilai tidak sesuai dan telah merugikan Pasien.

Saya tidak Terima atas kejadian ini, anak saya dalam kondisi merintih merasakan sakit di bagian perut malah harus berjalan untuk di ambil sampel darah dengan jarak yang cukup jauh. Proses Pelayanan Kesehatan yang seharusnya memudahkan Masyarakat justru sebaliknya, Itulah yang membuat saya tidak terima dengan pelayanan RSUD Batin Mangunang,” Katanya.

Pasien Dipindahkan ke Rumah Sakit Lain

Iwan Talo menyampaikan bahwa Azriel sudah di bawa ke Rumah sakit yang ada di wilayah Pringsewu, agar mendapatkan penanganan yang terbaik. Kemudian, dirinya berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus wajib mengevaluasi kinerja tenaga Kesehatan RSUD Batin Mangunang dalam hal SOP Pelayanan, supaya Profesional dalam menangani Pasien.

Anak saya sudah di bawa ke Rumah Sakit di Pringsewu. Hal ini Pemda Tanggamus wajib tahu akan pelayanan yang di jalankan oleh pihak RSUD, ini jelas pelanggaran,” Tuturnya.

Atas kejadian itu, Tim mengkonfirmasi kepada Dr. Panji salah satu Dokter RSUD Batin Mangunang mengenai syarat SOP yang menimpa Azriel.

Saya sudah telpon kepala IGD nya untuk menyampaikan kepada petugas IGD, dan saya telpon kepala Lab nya. Jadi memang dari dulu sudah seperti itu, dan untuk saat ini saya minta harus dirubah, tidak ada lagi pasien yang mundar mandir. Harusnya petugas yang mengambil lab itu di IGD, hasilnya nanti akan masuk kedalam rekam medis kita secara elektronik. Jadi saya pesankan tidak ada lagi yang mundar mandir, dan nanti hari Senin akan saya tegaskan lagi,”jelas Dr. Panji saat dikonfirmasi melalui via telpon.

Perbedaan Keterangan di IGD

Saat dikonfirmasi mengenai jadwal Piket Pelayanan IGD, Dr. Panji menyampaikan bahwa saat itu dijadwalkan kepada Dr. Haidir.

Kemudian, Tim mencoba mengkonfirmasi di ruangan IGD, terlihat bahwa Dr. Haidir tidak ada di tempat melainkan Dr. Aji Satria Wicaksono, Pajri, Ria dan Yulia.

Saat dikonfirmasi, Dr. Aji Satria Wicaksono yang menangani perkara sampel darah tersebut menerangkan, bahwa dirinya pada saat itu sedang melihat pasien yang dalam kondisi Urgent.

Memang saya yang menangani Pasien di Laboratorium pak, untuk masalah pasien yang disuruh jalan saya tidak tahu, soalnya tadi saya sedang melihat pasien anak yang kondisinya urgent pasca tenggelam di laut,”tuturnya.

Selanjutnya, diketahui bahwa jadwal piket yang seharusnya di hadiri oleh Dr. Haidir, tetapi tidak ada ditempat, tak berselang lama, dirinya Hadir setelah Tim akan beranjak meninggalkan RSUD Batin Mangunang.

Melalui wawancara, Dr. Haidir menyampaikan bahwa pelayanan yang di berikan sudah sesuai SOP, Pasien yang akan di ambil Sampel harus berjalan ke Laboratorium jika Pasien masih dalam kondisi baik.

Pasien dalam kondisi baik, dan SOP nya seperti itu. Pasien yang dalam kondisi baik harus berjalan jika ingin di ambil sampel darahnya, kecuali Pasien dalam kondisi di Infus,” Terang Dr. Haidir.

Tinjauan Etika dan Dasar Hukum

Secara umum, tenaga medis berkewajiban untuk memberikan pelayanan yang mempertimbangkan kondisi dan kenyamanan pasien. Memaksa pasien yang sakit untuk berjalan tanpa bantuan yang diperlukan bisa dianggap sebagai kelalaian atau pelanggaran etika.

Dasar Hukum:

  • Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
  • Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (dan perubahannya menjadi UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan).
  • Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), jika dokter tersebut berstatus PNS di RSUD.
  • Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) yang ditetapkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Sampai ditayangkan berita ini, Direktur RSUD Batin Mangunang serta pihak-pihak terkait belum dikonfirmasi lebih lanjut.

  • Penulis: Wandi
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Dondo Sita 79 Paket Sabu Siap Edar

    Polsek Dondo Sita 79 Paket Sabu Siap Edar

    • 0Komentar

    📰 Polsek Dondo Tangkap Karyawan Honorer dengan 79 Paket Sabu Siap Edar NEWS PUBLIK, Tolitoli – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Dondo berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Binamarga, Desa Pangkung, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 79 paket sabu dengan total berat 20,70 gram. Kapolsek Dondo, Iptu Ijmal, […]

  • Gubernur Jambi Al Haris Hentikan Sementara Angkutan Batubara demi Kelancaran Pemberangkatan Jemaah Haji

    Gubernur Jambi Al Haris Hentikan Sementara Angkutan Batubara demi Kelancaran Pemberangkatan Jemaah Haji

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Untuk melancarkan pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2025, Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan surat pengumuman penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat. Surat pengumuman ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris tertanggal 9 Mei 2025 dengan nomor S.500.10.27.7/965/SETDA.PRKM/V/2025 ditujukan kepada pengusaha batu bara, ketua perkumpulan pengusaha tambang batu […]

  • Polres Kaur Gelar Operasional

    Polres Kaur Gelar Operasional dan Analisa Evaluasi, Kamtibmas Triwulan II 2026 Dievaluasi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR – Polres Kaur Gelar Operasional dan Analisa Evaluasi (Anev) Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Triwulan II Tahun 2026 sebagai upaya mengevaluasi kondisi keamanan sekaligus menyusun strategi pengamanan ke depan. Kegiatan berlangsung di Aula Rumah Dinas Kapolres Kaur, Senin (13/7/2026). Gelar Operasional dipimpin langsung Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, […]

  • Helaran Budaya Kembali! Hari Jadi Karawang ke-393 Bakal Lebih Semarak

    Helaran Budaya Kembali! Hari Jadi Karawang ke-393 Bakal Lebih Semarak

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Helaran budaya kembali disiapkan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 tahun 2026. Setelah sempat ditiadakan pada peringatan tahun sebelumnya, agenda budaya tersebut kini kembali masuk dalam rangkaian perayaan hari jadi Karawang. Rencana tersebut menjadi angin segar bagi pelestarian kesenian dan budaya lokal Karawang. Helaran diharapkan kembali […]

  • SMP IT Insan Kamil Kaur

    SMP IT Insan Kamil Kaur Menggebrak O2SN OSN 2026, Sabet Banyak Juara dan Melaju ke Tingkat Provinsi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR, BENGKULU – SMP IT Insan Kamil Kaur berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dalam ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SMP tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur. Sekolah yang berada di Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu tersebut mengutus sejumlah siswa […]

  • Eli Akbar Harahap, SH Gelar Syukuran Atas Terpilih Sebagai Anggota DPRD Paluta

    Eli Akbar Harahap, SH Gelar Syukuran Atas Terpilih Sebagai Anggota DPRD Paluta

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK Paluta, Sumatera Utara – Suasana penuh suka cita mewarnai kediaman Eli Akbar Harahap, SH di Desa Huta Baru Nangkah, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis, 29 Mei 2025. Ratusan warga dengan antusias menghadiri acara syukuran yang digelar atas terpilihnya Eli Akbar Harahap sebagai anggota DPRD Paluta […]

expand_less