Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tindak Lanjuti Permen ESDM, Gubernur Al Haris Lakukan Inventarisir Sumur Minyak di Provinsi Jambi

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
  • visibility 184

Tindak Lanjuti Permen ESDM, Gubernur Al Haris Lakukan Inventarisir Sumur Minyak di Provinsi Jambi

NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menindaklanjuti Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan melakukan pendataan dan inventarisir sumur minyak yang ada diwilayah Jambi. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat Rapat Pembahasan Terkait Inventarisasi Sumur Minyak Masyarakat Existing di Provinsi Jambi yang dilaksanakan di VIP Room Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Senin (07/07/2025).

Rapat ini juga dihadiri Danren O42 Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., Kepala Roops Kombes Pol. M. Edi Faryadi, Pertamina, SKK Migas dan Perwakilan Bupati Muaro Jambi, Batang Hari dan Sarolangun.

“Pada kesempatan pagi ini, kami mengadakan rapat yang dihadiri oleh Bapak Danrem, Bapak Karo Ops, serta perwakilan dari Pertamina, khususnya dari bidang migas, dan juga perwakilan dari Bapak Bupati dan Walikota.

Rapat ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang mengamanatkan daerah untuk melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap seluruh sumur minyak yang ada di wilayah Jambi, khususnya sumur-sumur yang berada di luar wilayah K3S. Hal ini bertujuan untuk melegalkan sumur-sumur tersebut, mengingat selama ini praktik pengeboran ilegal di masyarakat cukup marak terjadi,” ujar Gubernur Al Haris.

“Mengenai penambangan ilegal, hal ini sesungguhnya membahayakan para pelaku, selain juga menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan akibat limbah, serta risiko kebakaran dan potensi bahaya lainnya. Melalui Peraturan Menteri ESDM ini, kami berharap dapat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi krisis sumur di wilayah mereka, dengan tujuan untuk melegalkan kegiatan tersebut. Nantinya, akan ada regulasi yang memungkinkan legalisasi melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah, Koperasi, serta UKM, yang akan mengelola perizinan di wilayah masing-masing sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh negara,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris memaparkan lokasi Ilegal Drilling di Provinsi Jambi, yang tersebar di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Batang Hari (Desa Pompa Air, Kec. Bajubang; Desa Bungku, Kec. Bajubang; Desa Jebak, Kec. Muara Tembesi; Desa Bulian Baru, Kec. Batin XXIV; Tahura; dan WKP PT. Pertamina EP), Kabupaten Muaro Jambi (Desa Bukit Subur (Unit 7), Desa Adipura Kencana (Unit 20), Desa Bukit Jaya (Unit 21), Desa Trijaya (Unit 8A), Ujung Tanjung (Unit 11), Kecamatan Bahar Selatan), dan Kabupaten Sarolangun (KM 51 Areal Konsesi PT AAS (PT Agronusa Alam Sejahtera), Kec. Mandiangin; Desa Lubuk Napal, Kec. Pauh), dengan estimasi 15 ribu sumur minyak dan 5.600 keberadaan sumur ilegal.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa implementasi PERMEN ESDM No. 14 Tahun 2025 mengenai Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Sumur-Sumur Minyak Masyarakat di Provinsi Produksi Nasional dengan memanfaatkan gas bumi perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan I Jambi, khususnya yang berada di luar wilayah kerja KKKS, dengan sumur-sumur tersebut dikelola oleh BMD/Koperasi/UMKM lokal yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten dengan masa penanganan sementara selama 4 tahun.

“Kami himbau Pemerintah Kabupaten/Kota, SKK Migas, KKKS, dan/atau pihak terkait lainnya diharapkan dapat melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat yang ada di wilayah kerja administrasi masing-masing. Data inventarisasi sumur minyak masyarakat tersebut selanjutnya diharapkan dapat disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi cq Dinas ESDM Provinsi Jambi paling lambat tanggal 14 Juli 2025,” katanya.

“Kami minta Pemerintah Kabupaten/Kota akan mempersiapkan BUMD/Koperasi/UMKM yang akan diusulkan sebagai calon mitra KKKS serta memberikan penugasan kepada BUMD/Koperasi/UMKM untuk melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat yang akan diusulkan dan Penunjukan pengelola untuk: Sumur Minyak di satu Kabupaten/Kota, dengan maksimal tiga pengelola yang terdiri dari: 1. Satu BUMD; 2. Satu Koperasi; dan/atau 3. Satu UMKM,” pungkasnya. (Diskominfo Provinsi Jambi/Waaly Arizona/Foto: Agus Supriyanto/Video: Ardi. S, Erict Sutriedi,

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup OKU Selatan H. Sholehien Abuasir Hadiri Upacara Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI Ke 79 Tahun Di Kabupaten OKU Selatan

    Wabup OKU Selatan H. Sholehien Abuasir Hadiri Upacara Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI Ke 79 Tahun Di Kabupaten OKU Selatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, MUARADUA – Wakil Bupati OKU Selatan H. Sholehien Abuasir, SP., M.Si., hadiri Upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia Ke 79 Tahun Dengan Tagline ”Umat Rukun Menuju Indonesia Emas” di Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, Jumat (03/01/2025). Hari Amal Bahkti ini Dengan mengusung tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas”, kegiatan ini […]

  • KUR dan QRIS BRI berikan kemudahan untuk pengembangan usaha UMKM

    KUR dan QRIS BRI berikan kemudahan untuk pengembangan usaha UMKM

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus – Gula semut aren adalah salah satu produk lokal yang semakin menarik perhatian banyak orang. Dengan rasanya yang khas dan manfaatnya yang beragam, produk ini menjadi salah satu primadona di dunia kuliner. Seroja SJ, sebuah UMKM yang berlokasi di Tanggamus, Lampung, menghadirkan gula semut aren dalam tiga varian menarik: original, jahe merah, […]

  • Lepas Kloter 16, Gubernur Al Haris: Pemprov Kucurkan Dana 32 Milyar Untuk Haji Domestik

    Lepas Kloter 16, Gubernur Al Haris: Pemprov Kucurkan Dana 32 Milyar Untuk Haji Domestik

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menganggarkan dana untuk mendukung kegiatan ibadah haji, termasuk akomodasi bagi jemaah haji domestik dari Bandara Sultan Thaha Jambi ke Embarkasi Hang Nadim Batam, setiap tahun 32 Milyar, kucuran dana tersebut menjadi bukti nyata bahwa Pemprov […]

  • Al Haris Serahkan Paritrana Award 2025, Targetkan Perlindungan Pekerja Merata

    Al Haris Serahkan Paritrana Award 2025, Targetkan Perlindungan Pekerja Merata

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Serahkan Paritrana Award 2025 NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan bergengsi Paritrana Award Tahun 2025 Tingkat Provinsi Jambi kepada sejumlah perangkat daerah dan pelaku usaha. Acara yang berlangsung di Ballroom Gedung Mahligai Bank 9 Jambi pada Rabu (6/8/2025) pagi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. […]

  • Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Bupati Karawang: Sinergi Jadi Kekuatan Hadapi Bencana

    Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Bupati Karawang: Sinergi Jadi Kekuatan Hadapi Bencana

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Karawang — Pemerintah Kabupaten Karawang bersama jajaran TNI dan Polri menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolres Karawang, Rabu (5/11/2025).Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, yang menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menghadapi potensi bencana alam di wilayahnya. Bupati Aep menyampaikan apresiasi kepada Polres Karawang […]

  • Puluhan PETI Gunakan Mesin Dompeng Masih Bebas Beroperasi di Desa Seling

    Puluhan PETI Gunakan Mesin Dompeng Masih Bebas Beroperasi di Desa Seling

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin – Seolah-olah Tak Tersentuh Hukum Puluhan aktivitas PETI menggunakan mesin Dompeng bebas beroperasi dan tidak tersentuh Hukum di Desa Seling Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Berdasarkan pantauan langsung awak media dilapangan Aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) menggunakan mesin Dompeng tidak jauh dari pemukiman warga, Senin, (03/02/). Saat awak media konfirmasi dengan […]

expand_less