Serahkan 38 SK PPPK Paruh Waktu, Gubernur Al Haris: Niatkan Kita Ingin Kerja dengan Baik
- calendar_month Rab, 3 Des 2025

NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan kepastian status pegawai. Hal itu dibuktikan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 38 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang bertugas di Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi di Jakarta.
Acara penyerahan SK berlangsung di kantor Badan Penghubung Pemprov Jambi, Jalan Cidurian No.15–17, RT.5/RW.4, Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/12/2025) siang.
Proses Administrasi Rampung, PPPK Paruh Waktu Resmi Terdaftar di KemenPAN-RB
Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa penyerahan SK tersebut dilakukan setelah seluruh proses administrasi dinyatakan lengkap oleh Kementerian PAN-RB RI.
“Ini langkah awal, pintu awal saudara sekalian untuk diangkat menjadi P3K paruh waktu,” ujar Gubernur Al Haris.
Ia menegaskan bahwa para pegawai yang telah tercatat di BKN dan KemenPAN-RB kini memasuki tahap lanjutan dalam sistem kepegawaian.
“Kalau sudah tercatat di BKN, KemenPAN, tinggal lagi nanti proses untuk naik menjadi P3K penuh waktu, itu nanti pemprov yang menilainya,” tambahnya.

Kinerja dan Keuangan Daerah Jadi Penentu Status PPPK Penuh Waktu
Gubernur Al Haris menuturkan bahwa proses peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu akan bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan penilaian terhadap kinerja masing-masing pegawai.
Untuk itu, ia meminta seluruh PPPK yang menerima SK agar menunjukkan peningkatan kinerja dan kedisiplinan.
“Inilah bahan kami untuk bisa menaikkan statusnya menjadi penuh waktu nantinya. Yang penting sekarang ini, niatkan bahwa kita ingin kerja dengan baik, sepenuh hati untuk kemajuan Pemerintah Provinsi Jambi tentunya,” tegasnya.
Pejabat Pemprov Jambi Turut Hadir Dampingi Gubernur
Dalam agenda tersebut, Gubernur Al Haris turut didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME, serta Kepala Badan Penghubung Pemprov Jambi di Jakarta, Drs. Amrulsyah.
Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat, menandai momentum penting bagi para PPPK Paruh Waktu yang kini telah mengantongi SK resmi sebagai bagian dari aparatur Pemprov Jambi.
- Penulis: Diskominfo Provinsi Jambi/*/rln
- Editor: NEWS PUBLIK
- Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi
