Sekda Karawang Bahas KKPR Bersama Kementerian ATR/BPN, Tegaskan Dukungan Investasi Berkelanjutan
- account_circle M. Novicho
- calendar_month Sab, 9 Mei 2026

NEWS PUBLIK | KARAWANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan berusaha di Kabupaten Karawang secara virtual melalui Zoom Meeting di Command Center Gedung Singaperbangsa Lantai 3, Selasa (06/05/2026).
Rakor KKPR Karawang tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Tim Wilayah C.1 Subdirektorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah C, Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menyinkronkan lokasi yang diajukan dalam permohonan KKPR dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Karawang.
Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah terjadinya tumpang tindih pemanfaatan lahan serta memastikan seluruh proses investasi berjalan sesuai regulasi tata ruang yang berlaku.
Dalam arahannya, Sekda Karawang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang sangat terbuka dan mendukung masuknya investasi ke wilayah Karawang.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh kegiatan investasi harus tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem serta mematuhi aturan tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pemerintah daerah sangat mendukung investasi yang masuk ke Karawang, tetapi harus tetap memperhatikan keseimbangan antara ekosistem dan kepatuhan terhadap aturan tata ruang,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan kawasan industri di Karawang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dalam Rakor KKPR Karawang tersebut, Sekda juga menyoroti pentingnya kontribusi investor terhadap masyarakat lokal, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja.
Ia meminta perusahaan yang berinvestasi di Karawang agar memberikan prioritas bagi tenaga kerja lokal asal Kabupaten Karawang.
Selain itu, perusahaan juga diminta memiliki komitmen nyata dalam mendukung pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Salah satu langkah yang didorong yakni menyediakan alokasi ruang khusus bagi sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan harga yang terjangkau.
“Keberadaan kawasan industri harus memberikan kontribusi optimal bagi kesejahteraan masyarakat melalui prioritas penyerapan tenaga kerja lokal asal Kabupaten Karawang,” jelasnya.
Sekda Karawang juga mengingatkan pentingnya koordinasi pembangunan infrastruktur di kawasan industri.
Menurutnya, di sekitar lokasi yang dibahas saat ini telah terdapat sejumlah kawasan industri lainnya, sehingga pembangunan jalan dan saluran air harus direncanakan secara terpadu.
Hal tersebut bertujuan agar tata kawasan tetap rapi, akses transportasi berjalan lancar, serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Ia berharap sinkronisasi tata ruang melalui Rakor KKPR Karawang ini dapat memperkuat perencanaan pembangunan yang berkelanjutan sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Karawang.
- Penulis: M. Novicho
