Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tindak Lanjuti Permen ESDM, Gubernur Al Haris Lakukan Inventarisir Sumur Minyak di Provinsi Jambi

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
  • visibility 192

Tindak Lanjuti Permen ESDM, Gubernur Al Haris Lakukan Inventarisir Sumur Minyak di Provinsi Jambi

NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menindaklanjuti Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan melakukan pendataan dan inventarisir sumur minyak yang ada diwilayah Jambi. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat Rapat Pembahasan Terkait Inventarisasi Sumur Minyak Masyarakat Existing di Provinsi Jambi yang dilaksanakan di VIP Room Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Senin (07/07/2025).

Rapat ini juga dihadiri Danren O42 Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., Kepala Roops Kombes Pol. M. Edi Faryadi, Pertamina, SKK Migas dan Perwakilan Bupati Muaro Jambi, Batang Hari dan Sarolangun.

“Pada kesempatan pagi ini, kami mengadakan rapat yang dihadiri oleh Bapak Danrem, Bapak Karo Ops, serta perwakilan dari Pertamina, khususnya dari bidang migas, dan juga perwakilan dari Bapak Bupati dan Walikota.

Rapat ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang mengamanatkan daerah untuk melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap seluruh sumur minyak yang ada di wilayah Jambi, khususnya sumur-sumur yang berada di luar wilayah K3S. Hal ini bertujuan untuk melegalkan sumur-sumur tersebut, mengingat selama ini praktik pengeboran ilegal di masyarakat cukup marak terjadi,” ujar Gubernur Al Haris.

“Mengenai penambangan ilegal, hal ini sesungguhnya membahayakan para pelaku, selain juga menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan akibat limbah, serta risiko kebakaran dan potensi bahaya lainnya. Melalui Peraturan Menteri ESDM ini, kami berharap dapat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi krisis sumur di wilayah mereka, dengan tujuan untuk melegalkan kegiatan tersebut. Nantinya, akan ada regulasi yang memungkinkan legalisasi melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah, Koperasi, serta UKM, yang akan mengelola perizinan di wilayah masing-masing sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh negara,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris memaparkan lokasi Ilegal Drilling di Provinsi Jambi, yang tersebar di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Batang Hari (Desa Pompa Air, Kec. Bajubang; Desa Bungku, Kec. Bajubang; Desa Jebak, Kec. Muara Tembesi; Desa Bulian Baru, Kec. Batin XXIV; Tahura; dan WKP PT. Pertamina EP), Kabupaten Muaro Jambi (Desa Bukit Subur (Unit 7), Desa Adipura Kencana (Unit 20), Desa Bukit Jaya (Unit 21), Desa Trijaya (Unit 8A), Ujung Tanjung (Unit 11), Kecamatan Bahar Selatan), dan Kabupaten Sarolangun (KM 51 Areal Konsesi PT AAS (PT Agronusa Alam Sejahtera), Kec. Mandiangin; Desa Lubuk Napal, Kec. Pauh), dengan estimasi 15 ribu sumur minyak dan 5.600 keberadaan sumur ilegal.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa implementasi PERMEN ESDM No. 14 Tahun 2025 mengenai Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Sumur-Sumur Minyak Masyarakat di Provinsi Produksi Nasional dengan memanfaatkan gas bumi perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan I Jambi, khususnya yang berada di luar wilayah kerja KKKS, dengan sumur-sumur tersebut dikelola oleh BMD/Koperasi/UMKM lokal yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten dengan masa penanganan sementara selama 4 tahun.

“Kami himbau Pemerintah Kabupaten/Kota, SKK Migas, KKKS, dan/atau pihak terkait lainnya diharapkan dapat melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat yang ada di wilayah kerja administrasi masing-masing. Data inventarisasi sumur minyak masyarakat tersebut selanjutnya diharapkan dapat disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi cq Dinas ESDM Provinsi Jambi paling lambat tanggal 14 Juli 2025,” katanya.

“Kami minta Pemerintah Kabupaten/Kota akan mempersiapkan BUMD/Koperasi/UMKM yang akan diusulkan sebagai calon mitra KKKS serta memberikan penugasan kepada BUMD/Koperasi/UMKM untuk melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat yang akan diusulkan dan Penunjukan pengelola untuk: Sumur Minyak di satu Kabupaten/Kota, dengan maksimal tiga pengelola yang terdiri dari: 1. Satu BUMD; 2. Satu Koperasi; dan/atau 3. Satu UMKM,” pungkasnya. (Diskominfo Provinsi Jambi/Waaly Arizona/Foto: Agus Supriyanto/Video: Ardi. S, Erict Sutriedi,

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semen Baturaja Kini Tangani Wilayah Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Promosi dan Dukungan Infrastruktur

    Semen Baturaja Kini Tangani Wilayah Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Promosi dan Dukungan Infrastruktur

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menerima audiensi jajaran pimpinan dan direksi PT. Semen Baturaja di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (24/11/2025) pagi. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris turut didampingi Kadis ESDM Provinsi Jambi Tandry Adi Negara, Kepala Biro Ekonomi, serta Kepala Biro Pemerintahan Setda […]

  • Resmi! Hesti Haris Diberi Amanah Baru di Fatayat NU Jambi

    Resmi! Hesti Haris Diberi Amanah Baru di Fatayat NU Jambi

    • 0Komentar

    📰 Hj. Hesti Haris Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina PW Fatayat NU Provinsi Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Hj. Hesnidar Haris, SE atau yang akrab disapa Hesti Haris, resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Pimpinan Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama (PW Fatayat NU) Provinsi Jambi. Penunjukan ini berlangsung dalam acara Pelantikan Pengurus Wilayah […]

  • Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat

    Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAKARTA – Rapat percepatan penegasan batas daerah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menghasilkan kesepakatan untuk menyerahkan penyelesaian sengketa batas kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat. Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri berlangsung di Aula Hotel Orchardz […]

  • Pelaku Curanmor di BHC Bakauheni, Berhasil di Tangkap KSKP Bakauheni

    Pelaku Curanmor di BHC Bakauheni, Berhasil di Tangkap KSKP Bakauheni

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Unit Reskrim Polsek Bakauheni berhasil menangkap AAW (37) warga Bakauheni Kec. Bakauheni Lampung Selatan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksinya di area Pelabuhan Bakauheni. Penangkapan ini terjadi setelah tim Reskrim mendapatkan informasi yang mengarah pada keberadaan pelaku. Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa peristiwa […]

  • Bukan Sekadar Desa Biasa!! Desa Cisaat Kecamatan Waled Raih Anugerah Desa Juara Kelengkapan Data Program Smart Village Kabupaten Cirebon

    Bukan Sekadar Desa Biasa!! Desa Cisaat Kecamatan Waled Raih Anugerah Desa Juara Kelengkapan Data Program Smart Village Kabupaten Cirebon

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KABUPATEN CIREBON – Desa Cisaat yang terletak di Kecamatan Waled kabupaten Cirebon. meraih pencapaian membanggakan setelah dinobatkan sebagai Desa Juara Kelengkapan Data dalam rangkaian Program Smart Village tahun 2025. Penghargaan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam upacara penghargaan yang diadakan di Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon pada hari Selasa (20 Januari 2026). Kuwu Desa […]

  • Gubernur Al Haris: Judi Online Dapat Merusak Mental dan Masa Depan Anak Bangsa

    Gubernur Al Haris: Judi Online Dapat Merusak Mental dan Masa Depan Anak Bangsa

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengajak semua elemen masyarakat dan semua pihak menolak apapun bentuknya judi, termasukJudi online yang dapat merusak mental dan masa depan anak-anak di Provinsi Jambi. Oleh karena itu, semua pihak harus bersatu untuk memerangi judi online. Ajakan tersebut disampaikannya saat Pembukaan […]

expand_less