Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sat Reskrim Polres Merangin Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Hewan Ternak, 2 Ekor Kerbau Turut Diamankan

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
  • visibility 146

NEWS PUBLIK, Merangin – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin berhasil menangkap tiga pelaku pencurian hewan ternak yang terjadi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Kamis (13/2/25)

Tiga tersangka yakni, SH (43), warga Perumahan Khalifa Desa Tanjung Rambai, Kecamatan Sarolangun, IM (36) warga Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun dan DS (45) warga Bedeng Pelawan Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

Penangkapan para pelaku bermula pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 sekira pukul 03:30 WIB, dimana pada saat itu Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa telah terjadi percurian hewan ternak berupa 2 ekor kerbau yang terjadi di Desa Kampung Baru Kecamatan Tabir, kemudian tim mendapatkan informasi bahwa para pelaku sudah membawa 2 ekor kerbau tersebut menggunakan mobil R4 pickup carry mengarah ke kota bangko.

Mendapat informasi tersebut, Tim langsung melakukan hunting di sekitaran jalan lintas Sumatera menuju arah kota Bangko, setelah teridentifikasi selanjutnya Tim membututi para pelaku dan langsung melakukan penghadangan terhadap mobil yang bermuatan 2 ekor kerbau tersebut di depan Mako Polres Merangin.

“Saat hendak diamankan, tersangka sempat ada perlawanan, namun berhasil kita amankan,” kata Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, Senin (17/2/25)

Ruly menjelaskan, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Merangin dan selain pelaku, Polisi juga berhasi mengamankan barang bukti berupa 2 Ekor Kerbau betina, ⁠1 unit mobil carry Pickup warna hitam, 4 ikat tali tambang, 1/4 bungkus garam dan ⁠3 buah putas

“Untuk saat ini Penyidik sedang mendalami keterangan dari ketiga tersangka, karena tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang membantu pencurian hewan ternak tersebut. Mengingat ketiga tersangka berdomisili di Sarolangun semua.” Jelasnya.

Sementara itu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun penjara.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap hal – hal kecil yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing – masing demi terciptanya keamanan bersama.

“Tetap waspada apabila ada hal yang mencurigakan, segera melaporkan kepihak Kepolisian terdekat.” Tutup Ruly.

(Idil Putra Ipy)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sabar AS Motivasi Peserta Wisuda Tahfizhul Qur’an SD IT Darul Azzam Rao

    Bupati Sabar AS Motivasi Peserta Wisuda Tahfizhul Qur’an SD IT Darul Azzam Rao

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Pasaman Sumbar  –  Bupati Pasaman Sabar AS menghadiri Wisuda Tahfizhul Qur’an Angkatan IV SD IT Darul Azzam yang berlokasi  di Jorong II Pasar Rao, Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao. Wisuda Tahfiz tersebut berlangsung di Gedung Aula Kogusda Unit I Rao, Kamis (01/05/2025). Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Pasaman, Ny. Deni Novia Sabar AS, […]

  • Sekda Sudirman: Perkuat Kerjasama UIN STS Jambi Bersama Anggota DPR dan DPD RI Tingkatkan SDM di Provinsi Jambi

    Sekda Sudirman: Perkuat Kerjasama UIN STS Jambi Bersama Anggota DPR dan DPD RI Tingkatkan SDM di Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Mendalo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengemukakan, membangun komunikasi dan kerjasama UIN STS Jambi dengan Anggota DPR dan DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi beserta pemerintah daerah sangat diharapkan dalam peningkatan SDM dan kemajuan daerah, dan Provinsi Jambi siap memfasilitasi fakulitas kedokteran. Hal tersebut […]

  • Ikuti Retret, Gubernur Jambi Al Haris Mohon Doa

    Ikuti Retret, Gubernur Jambi Al Haris Mohon Doa

    • 0Komentar

    Gubernur Jambi, Al Haris – menyatakan sudah siap untuk mengikuti pelatihan retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah Pelatihan ini dilakukan usai dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2025-2030 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/02/2025). Saat ini, Al Haris tengah menuju ke lokasi pelatihan dan pembekalan kepala daerah tersebut “Mohon doanya kami semua sehat […]

  • Warga Taman Jernih Desak Perbaikan Jalan, Pemkab Kerinci Diminta Tak Tutup Mata

    Warga Taman Jernih Desak Perbaikan Jalan, Pemkab Kerinci Diminta Tak Tutup Mata

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kerinci – Kondisi jalan kabupaten yang melintasi Desa Taman Jernih – Sungaitutung, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, semakin memprihatinkan. Sebagian besar permukaan aspal mengelupas dan dipenuhi lubang besar yang membahayakan pengguna jalan. Jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat menuju Kantor Camat Air Hangat Timur. Akibat kerusakan yang parah, tidak jarang pengendara sepeda […]

  • Bupati Hurmin Terima Amanah Wabendum Apkasi

    Bupati Hurmin Terima Amanah Wabendum Apkasi

    • 0Komentar

    📰 Bupati Sarolangun Hurmin Resmi Jabat Wabendum Apkasi 2025–2030 NEWS PUBLIK, SAROLANGUN — Bupati Sarolangun H. Hurmin resmi dilantik sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) periode 2025–2030. Pelantikan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (17/07/2025). Pengukuhan kepengurusan Apkasi […]

  • Warga Lamsel Dirawat di RS Marauke Papua, Keluarga Minta Pemprov dan Pemkab Fasilitasi Pemulangan Ke Lampung

    Viral! Warga Lamsel Dirawat di RS Merauke Papua, Keluarga Minta Pemprov dan Pemkab Fasilitasi Pemulangan Ke Lampung

    • 0Komentar

    📰 Viral! Warga Lamsel Dirawat di RS Merauke Papua, Keluarga Minta Pemprov dan Pemkab Fasilitasi Pemulangan Ke Lampung NEWS PUBLIK, LAMPUNG SELATAN – Unggahan di media sosial Facebook menjadi perhatian publik setelah akun atas nama Dewi Oktavia menyampaikan permohonan bantuan untuk seorang warga Lampung Selatan yang kini dirawat di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Kamis (26/3/2026). […]

expand_less