Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satgasus FORKOM ORMAS Minta DPRD Jambi Bertindak: PT SAS Dianggap Langgar RTRW

  • account_circle Eli
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • visibility 151

Satgasus FORKOM ORMAS Minta DPRD Jambi Bertindak: PT SAS Dianggap Langgar RTRW

NEWS PUBLIK, JAMBI – Satgasus FORKOM ORMAS Provinsi Jambi kembali menegaskan sikapnya terhadap rencana pembangunan Stokpile dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS/RMKE). Setelah melakukan penelusuran dan pembahasan intensif, Satgasus secara resmi menyampaikan rekomendasi kepada DPRD Kota Jambi untuk segera mengambil langkah tegas atas polemik yang memicu keresahan warga, terutama di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura.

Ketua Umum FORKOM ORMAS Provinsi Jambi, Adv. Adean Teguh, ST, SH, MH, menjelaskan bahwa hasil investigasi tim menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia menegaskan bahwa aturan tersebut bersifat tetap dan hanya dapat direvisi setiap lima tahun.

“Setelah kami melakukan investigasi dan rapat bersama, kami menemukan bahwa rencana pembangunan stokpile dan TUKS Batubara PT SAS jelas melanggar Perda RTRW. Karena itu, sanksi harus ditegakkan sesuai ketentuan,” ungkap Adean Teguh.

Satgasus Minta DPRD dan Pemkot Tidak Goyah

Adean juga mendesak DPRD Kota Jambi untuk menunjukkan ketegasan dalam menyikapi persoalan ini. Menurutnya, masyarakat tidak boleh kecewa, terlebih pada awal masa kepemimpinan wali kota dan ketua DPRD baru.

Ia menambahkan bahwa meskipun sebagian perizinan berada di ranah Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Jambi tetap memiliki kewenangan sebagai otoritas daerah. Berdasarkan kajian Satgasus, potensi kerugian yang akan ditanggung masyarakat jauh lebih besar dibandingkan manfaat dari proyek tersebut.

“Analisis kami menunjukkan bahwa dampak kerugian terhadap masyarakat sangat besar. Karena itu, pemerintah kota harus tegas,” tegasnya.

Sikap Tegas DPRD Kota Jambi

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, M. Yasir, juga telah menyoroti persoalan yang sama. Ia menilai pembangunan stockpile PT SAS di kawasan Aurduri dan Penyengat Rendah tidak memiliki dasar hukum karena berada di zona permukiman, bukan kawasan industri.

“Kalau tetap dipaksakan, itu jelas-jelas melanggar RTRW. Kami menolak secara tegas,” ujarnya.

Komisi XII DPR RI Turut Prihatin

Polemik ini juga menarik perhatian Komisi XII DPR RI. Dalam kunjungan langsung ke lokasi, Ketua Komisi XII, Bambang Patijaya, menyampaikan kekhawatirannya terhadap risiko pencemaran lingkungan. Ia menegaskan bahwa lokasi rencana stockpile berada sangat dekat dengan intake air bersih milik Perumda Tirta Mayang, sehingga berpotensi mengancam sumber air baku masyarakat.

Anggota Komisi XII dari Dapil Jambi, Syarif Fasha, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia meminta PT SAS mematuhi aturan tata ruang yang berlaku dan tidak memaksakan pembangunan fasilitas industri di area permukiman.

“Jangan langgar aturan. RTRW Kota Jambi belum mengalami perubahan, dan zonasinya tetap permukiman. Tidak ada ruang untuk kegiatan industri di sana,” tegas Fasha. Ia juga meminta wali kota untuk tetap konsisten dengan sikap penolakan yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Harap Undang-Undang Yang Direvisi Berpihak Kepada Guru

    Gubernur Al Haris Harap Undang-Undang Yang Direvisi Berpihak Kepada Guru

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengharapkan, Undang Undang No. 20 Tahun 2003 yang direvisi berpihak kepada para guru, sebab guru pelaku utama dilapangan, regulasi yang benar-benar bisa mengatasi kelemahan dan kekurangan tata kelola pendidikan kita selama ini, dan bisa mendorong penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas tinggi, demikian […]

  • Jambi Berlari Menuju Digitalisasi 2029, Ini Langkah Nyata Kadis Kominfo Ariansyah

    Jambi Berlari Menuju Digitalisasi 2029, Ini Langkah Nyata Kadis Kominfo Ariansyah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jakarta – Pemerintah Provinsi Jambi melakukan langkah strategis besar dalam upaya memutus rantai kesenjangan digital di wilayahnya. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, memimpin langsung rombongan audiensi dari delapan Diskominfo kabupaten/kota se-Provinsi Jambi untuk menyambangi Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI di Jakarta, Senin (9/2/2026). ​Langkah […]

  • Jadi Pembina Upacara Disekolah SMPN 1 Merangin, Ini Pesan Kapolres Merangin

    Jadi Pembina Upacara Disekolah SMPN 1 Merangin, Ini Pesan Kapolres Merangin

    • 0Komentar

    Jadi Pembina Upacara Disekolah SMPN 1 Merangin, Ini Pesan Kapolres Merangin NEWS PUBLIK, Merangin, Jambi – Ada pemandangan yang berbeda di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Merangin, pada senin (03/02/2025) pukul 07.30 Wib. Dimana pada pagi hari itu alumni SMPN 1 Merangin yang sekarang menjabat sebagai Kapolres Merangin menjadi pembina upacara bendera. Dihadapan Kepala […]

  • Satlantas Polres Karawang Bongkar Kasus Narkoba Saat Razia Ops Keselamatan Lodaya, Sabu Puluhan Gram berhasil diamankan.

    Satlantas Polres Karawang Bongkar Kasus Narkoba Saat Razia Ops Keselamatan Lodaya, Sabu Puluhan Gram berhasil diamankan.

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Polres Karawang kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika berkat kejelian anggota di lapangan saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026. Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, saat personel Satlantas Polres Karawang melaksanakan […]

  • Anggota Kelompok PPS Desa Kedaton Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

    Anggota Kelompok PPS Desa Kedaton Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LAMPUNG SELATAN – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kedaton secara resmi melantik dan mengambil sumpah 49 anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Kedaton. Acara ini dilaksanakan pada Kamis (07/11/2024) di Aula Balai Desa Kedaton. Pelantikan atau pengambilan sumpah yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Kedaton yang dihadiri oleh Kepala Desa Kedaton Bapak […]

  • fakta persidangan korupsi, pembuktian perkara korupsi, sistem pembuktian KUHAP, opini hukum korupsi, fakta persidangan pengadilan, News Publik, Elas Anra Dermawan, SH

    Apa itu Fakta Persidangan dalam Perkara Korupsi ?

    • 1Komentar

    Opini Hukum dan Politik ELAS ANRA DERMAWAN, SH (Founder LBH NADI & Advokat) Pendahuluan Dalam dinamika peradilan pidana di Indonesia, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi, istilah fakta persidangan sering kali muncul baik dalam argumentasi hukum para pihak, pemberitaan media massa, maupun dalam diskursus publik. Namun secara konseptual, istilah ini kerap dipahami secara keliru. Tidak […]

expand_less