Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tindak Lanjuti Permen ESDM, Gubernur Al Haris Lakukan Inventarisir Sumur Minyak di Provinsi Jambi

  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025

NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menindaklanjuti Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan melakukan pendataan dan inventarisir sumur minyak yang ada diwilayah Jambi. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat Rapat Pembahasan Terkait Inventarisasi Sumur Minyak Masyarakat Existing di Provinsi Jambi yang dilaksanakan di VIP Room Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Senin (07/07/2025).

Rapat ini juga dihadiri Danren O42 Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., Kepala Roops Kombes Pol. M. Edi Faryadi, Pertamina, SKK Migas dan Perwakilan Bupati Muaro Jambi, Batang Hari dan Sarolangun.

“Pada kesempatan pagi ini, kami mengadakan rapat yang dihadiri oleh Bapak Danrem, Bapak Karo Ops, serta perwakilan dari Pertamina, khususnya dari bidang migas, dan juga perwakilan dari Bapak Bupati dan Walikota.

Rapat ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang mengamanatkan daerah untuk melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap seluruh sumur minyak yang ada di wilayah Jambi, khususnya sumur-sumur yang berada di luar wilayah K3S. Hal ini bertujuan untuk melegalkan sumur-sumur tersebut, mengingat selama ini praktik pengeboran ilegal di masyarakat cukup marak terjadi,” ujar Gubernur Al Haris.

“Mengenai penambangan ilegal, hal ini sesungguhnya membahayakan para pelaku, selain juga menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan akibat limbah, serta risiko kebakaran dan potensi bahaya lainnya. Melalui Peraturan Menteri ESDM ini, kami berharap dapat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi krisis sumur di wilayah mereka, dengan tujuan untuk melegalkan kegiatan tersebut. Nantinya, akan ada regulasi yang memungkinkan legalisasi melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah, Koperasi, serta UKM, yang akan mengelola perizinan di wilayah masing-masing sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh negara,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris memaparkan lokasi Ilegal Drilling di Provinsi Jambi, yang tersebar di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Batang Hari (Desa Pompa Air, Kec. Bajubang; Desa Bungku, Kec. Bajubang; Desa Jebak, Kec. Muara Tembesi; Desa Bulian Baru, Kec. Batin XXIV; Tahura; dan WKP PT. Pertamina EP), Kabupaten Muaro Jambi (Desa Bukit Subur (Unit 7), Desa Adipura Kencana (Unit 20), Desa Bukit Jaya (Unit 21), Desa Trijaya (Unit 8A), Ujung Tanjung (Unit 11), Kecamatan Bahar Selatan), dan Kabupaten Sarolangun (KM 51 Areal Konsesi PT AAS (PT Agronusa Alam Sejahtera), Kec. Mandiangin; Desa Lubuk Napal, Kec. Pauh), dengan estimasi 15 ribu sumur minyak dan 5.600 keberadaan sumur ilegal.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa implementasi PERMEN ESDM No. 14 Tahun 2025 mengenai Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Sumur-Sumur Minyak Masyarakat di Provinsi Produksi Nasional dengan memanfaatkan gas bumi perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan I Jambi, khususnya yang berada di luar wilayah kerja KKKS, dengan sumur-sumur tersebut dikelola oleh BMD/Koperasi/UMKM lokal yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten dengan masa penanganan sementara selama 4 tahun.

“Kami himbau Pemerintah Kabupaten/Kota, SKK Migas, KKKS, dan/atau pihak terkait lainnya diharapkan dapat melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat yang ada di wilayah kerja administrasi masing-masing. Data inventarisasi sumur minyak masyarakat tersebut selanjutnya diharapkan dapat disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi cq Dinas ESDM Provinsi Jambi paling lambat tanggal 14 Juli 2025,” katanya.

“Kami minta Pemerintah Kabupaten/Kota akan mempersiapkan BUMD/Koperasi/UMKM yang akan diusulkan sebagai calon mitra KKKS serta memberikan penugasan kepada BUMD/Koperasi/UMKM untuk melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat yang akan diusulkan dan Penunjukan pengelola untuk: Sumur Minyak di satu Kabupaten/Kota, dengan maksimal tiga pengelola yang terdiri dari: 1. Satu BUMD; 2. Satu Koperasi; dan/atau 3. Satu UMKM,” pungkasnya. (Diskominfo Provinsi Jambi/Waaly Arizona/Foto: Agus Supriyanto/Video: Ardi. S, Erict Sutriedi,

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Tantang Kepala Daerah Tetap Bangun Daerah Meski TKD Dipangkas

    Gubernur Al Haris Tantang Kepala Daerah Tetap Bangun Daerah Meski TKD Dipangkas

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Sarolangun (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengingatkan para Bupati dan Wali Kota agar tidak menjadikan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai hambatan dalam pembangunan. Menurutnya, kondisi tersebut harus disikapi dengan semangat kebersamaan, inovasi, dan pemanfaatan sumber daya lokal untuk tetap melanjutkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Pesan […]

  • Semen Baturaja Kini Tangani Wilayah Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Promosi dan Dukungan Infrastruktur

    Semen Baturaja Kini Tangani Wilayah Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Promosi dan Dukungan Infrastruktur

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menerima audiensi jajaran pimpinan dan direksi PT. Semen Baturaja di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (24/11/2025) pagi. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris turut didampingi Kadis ESDM Provinsi Jambi Tandry Adi Negara, Kepala Biro Ekonomi, serta Kepala Biro Pemerintahan Setda […]

  • Bupati Sabar AS Bantu Korban Kebakaran di Nagari Tanjung Betung

    Bupati Sabar AS Bantu Korban Kebakaran di Nagari Tanjung Betung

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Pasaman Sumbar –  Bupati Sabar AS besuk Nurhaida Lubis (75), korban kebakaran yang dirawat  di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping, Kamis (1/05/2025). Kedatangan bupati Sabar AS didamping pimpinan Baznas dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, BPBD dan PMI Kabupaten Pasaman. Korban Nurhaida Lubis merupakan warga Setia Baru Jorong Air Hangat, Nagari Tanjung Betung […]

  • Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin Bersama Wakil Ketua Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Tegal Luhur

    Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin Bersama Wakil Ketua Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Tegal Luhur

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – H. Endang Sodikin Ketua DPRD Kabupaten Karawang, bersama Wakil Ketua II DPRD Karawang dari Fraksi Partai NasDem Dian Fahrud Jaman, serta Wakil Ketua I DPRD Karawang dari Fraksi Partai Demokrat H. Oma MiGmblungdi bantu Tim Rescue turun langsung menyalurkan bantuan makanan ringan kepada warga terdampak banjir di Dusun Tegal Luhur, […]

  • TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

    TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

    • 0Komentar

      NEWS PUBLIK, JAMBI | 30 Januari 2026 – Akses siaran Piala Dunia kerap menjadi tantangan bagi masyarakat Indonesia, khususnya di daerah, akibat keterbatasan jangkauan siaran. Menjawab kebutuhan tersebut, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjuk TVRI sebagai pemegang hak siar Piala Dunia 2026 di Indonesia, sehingga ajang sepak bola terbesar dunia itu dapat dinikmati seluruh […]

  • Hadiri Rakor Sekda Se-Indonesia, Sudirman Siapkan Strategi Percepatan Pembagunan Daerah

    Hadiri Rakor Sekda Se-Indonesia, Sudirman Siapkan Strategi Percepatan Pembagunan Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) — Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Retreat Nasional para Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Kabupaten/Kota, serta para Kepala Bappeda se-Indonesia yang digelar di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung pada 26–29 Oktober 2025 ini diikuti […]

expand_less