Satlantas Polres Karawang Police Goes to School di SMAN 4 Karawang
- account_circle M. Novicho
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 59

📰 Satlantas Polres Karawang Police Goes to School di SMAN 4 Karawang
NEWS PUBLIK | Karawang – Satlantas Polres Karawang Police Goes to School di SMAN 4 Karawang berlangsung meriah dan edukatif. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini kepada kalangan pelajar.
Kegiatan yang digelar pada Senin (27/4/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Karawang, Ipda Angga Mas Bani, bersama sejumlah personel.
Program Police Goes to School ini tidak hanya menyasar siswa dan siswi, tetapi juga melibatkan para tenaga pengajar di SMAN 4 Karawang. Tujuannya jelas, yakni memberikan pembinaan terkait etika dan keselamatan berlalu lintas secara menyeluruh.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Sudiriyanto, menjelaskan bahwa kegiatan Satlantas Polres Karawang Police Goes to School di SMAN 4 Karawang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan pelajar.
Ia menegaskan, edukasi sejak dini sangat penting guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
“Dengan tujuan, mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi di Kabupaten Karawang,” ujar Sudiriyanto.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan usia produktif seperti pelajar.
Kehadiran polisi di lingkungan sekolah diharapkan dapat memberikan dampak positif, sekaligus mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Karawang memberikan berbagai imbauan penting terkait keselamatan berkendara.
Kasat Lantas menekankan agar para pelajar, khususnya pengguna kendaraan roda dua, selalu menggunakan helm berstandar SNI, baik pengemudi maupun penumpang.
Selain itu, pelajar juga diingatkan untuk tidak menggunakan handphone, merokok, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.
“Hal itu demi menghindari terjadinya kecelakaan yang diakibatkan kelalaian pengendara itu,” jelas Sudiriyanto.
Ia juga menegaskan bahwa pengendara sepeda motor tidak diperbolehkan membawa penumpang lebih dari satu orang.
Selain itu, penggunaan knalpot brong atau bising juga dilarang karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban di jalan raya.
“Perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, demi Kamseltibcarlantas,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Karawang juga menyoroti fenomena konten berbahaya yang kerap dilakukan oleh remaja, seperti menghadang kendaraan truk di jalan raya demi konten media sosial.
Kasat Lantas secara tegas mengimbau para orang tua untuk mengawasi dan melarang anak-anak mereka melakukan aktivitas berbahaya tersebut.
Menurutnya, tindakan tersebut sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya melengkapi dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sebagai syarat utama berkendara yang sah.
“Bersama-sama kita gelorakan budaya disiplin berlalu lintas, untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Kegiatan Satlantas Polres Karawang Police Goes to School di SMAN 4 Karawang ini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang lebih sadar hukum, disiplin, dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.
- Penulis: M. Novicho
