Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terminal Jadi Medan Pungli ?? Wali Kota Jambi Diminta Tegas Usai OTT Oknum Dishub

  • account_circle Eli/Tim/Red
  • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
  • visibility 355

Terminal Jadi Medan Pungli ?? Wali Kota Jambi Diminta Tegas Usai OTT Oknum Dishub

NEWS PUBLIK, JAMBI — Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap angkutan batu bara memantik gelombang tekanan publik. Wali Kota Jambi, Maulana, bersama jajarannya, didesak bertindak tegas dan menyapu bersih praktik menyimpang di internal Dishub.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Farid Alfarelly, menyampaikan kekecewaannya atas kasus tersebut. Ia mempertanyakan motif oknum yang diduga melakukan pungli, meski telah menerima gaji sebagai aparatur negara.

Pegawai sudah digaji. Kalau masih melakukan pungli, ini mencoreng wajah pelayanan publik,” tegasnya.

Awak media dan sejumlah elemen masyarakat menegaskan, jika dugaan itu terbukti, sanksi harus dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku. Mereka juga meminta Kepala Dishub Kota Jambi melakukan evaluasi total terhadap seluruh aktivitas pegawai di lapangan.

Ini harus jadi contoh bahwa di Kota Jambi tidak ada lagi ruang untuk pungli. Jangan sampai praktik ini merembet dan menjadi budaya,” ujar salah satu perwakilan awak media.

Terminal Disorot, Retribusi Dipertanyakan

Sorotan juga diarahkan pada mekanisme antrean dan penarikan retribusi di terminal. Para sopir angkutan batu bara mengeluhkan aktivitas petugas di lapangan yang dinilai tidak transparan.
Masyarakat mendesak agar seluruh kendaraan masuk terminal, membayar sesuai Perda, dan menerima karcis atau kupon resmi, tanpa celah transaksi di luar aturan.

Kasus pungli tidak hanya berujung sanksi administratif. Praktik ini diatur dalam berbagai regulasi, antara lain:

  • UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 12 huruf e dan f, yang mengatur penyalahgunaan kekuasaan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.
  • KUHP Pasal 368 (pemerasan) dan Pasal 423 (penyalahgunaan jabatan).
  • UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pelaku terancam pidana penjara hingga 20 tahun serta sanksi administratif berat.

Ultimatum Aksi

Awak media dan sejumlah LSM menyampaikan peringatan terbuka. Jika tidak ada langkah lanjutan dan penindakan nyata, mereka menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Jambi dan Kantor Dishub Kota Jambi.

Kota Jambi harus jadi kota beradab, bebas pungli. Jika tidak ditindak, kami akan turun ke jalan,” tegas perwakilan media.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Jambi dan Dinas Perhubungan Kota Jambi belum memberikan keterangan resmi tertulis terkait hasil OTT dan langkah sanksi yang akan dijatuhkan.

  • Penulis: Eli/Tim/Red

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Hadiri Exhibition di SMK Negeri 2 Kota Jambi

    Gubernur Al Haris Hadiri Exhibition di SMK Negeri 2 Kota Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri acara Exhibition yang diselenggarakan di SMK Negeri 2 Kota Jambi pada Kamis (28/11/2024). Acara ini menjadi ajang pameran hasil karya siswa-siswi SMK Negeri 2 Kota Jambi yang bertujuan untuk memamerkan inovasi dan kreativitas dalam berbagai bidang kejuruan. Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris memberikan […]

  • Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

    Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Al Haris turut hadir dalam ajang International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang diselenggarakan di Jakarta International Convention Center (JICC) pada 11–12 Juni 2025. Acara ini menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan dari sektor pemerintah maupun swasta untuk membahas berbagai isu strategis seputar pembangunan infrastruktur […]

  • Gubernur Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

    Gubernur Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) — Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Gedung […]

  • Gubernur Al Haris: Pertumbuhan Ekonomi Jambi 2026 Ditarget 5,4 Persen, Pro-Jambi Diprioritaskan

    Gubernur Al Haris: Pertumbuhan Ekonomi Jambi 2026 Ditarget 5,4 Persen, Pro-Jambi Diprioritaskan

    • 0Komentar

    Al Haris Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS 2026, Pro-Jambi Jadi Fokus Utama Pembangunan 📰 NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. bersama Wakil Gubernur Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon […]

  • Pemprov Jambi Gelar Malam Nisfu Sya’ban dan Sambut Kedatangan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi

    Pemprov Jambi Gelar Malam Nisfu Sya’ban dan Sambut Kedatangan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menggelar kegiatan Malam Nisfu Sya’ban dan sekaligus menyambut kedatangan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, bersama warga masyarakat Kota Jambi dan para ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Masjid Agung Al-Falah Jambi, […]

  • Gubernur Al Haris Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Tegaskan Komitmen Kerja Terukur, Fokus, dan Akuntabel

    Gubernur Al Haris Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Tegaskan Komitmen Kerja Terukur, Fokus, dan Akuntabel

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan pentingnya komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (04/02/2026) siang. Kegiatan tersebut […]

expand_less