Breaking News
Trending Tags

Sabu 83,5 Gram Disita, Sat Narkoba Polres Langkat Ringkus Pria di Stabat

  • account_circle Siti Nafsiah
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • print Cetak

Sabu 83,5 Gram

NEWS PUBLIK | LANGKAT – Sabu 83,5 Gram berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat dalam operasi pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DP (33) ditangkap saat diduga membawa narkotika jenis sabu di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langkat dalam mempersempit ruang gerak pelaku peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

Sabu 83,5 Gram Diamankan Saat Operasi Tengah Malam

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui PS Kasi Humas IPTU M. R. Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pelaku diamankan ketika berada di depan sebuah rumah kosong di Dusun Suka Mulia, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Saat itu, DP diketahui mengendarai sepeda motor sebelum akhirnya dihentikan petugas yang sebelumnya telah melakukan serangkaian penyelidikan.

Pelaku diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi narkotika,” ujar IPTU M. R. Siregar.

Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Disita Polisi

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 83,50 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu plastik asoi warna kuning, satu potong plastik asoi warna hitam, satu lembar kertas nasi berwarna cokelat, satu lembar tisu, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang diduga digunakan pelaku.

Saat ini, DP bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran narkotika tersebut.

IPTU M. R. Siregar menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan kita terbebas dari bahaya narkoba,” tegasnya.

  • Penulis: Siti Nafsiah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Labusel Desak Aparat Tindak Tegas Bandar Sabu Agar Tidak Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Labusel

    Warga Labusel Desak Aparat Tindak Tegas Bandar Sabu Agar Tidak Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Labusel

    • 2Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Lagi lagi sabu penghancur hidup manusia dan merusak otak dan pikiran manusia wajib dibumi hanguskan . Seorang pria berinisial YY, warga Desa Mampang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, diduga menjadi salah satu bandar peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas YY diduga telah […]

  • 12.000 Meter Kabel LPJU di Mauk Raib, Warga Kesal

    12.000 Meter Kabel LPJU di Mauk Raib, Warga Kesal

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, TANGERANG – Warga Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dibuat resah dan kesal akibat maraknya pencurian kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sepanjang Jalan Raya Mauk – Tanjung Kait. Hilangnya kabel LPJU tersebut membuat sejumlah ruas jalan menjadi gelap gulita pada malam hari dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar. […]

  • DPC Relawan RMD Tanggamus Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2030

    DPC Relawan RMD Tanggamus Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2030

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Rahmat Mirzani Djauzal (RMD) Kabupaten Tanggamus resmi memiliki struktur kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Prosesi pelantikan digelar di kediaman Matsuwani, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RMD Tanggamus, yang berlokasi di Pekon Menggala, Kecamatan Kota Agung Timur, Kamis (15/1/2026). Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan […]

  • Perkuat Pemberantasan Narkoba, Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Resmi Beroperasi

    Perkuat Pemberantasan Narkoba, Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Resmi Beroperasi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Sinergi antara jajaran Polres Karawang dan Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Hal itu ditandai dengan peresmian Gedung Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang pada Rabu (18/02/2026) siang. Peresmian tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karawang. Sejumlah pejabat hadir dalam […]

  • Pemprov Jambi Apresiasi Sinergi BAZNAS dan MUI, Dorong Pengelolaan Zakat Berbasis Syariah, Hukum, dan HAM

    Pemprov Jambi Apresiasi Sinergi BAZNAS dan MUI, Dorong Pengelolaan Zakat Berbasis Syariah, Hukum, dan HAM

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Jambi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi atas sinergi dalam penyelenggaraan kegiatan keumatan yang dinilai strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., dalam kegiatan sarasehan yang mengangkat tema produktivitas lembaga […]

  • DANAU SIPIN TERLUPAKAN: Aktivis Jhon Herman Ungkap Fakta Kritis dan Bongkar Masalah Kewenangan

    DANAU SIPIN TERLUPAKAN: Aktivis Jhon Herman Ungkap Fakta Kritis dan Bongkar Masalah Kewenangan

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | KOTA JAMBI – Danau Sipin terlupakan kembali menjadi sorotan publik setelah kunjungan Wali Kota Jambi bersama jajaran ke kawasan tersebut pada Kamis, 26 Maret 2026. Kehadiran pemerintah daerah ini menjadi titik terang bagi masyarakat, namun sekaligus membuka fakta lama: ketimpangan pembangunan yang belum terselesaikan. Dalam dialog terbuka, aktivis lingkungan Jhon Herman menyampaikan […]

expand_less