Breaking News
light_mode
Trending Tags

TAKE OVER DI DEPAN MATA, SKANDAL DI BELAKANG LAYAR: Kasus Buruh PT AFRESH INDONESIA Bayangi Cham Resto Tbk

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
  • visibility 96

TAKE OVER DI DEPAN MATA, SKANDAL DI BELAKANG LAYAR: Kasus Buruh PT AFRESH INDONESIA Bayangi Cham Resto Tbk

NEWS PUBLIK, JAMBI — Gelombang sorotan publik menerpa PT Afresh Indonesia, perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang beroperasi di kawasan Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari Barokah Melayu Foods Pte. Ltd, pemegang saham terbesar Cham Resto Indonesia Tbk, emiten yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia.

Dalam sepekan terakhir, PT Afresh Indonesia menjadi perbincangan luas menyusul dugaan skandal kecelakaan kerja, isu kompensasi tenaga kerja, hingga tudingan tekanan terhadap keluarga korban, yang dinilai berpotensi mencoreng citra induk usaha di mata publik dan investor—terutama menjelang rencana take over atau akuisisi pada Maret 2026.

Ketua Satgas Fast Respon Indonesia Provinsi Jambi, Fahmi Hendri, angkat bicara dan menegaskan bahwa tanggung jawab tidak hanya berhenti di level anak perusahaan.

Induk perusahaan harus ikut bertanggung jawab atas kinerja anak usahanya. Publik berhak tahu siapa dan bagaimana perusahaan ini beroperasi, agar memahami wajah sebenarnya dari praktik dunia usaha,” ujar Fahmi.

Fahmi mengungkapkan, kecelakaan kerja terjadi pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 14.59 WIB. Korban, Reni Efrianti (23), dilarikan ke RS Dr. Bratanata Jambi yaitu satu dari sekian rumah sakit TNI-AD yang berupa RSU, dinaungi oleh TNI-AD dan tercatat kedalam Rumah Sakit kelas C dalam kondisi luka bakar berat di tangan kiri.

Menurut keterangan Fahmi, tim medis mengambil langkah amputasi terhadap dua jari korban untuk mencegah penyebaran infeksi.

Korban mengalami luka bakar berat di tangan kiri hingga jaringan daging menghitam dan membusuk hingga tim medis Rumah Sakit bratanata Jambi mengambil tindakan amputasi dua jari guna mencegah penyebaran infeksi dan penyelamatan selain kehilangan dua jari tiga jari lainnya dilaporkan mengalami kekakuan permanen tak lagi berfungsi normal,” jelasnya.

Dugaan Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan

Fahmi mempertanyakan mekanisme pelaporan dan skema pembiayaan perawatan korban. Ia menyebut bahwa pihak rumah sakit justru menyarankan agar biaya perawatan dan pengobatan menjadi tanggung jawab perusahaan, bukan semata klaim BPJS.

“Yang kami ungkap kepada publik adalah pertanggungjawaban pihak perusahaan yang harus tunduk kepada undang-undang tenaga kerja, kasus sebesar ini kenapa tidak dilaporkan kepada instansi terkait,kompensasi perusahaan bukan hasil klaim BPJS dari Rumah Sakit Bratanata,justru RS.Bratanata menyarankan skema perawatan dan pengobatan dengan tanggungjawab dari perusahaan,” tegas Fahmi.

Sorotan semakin tajam ketika Fahmi mengungkap peristiwa 8 Januari 2026. Menurutnya, keluarga korban dipanggil ke perusahaan untuk menandatangani surat kesepakatan yang telah disiapkan sebelumnya.

Yang hebatnya pada tanggal 8 Januari 2026 keluarga korban dipanggil ke perusahaan diminta menandatangani sebuah surat kesepakatan bersama yang telah disiapkan sebelumnya oleh pihak perusahaan, ada rekaman pembicaraan yang terekam bahwa adanya tekanan psikologi dan mentalitas kepada keluarga korban agar surat tersebut ditandatangani tanpa dibaca secara rinci. Isi surat tersebut memuat pernyataan bahwa Kecelakaan terjadi akibat kelalaian korban dan menutup ruang tuntutan hukum di kemudian hari,” ungkap Fahmi.

Ijazah Ditahan, Status Kerja Dipertanyakan

Fahmi juga menyebut korban telah bekerja lebih dari empat tahun dan mengklaim bahwa ijazah korban ditahan pihak perusahaan tanpa tanda terima resmi. Hal ini, menurutnya, menambah panjang daftar persoalan ketenagakerjaan yang perlu diselidiki.

Fahmi mengaku telah menghubungi Rojali, General Manager PT Afresh Indonesia. Dalam keterangannya, Rojali menyebut korban akan tetap bekerja setelah pulih. Namun, saat ditanya soal nasib manajemen dan potensi PHK massal pasca take over Maret 2026, Fahmi mengatakan pihak perusahaan tidak mampu memberikan jawaban pasti.

Fahmi menilai, rentetan dugaan skandal ini berpotensi menggerus kepercayaan publik dan investor terhadap Cham Resto Indonesia Tbk.

Perusahaan induk PT.Afresh Indonesia yaitu Cham Resto Indonesia Tbk yang sudah Go Public di Bursa Efek Indonesia akan berimbas pada kepercayaan publik terhadap saham mereka,bisa jadi skandal anak perusahaan Cham Resto Indonesia Tbk ini membuat saham Anjlok kelevel terendah sebelum Take Over Akuisisi terjadi,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Afresh Indonesia dan manajemen Cham Resto Indonesia Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait seluruh tudingan tersebut.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Dorong Pemda Aktif Bangun Kawasan Transmigrasi

    Pemerintah Dorong Pemda Aktif Bangun Kawasan Transmigrasi

    • 0Komentar

    📰 Sinergi Pusat dan Daerah, Pemerintah Dorong Pemda Aktif Kembangkan Kawasan Transmigrasi NEWS PUBLIK, Tanjung Jabung Timur – Pemerintah pusat dan daerah memperkuat kolaborasi dalam pengembangan kawasan transmigrasi. Wakil Menteri Transmigrasi RI Viva Yoga Mauladi, M.Si. melakukan kunjungan kerja ke Tanjung Jabung Timur, Jumat (25/07/2025), untuk berdialog langsung dengan jajaran Pemerintah Daerah terkait program reformasi […]

  • Bunda PAUD Provinsi Jambi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan PAUD Berkualitas

    Bunda PAUD Provinsi Jambi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan PAUD Berkualitas

    • 0Komentar

    📰 Bunda PAUD Provinsi Jambi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan PAUD Berkualitas NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Bunda PAUD Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE. (Hesti Haris), menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pernyataan ini ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Bunda PAUD se-Provinsi Jambi yang digelar di Ruang […]

  • Diduga Ada Rekayasa Penanganan Kasus, Korban PMH Ajukan Memori Banding di Pengadilan Tinggi Banten

    Diduga Ada Rekayasa Penanganan Kasus, Korban PMH Ajukan Memori Banding di Pengadilan Tinggi Banten

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tangerang – Seorang warga berinisial E, korban dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), secara resmi mengajukan Memori Banding ke Pengadilan Tinggi Banten melalui Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Upaya banding ini dilakukan untuk perkara perdata No. 963/Pdt.G/2025/PN Tng, setelah putusan tingkat pertama dinilai tidak menyentuh pokok perkaranya dan dianggap tidak memberikan akses keadilan bagi pembanding. […]

  • Arus Balik Lampung Selatan Masih Bergulir, 372 Personel Kepolisian Tetap Siaga Meski Operasi Ketupat Berakhir

    Arus Balik Lampung Selatan Masih Bergulir, 372 Personel Kepolisian Tetap Siaga Meski Operasi Ketupat Berakhir

    • 2Komentar

    NEWS PUBLIK | LAMPUNG SELATAN – Arus balik Lampung Selatan masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian meski Operasi Ketupat Krakatau 2026 telah resmi berakhir. Polres Lampung Selatan memastikan pengamanan tetap dilanjutkan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya aktivitas masyarakat pasca-Idulfitri yang belum sepenuhnya […]

  • Gubernur Al Haris Buka Turnamen Mini Soccer ANTARA Cup 2024

    Gubernur Al Haris Buka Turnamen Mini Soccer ANTARA Cup 2024

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) –  Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, membuka secara resmi Turnamen Mini Soccer ANTARA Cup 2024 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-87 Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA. Turnamen ini merupakan edisi kedua dan diikuti oleh para insan pers Provinsi Jambi. Pembukaan turnamen Mini Soccer ANTARA […]

  • Sekretaris IPK Sumut Darwin Lubis Angkat Bicara

    Sekretaris IPK Sumut Darwin Lubis Angkat Bicara

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Paluta, Sumatera Utara – Hoirul umam Harahap Siap Nahkodai PC PMII Paluta, Darwin Lubis/Sekretaris Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumatera Utara (Sumut) Angkat Bicara mendengar kabar Siap Nahkodai PC PMII Paluta. Saat Di hubungi melalui WA/HP selulernya di Gunung Tua Jumat 16 Mei 2025. “Saya sangat mendukung Adinda Hoirul umam Harahap, Calon Tunggal Pimpinan […]

expand_less