Breaking News
light_mode
Trending Tags

Skandal Nilam Kerinci: Proyek Diduga Ilegal, Petani Jadi Korban

  • account_circle Eli
  • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
Skandal Nilam Kerinci: Proyek Diduga Ilegal, Petani Jadi Korban

Petani Kerinci menuntut kepastian harga nilam, sementara program pengembangan dinilai berjalan tanpa izin resmi dan berisiko lingkungan.

📰 Pengembangan Nilam di Kerinci Diduga Tanpa Izin, Petani Tuntut Kepastian Harga

NEWS PUBLIK, KERINCI – Rencana besar pengembangan komoditas budidaya tanaman nilam di Kabupaten Kerinci menuai sorotan tajam. Acara tatap muka antara puluhan petani mitra dari berbagai desa setempat. Masing-masing yakni Desa Tambak Tinggi, Desa Sekungkung, Desa Belui hingga beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Siulak dan sekitarnya dengan owner PT Jutarasa Abadi dan PT Natraco Holding, Hendra Narpati, pada Sabtu lalu (16/08/2025) di Taman Putri Tunggal Sekungkung, Kecamatan Depati Tujuh justru membuka sejumlah kejanggalan yang memunculkan pertanyaan serius di masyarakat.

Hendra Narpati paparnya, menyatakan nilam sebagai komoditi yang menjanjikan dan bisa menjadi sumber kesejahteraan baru bagi petani Kerinci. Namun saat digelar sesi tanya jawab, para petani yang menuntut kepastian harga nilam justru tidak mendapatkan jawaban tegas dan tidak memuaskan.

Hendra hanya menegaskan harga akan mengikuti mekanisme pasar, tanpa jaminan harga dasar yang melindungi petani.

Skandal Nilam Kerinci: Proyek Diduga Ilegal, Petani Jadi Korban

Izin belum jelas tetapi usaha sudah jalan lebih jauh. Sejumlah petani mempertanyakan soal legalitas dari program ini. Ketika ditanyakan apakah sudah ada izin. Mulai dari izin pemerintah desa hingga Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kerinci. Malah dari pihak perusahaan justru menjawabnya santai.

“Gampang soal izin. Nanti setelah panen, baru kita urus semua,” ujar Hendra. Pernyataan ini pun memicu kritik dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Alam Sakti (LSM PEDAS), Efiyarman, yang hadir di acara tersebut.

Menurutnya sangat janggal jika kegiatan pengembangan budidaya nilam di Kabupaten Kerinci yang sudah berjalan lebih dari setahun ini. Justru ternyata belum memiliki izin sama sekali dan belum ada berkoordinasi resmi dengan baik oleh pihak pemerintah desa setempat maupun pihak pemda kabupaten.

“Bahkan anehnya, sudah ada tempat penyulingan yang berdiri, dan sudah mampu memproses minyak nilam ini. Dari hasil konfirmasi kami kepada Pemerintah Desa Tambak Tinggi, dan tidak ada satu pun izin lingkungan yang diajukannya. Ini jelas-jelas melanggar aturan,” tegas Efiyarman.

Sorotan juga ditujukan soal keselamatan dan dampaknya terhadap lingkungan. Efiyarman seraya mengkritik menyoroti aspek keselamatan kerja yaitu K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) juga pengelolaan limbahnya yang diabaikan oleh perusahaan.

Ia menyebut tempat penyulingan yang ada tidak memiliki sistem pengolahan limbah, alat pemadam api maupun standar keselamatan kerja.

“Ini sangat berbahaya. Tumbler besar dengan tekanan tinggi, bisa meledak kapan saja. Jangan sampai kita mengulang tragedi kecelakaan kerja, seperti yang pernah terjadi di salah satu perusahaan penyulingan sebelumnya,” ungkapnya.

Skandal Nilam Kerinci: Proyek Diduga Ilegal, Petani Jadi Korban

Mendesak pemda untuk bertindak cepat atas kondisi tersebut. LSM PEDAS mendesak Bupati Kerinci Monadi untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta agar seluruh aktivitas pengembangan nilam oleh PT Jutarasa Abadi dan PT Natraco Holding dihentikan sementara hingga ada perencanaan matang dan izin resmi.

“Kalau dibiarkan, niat baik bisa berubah menjadi malapetaka bagi petani dan masyarakat Kerinci,” tegas Efiyarman.

Selain itu, LSM PEDAS pun berencana segera menyurati Kantor Dinas Tenaga Kerja Pemda Kabupaten Kerinci dan Pemda Provinsi Jambi terkait aspek K3, serta pihak Kantor Dinas Lingkungan Hidup lebih menyoroti mengenai pengelolaan limbah penyulingannya.

Perusahaan enggan memberi keterangan kepada awak media. Mencoba meminta klarifikasi langsung dari Hendra Narpati selaku owner PT Jutarasa Abadi dan PT Natraco Holding. Namun upaya ini gagal karena ditolak oleh Nelson, salah satu manajemen perusahaan, dengan alasan Hendra sedang sibuk.

Hingga berita ini diterbitkan, justru anehnya dari pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi.

(Eli)

  • Penulis: Eli
  • Editor: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lepas Atiqah Zhafira ke Lomba Bahasa Arab MTs Tingkat Nasional, Pjs Bupati Pasaman Berikan Dukungan dan Motivasi

    Lepas Atiqah Zhafira ke Lomba Bahasa Arab MTs Tingkat Nasional, Pjs Bupati Pasaman Berikan Dukungan dan Motivasi

    • 0Komentar

    PASAMAN, SUMBAR (NEWS PUBLIK) – Kabupaten Pasaman kembali menunjukkan kebanggaannya dengan dilepasnya Atiqah Zhafira, siswa kelas IX.1 MTsN 2 Pasaman, untuk mengikuti Olimpiade Bahasa Arab (OBA) MTs Tingkat Nasional. Pelepasan ini dilakukan oleh Pjs Bupati Pasaman, H. Edi Dharma, di rumah dinas Bupati Pasaman, Senin, 4 November 2024. Atiqah Zhafira, kelahiran 9 November 2010, merupakan […]

  • Kapolres Tanggamus Terima Silaturahmi 3 Marga Adat Kebuayan Bahas Konflik Adat

    Solusi Dicari! Kapolres Tanggamus Terima Silaturahmi 3 Marga Adat Kebuayan Bahas Konflik Adat

    • 1Komentar

      NEWS PUBLIK | TANGGAMUS – Kapolres Tanggamus terima silaturahmi 3 Marga Adat Kebuayan menjadi momentum penting dalam meredam polemik adat yang belakangan memicu keresahan di tengah masyarakat. Pertemuan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Tanggamus, Kamis (02/04/2026), dan dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko bersama Wakapolres Kompol Fredy Aprisa Putra. Kunjungan ini melibatkan tiga […]

  • Panas! Massa Desak Polda Jambi Tuntaskan Dugaan Korupsi DAK Fisik SMK Disdik Provinsi Jambi

    Panas! Massa Desak Polda Jambi Tuntaskan Dugaan Korupsi DAK Fisik SMK Disdik Provinsi Jambi

    • 1Komentar

    📰 Aliansi Bersatu Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah Geruduk Mapolda Jambi, Desak Usut Dugaan Korupsi DAK Fisik SMK Disdik Provinsi Jambi NEWS PUBLIK, Jambi — Gelombang tuntutan terhadap dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kembali memanas. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Bersatu Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah menggelar aksi unjuk rasa […]

  • Terkait Kasus Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur, Berikut Penjelasan Kapolres Merangin

    Terkait Kasus Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur, Berikut Penjelasan Kapolres Merangin

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin, Jambi – Menindaklanjuti terkait adanya laporan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Merangin langsung bergerak cepat untuk mengungkap perkara tersebut. Tepatnya pada hari sabtu (25/01/2025) sekira pukul 22.30 Wib, Unit PPA yang didampingi Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin telah mengamankan anak […]

  • Ormas Raja Wali Sakti Demo RS Pratama di Halaman DPRD Tanjabtim

    Ormas Raja Wali Sakti Demo RS Pratama di Halaman DPRD Tanjabtim

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanjabtim- Gerakan aksi demo damai, yang dilakukan oleh ormas Raja Wali Sakti terkait permasalahan RS Pratama yang berada di kecamatan Rantau Rasau kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) prov Jambi pada 23 Januari 2025. Rombongan aksi demo damai, raja wali sakti, menggunakan roda 4 tiba dihalaman gedung DPRD Tanjabtim sekitar pukul 10.30 wib, dan […]

  • Bupati Anwar Sadat Terima UHC Awards 2026, Bukti Komitmen Kesehatan Daerah Diakui Nasional

    Bupati Anwar Sadat Terima UHC Awards 2026, Bukti Komitmen Kesehatan Daerah Diakui Nasional

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAKARTA — Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam menjamin hak dasar kesehatan masyarakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Hal tersebut ditandai dengan diraihnya Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Pratama atas capaian cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, […]

expand_less