Restorative Justice
Kasus Narkotika Bungo Berujung Rehabilitasi, Kejati Jambi Terapkan Keadilan Restoratif
- 0Komentar
NEWS PUBLIK | JAMBI – Penanganan perkara penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bungo mengambil jalur berbeda. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyetujui penyelesaian perkara seorang tersangka narkotika melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) dengan rehabilitasi rawat inap selama lima bulan. Keputusan tersebut diberikan dalam ekspose perkara yang digelar secara virtual pada Selasa (21/7/2026). Tersangka berinisial Muhammad Sidiq alias Sidiq […]











