Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jambi » Sat Reskrim Polres Merangin Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Hewan Ternak, 2 Ekor Kerbau Turut Diamankan

Sat Reskrim Polres Merangin Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Hewan Ternak, 2 Ekor Kerbau Turut Diamankan

  • calendar_month Kam, 13 Feb 2025

NEWS PUBLIK, Merangin – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin berhasil menangkap tiga pelaku pencurian hewan ternak yang terjadi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Kamis (13/2/25)

Tiga tersangka yakni, SH (43), warga Perumahan Khalifa Desa Tanjung Rambai, Kecamatan Sarolangun, IM (36) warga Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun dan DS (45) warga Bedeng Pelawan Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

Penangkapan para pelaku bermula pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 sekira pukul 03:30 WIB, dimana pada saat itu Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa telah terjadi percurian hewan ternak berupa 2 ekor kerbau yang terjadi di Desa Kampung Baru Kecamatan Tabir, kemudian tim mendapatkan informasi bahwa para pelaku sudah membawa 2 ekor kerbau tersebut menggunakan mobil R4 pickup carry mengarah ke kota bangko.

Mendapat informasi tersebut, Tim langsung melakukan hunting di sekitaran jalan lintas Sumatera menuju arah kota Bangko, setelah teridentifikasi selanjutnya Tim membututi para pelaku dan langsung melakukan penghadangan terhadap mobil yang bermuatan 2 ekor kerbau tersebut di depan Mako Polres Merangin.

“Saat hendak diamankan, tersangka sempat ada perlawanan, namun berhasil kita amankan,” kata Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, Senin (17/2/25)

Ruly menjelaskan, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Merangin dan selain pelaku, Polisi juga berhasi mengamankan barang bukti berupa 2 Ekor Kerbau betina, ⁠1 unit mobil carry Pickup warna hitam, 4 ikat tali tambang, 1/4 bungkus garam dan ⁠3 buah putas

“Untuk saat ini Penyidik sedang mendalami keterangan dari ketiga tersangka, karena tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang membantu pencurian hewan ternak tersebut. Mengingat ketiga tersangka berdomisili di Sarolangun semua.” Jelasnya.

Sementara itu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun penjara.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap hal – hal kecil yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing – masing demi terciptanya keamanan bersama.

“Tetap waspada apabila ada hal yang mencurigakan, segera melaporkan kepihak Kepolisian terdekat.” Tutup Ruly.

(Idil Putra Ipy)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Persiapan Penyembelihan Hewan Qurban dari Provinsi Sumbar di Garabak Data Tigo Lurah

    Rapat Persiapan Penyembelihan Hewan Qurban dari Provinsi Sumbar di Garabak Data Tigo Lurah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Arosuka– Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, Wakil Bupati Solok H.Candra,  melaksanakan rapat persiapan penyembelihan hewan qurban dari Provinsi Sumbar yang akan diselenggarakan di Garabak Data Kecamatan Tigo Lurah, Kamis (09/05/2025) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten […]

  • Wagub Sani Ikuti Launching Logo dan Tema HUT RI Ke-80

    Wagub Sani Ikuti Launching Logo dan Tema HUT RI Ke-80

    • 0Komentar

    📰 Presiden Prabowo Luncurkan Logo HUT RI Ke-80, Wagub Sani Ikuti Virtual NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Peluncuran dilakukan dari Istana Negara Jakarta, Rabu (23/07/2025) sore, dan diikuti secara virtual oleh Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. […]

  • Kasus Pengancaman Wartawan di Lampung Selatan Libatkan Saksi Ahli

    Kasus Pengancaman Wartawan di Lampung Selatan Libatkan Saksi Ahli

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LAMPUNG SELATAN – Kasus pengancaman terhadap seorang wartawan bernama SR oleh seorang petani di Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kasus ini dilaporkan pada 3 September 2024, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-26/IX/2024 di Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan. Menurut kronologi kejadian, saat berada di rumah […]

  • Kebakaran Lagi di Pulau Rakyat, Rumah Warga Ludes

    Kebakaran Lagi di Pulau Rakyat, Rumah Warga Ludes

    • 0Komentar

    📰 Kebakaran Kembali Terjadi di Pulau Rakyat, Rumah Milik Warga Dusun IV Ludes Dilalap Api NEWS PUBLIK, Asahan – Musibah kebakaran kembali melanda wilayah Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Peristiwa terbaru terjadi pada Rabu pagi (30/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, menimpa rumah milik Sopyan Hadi alias Jonder (48), warga Dusun IV, Desa Manis. […]

  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi

    Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S,Sos, MH menyampaikan bahwa Universitas Muhammadiyah Jambi merupakan bagian dari pilar penting dalam dunia pendidikan tinggi di Provinsi Jambi. Tidak hanya mengusung nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin, tetapi juga menunjukkan kiprah nyata dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, pembangunan karakter, dan transformasi […]

  • Bupati Sarolangun Kirim Alat Berat untuk Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Muara Limun

    Bupati Sarolangun Kirim Alat Berat untuk Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Muara Limun

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, SAROLANGUN – Sejumlah desa di Kecamatan Limun dan CNG dilanda banjir beberapa hari lalu, meninggalkan material sisa banjir yang menumpuk di pemukiman warga. Setelah air surut, lumpur tebal masih menggenangi rumah-rumah penduduk dan bahkan menutup akses jalan utama di Desa Muara Limun. Kondisi tersebut membuat aktivitas warga terganggu, terutama karena jalan desa menjadi […]

expand_less