Breaking News
Trending Tags

Skandal Nilam Kerinci: Proyek Diduga Ilegal, Petani Jadi Korban

  • account_circle Eli
  • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
  • print Cetak
Skandal Nilam Kerinci: Proyek Diduga Ilegal, Petani Jadi Korban

Petani Kerinci menuntut kepastian harga nilam, sementara program pengembangan dinilai berjalan tanpa izin resmi dan berisiko lingkungan.

📰 Pengembangan Nilam di Kerinci Diduga Tanpa Izin, Petani Tuntut Kepastian Harga

NEWS PUBLIK, KERINCI – Rencana besar pengembangan komoditas budidaya tanaman nilam di Kabupaten Kerinci menuai sorotan tajam. Acara tatap muka antara puluhan petani mitra dari berbagai desa setempat. Masing-masing yakni Desa Tambak Tinggi, Desa Sekungkung, Desa Belui hingga beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Siulak dan sekitarnya dengan owner PT Jutarasa Abadi dan PT Natraco Holding, Hendra Narpati, pada Sabtu lalu (16/08/2025) di Taman Putri Tunggal Sekungkung, Kecamatan Depati Tujuh justru membuka sejumlah kejanggalan yang memunculkan pertanyaan serius di masyarakat.

Hendra Narpati paparnya, menyatakan nilam sebagai komoditi yang menjanjikan dan bisa menjadi sumber kesejahteraan baru bagi petani Kerinci. Namun saat digelar sesi tanya jawab, para petani yang menuntut kepastian harga nilam justru tidak mendapatkan jawaban tegas dan tidak memuaskan.

Hendra hanya menegaskan harga akan mengikuti mekanisme pasar, tanpa jaminan harga dasar yang melindungi petani.

Skandal Nilam Kerinci: Proyek Diduga Ilegal, Petani Jadi Korban

Izin belum jelas tetapi usaha sudah jalan lebih jauh. Sejumlah petani mempertanyakan soal legalitas dari program ini. Ketika ditanyakan apakah sudah ada izin. Mulai dari izin pemerintah desa hingga Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kerinci. Malah dari pihak perusahaan justru menjawabnya santai.

“Gampang soal izin. Nanti setelah panen, baru kita urus semua,” ujar Hendra. Pernyataan ini pun memicu kritik dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Alam Sakti (LSM PEDAS), Efiyarman, yang hadir di acara tersebut.

Menurutnya sangat janggal jika kegiatan pengembangan budidaya nilam di Kabupaten Kerinci yang sudah berjalan lebih dari setahun ini. Justru ternyata belum memiliki izin sama sekali dan belum ada berkoordinasi resmi dengan baik oleh pihak pemerintah desa setempat maupun pihak pemda kabupaten.

“Bahkan anehnya, sudah ada tempat penyulingan yang berdiri, dan sudah mampu memproses minyak nilam ini. Dari hasil konfirmasi kami kepada Pemerintah Desa Tambak Tinggi, dan tidak ada satu pun izin lingkungan yang diajukannya. Ini jelas-jelas melanggar aturan,” tegas Efiyarman.

Sorotan juga ditujukan soal keselamatan dan dampaknya terhadap lingkungan. Efiyarman seraya mengkritik menyoroti aspek keselamatan kerja yaitu K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) juga pengelolaan limbahnya yang diabaikan oleh perusahaan.

Ia menyebut tempat penyulingan yang ada tidak memiliki sistem pengolahan limbah, alat pemadam api maupun standar keselamatan kerja.

“Ini sangat berbahaya. Tumbler besar dengan tekanan tinggi, bisa meledak kapan saja. Jangan sampai kita mengulang tragedi kecelakaan kerja, seperti yang pernah terjadi di salah satu perusahaan penyulingan sebelumnya,” ungkapnya.

Skandal Nilam Kerinci: Proyek Diduga Ilegal, Petani Jadi Korban

Mendesak pemda untuk bertindak cepat atas kondisi tersebut. LSM PEDAS mendesak Bupati Kerinci Monadi untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta agar seluruh aktivitas pengembangan nilam oleh PT Jutarasa Abadi dan PT Natraco Holding dihentikan sementara hingga ada perencanaan matang dan izin resmi.

“Kalau dibiarkan, niat baik bisa berubah menjadi malapetaka bagi petani dan masyarakat Kerinci,” tegas Efiyarman.

Selain itu, LSM PEDAS pun berencana segera menyurati Kantor Dinas Tenaga Kerja Pemda Kabupaten Kerinci dan Pemda Provinsi Jambi terkait aspek K3, serta pihak Kantor Dinas Lingkungan Hidup lebih menyoroti mengenai pengelolaan limbah penyulingannya.

Perusahaan enggan memberi keterangan kepada awak media. Mencoba meminta klarifikasi langsung dari Hendra Narpati selaku owner PT Jutarasa Abadi dan PT Natraco Holding. Namun upaya ini gagal karena ditolak oleh Nelson, salah satu manajemen perusahaan, dengan alasan Hendra sedang sibuk.

Hingga berita ini diterbitkan, justru anehnya dari pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi.

(Eli)

  • Penulis: Eli
  • Editor: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • WILAYAH BUNGKU PENGHASIL BUNGA PALA: Harapan Baru di Tengah Ekosistem Alam yang Semakin Gundul

    WILAYAH BUNGKU PENGHASIL BUNGA PALA: Harapan Baru di Tengah Ekosistem Alam yang Semakin Gundul

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | SULTENG, Morowali – Wilayah Bungku Penghasil Bunga Pala menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Morowali. Di tengah citra daerah sebagai pusat tambang terbesar di Asia Tenggara, tersimpan potensi luar biasa yang selama ini luput dari perhatian publik, yakni sebagai penghasil buah pala dan bunga pala bernilai ekonomi tinggi. Selama ini, Morowali lebih dikenal […]

  • Bupati Hurmin dan Forkopimda Safari Ramadan ke Pelawan, Salurkan Bantuan untuk Warga

    Bupati Hurmin dan Forkopimda Safari Ramadan ke Pelawan, Salurkan Bantuan untuk Warga

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Sarolangun – Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Baiturrahman, Desa Bukit, Kecamatan Pelawan, Senin (23/02/2026). Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus memperkuat kebersamaan selama bulan suci Ramadan. Turut hadir dalam […]

  • Pemerintah Pusat Apresiasi Capaian Program UHC Karawang

    Pemerintah Pusat Apresiasi Capaian Program UHC Karawang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf mengapresiasi, capaian Pemkab Karawang dalam merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen sebagai bentuk komitmen menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat. Hal itu disampaikan Mensos Saifullah Yusuf saat hadir dalam Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digelar di Aula Husni Hamid, Kamis […]

  • Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi

    Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan, upaya percepatan penurunan stunting memerlukan penguatan kerja sama dan koordinasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, organisasi dan fungsi puskesmas harus dijalankan. Hal tersebut ditegaskannya saat membuka secara resmi Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, […]

  • Wagub Sani Hadiri Khotmil Wal Qutub Ke-2 Ponpes Tarbiyatul Ummah Ladang Panjang

    Wagub Sani Hadiri Khotmil Wal Qutub Ke-2 Ponpes Tarbiyatul Ummah Ladang Panjang

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Sungai Gelam — Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menghadiri Haflah Khotmil Wal Qutub ke-2 di Pondok Pesantren Tarbiyatul Ummah, Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu malam (1/11/2025). Acara keagamaan ini dihadiri berbagai pejabat, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi, Asisten II Setda Provinsi Jambi, […]

  • Dewan Guru SD Negeri 64 Kaur Kompak Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah

    Sambut Aktivitas Belajar, Dewan Guru SD Negeri 64 Kaur Kompak Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR – Dewan Guru SD Negeri 64 Kaur menunjukkan semangat kebersamaan dengan menggelar kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan sekolah usai memasuki kembali masa aktivitas pendidikan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala SD Negeri 64 Kaur, Upik Hasnawati, S.Pd.I, dan diikuti seluruh dewan guru. Dengan penuh semangat, para guru bergotong royong membersihkan halaman […]

expand_less