Breaking News
Trending Tags

Sabu 83,5 Gram Disita, Sat Narkoba Polres Langkat Ringkus Pria di Stabat

  • account_circle Siti Nafsiah
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • print Cetak

NEWS PUBLIK | LANGKAT – Sabu 83,5 Gram berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat dalam operasi pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DP (33) ditangkap saat diduga membawa narkotika jenis sabu di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langkat dalam mempersempit ruang gerak pelaku peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

Sabu 83,5 Gram Diamankan Saat Operasi Tengah Malam

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui PS Kasi Humas IPTU M. R. Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pelaku diamankan ketika berada di depan sebuah rumah kosong di Dusun Suka Mulia, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Saat itu, DP diketahui mengendarai sepeda motor sebelum akhirnya dihentikan petugas yang sebelumnya telah melakukan serangkaian penyelidikan.

Pelaku diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi narkotika,” ujar IPTU M. R. Siregar.

Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Disita Polisi

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 83,50 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu plastik asoi warna kuning, satu potong plastik asoi warna hitam, satu lembar kertas nasi berwarna cokelat, satu lembar tisu, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang diduga digunakan pelaku.

Saat ini, DP bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran narkotika tersebut.

IPTU M. R. Siregar menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan kita terbebas dari bahaya narkoba,” tegasnya.

  • Penulis: Siti Nafsiah

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less