Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tindak Lanjuti Permen ESDM, Gubernur Al Haris Lakukan Inventarisir Sumur Minyak di Provinsi Jambi

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
  • visibility 185

Tindak Lanjuti Permen ESDM, Gubernur Al Haris Lakukan Inventarisir Sumur Minyak di Provinsi Jambi

NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menindaklanjuti Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan melakukan pendataan dan inventarisir sumur minyak yang ada diwilayah Jambi. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat Rapat Pembahasan Terkait Inventarisasi Sumur Minyak Masyarakat Existing di Provinsi Jambi yang dilaksanakan di VIP Room Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Senin (07/07/2025).

Rapat ini juga dihadiri Danren O42 Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., Kepala Roops Kombes Pol. M. Edi Faryadi, Pertamina, SKK Migas dan Perwakilan Bupati Muaro Jambi, Batang Hari dan Sarolangun.

“Pada kesempatan pagi ini, kami mengadakan rapat yang dihadiri oleh Bapak Danrem, Bapak Karo Ops, serta perwakilan dari Pertamina, khususnya dari bidang migas, dan juga perwakilan dari Bapak Bupati dan Walikota.

Rapat ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang mengamanatkan daerah untuk melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap seluruh sumur minyak yang ada di wilayah Jambi, khususnya sumur-sumur yang berada di luar wilayah K3S. Hal ini bertujuan untuk melegalkan sumur-sumur tersebut, mengingat selama ini praktik pengeboran ilegal di masyarakat cukup marak terjadi,” ujar Gubernur Al Haris.

“Mengenai penambangan ilegal, hal ini sesungguhnya membahayakan para pelaku, selain juga menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan akibat limbah, serta risiko kebakaran dan potensi bahaya lainnya. Melalui Peraturan Menteri ESDM ini, kami berharap dapat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi krisis sumur di wilayah mereka, dengan tujuan untuk melegalkan kegiatan tersebut. Nantinya, akan ada regulasi yang memungkinkan legalisasi melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah, Koperasi, serta UKM, yang akan mengelola perizinan di wilayah masing-masing sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh negara,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris memaparkan lokasi Ilegal Drilling di Provinsi Jambi, yang tersebar di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Batang Hari (Desa Pompa Air, Kec. Bajubang; Desa Bungku, Kec. Bajubang; Desa Jebak, Kec. Muara Tembesi; Desa Bulian Baru, Kec. Batin XXIV; Tahura; dan WKP PT. Pertamina EP), Kabupaten Muaro Jambi (Desa Bukit Subur (Unit 7), Desa Adipura Kencana (Unit 20), Desa Bukit Jaya (Unit 21), Desa Trijaya (Unit 8A), Ujung Tanjung (Unit 11), Kecamatan Bahar Selatan), dan Kabupaten Sarolangun (KM 51 Areal Konsesi PT AAS (PT Agronusa Alam Sejahtera), Kec. Mandiangin; Desa Lubuk Napal, Kec. Pauh), dengan estimasi 15 ribu sumur minyak dan 5.600 keberadaan sumur ilegal.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa implementasi PERMEN ESDM No. 14 Tahun 2025 mengenai Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Sumur-Sumur Minyak Masyarakat di Provinsi Produksi Nasional dengan memanfaatkan gas bumi perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan I Jambi, khususnya yang berada di luar wilayah kerja KKKS, dengan sumur-sumur tersebut dikelola oleh BMD/Koperasi/UMKM lokal yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten dengan masa penanganan sementara selama 4 tahun.

“Kami himbau Pemerintah Kabupaten/Kota, SKK Migas, KKKS, dan/atau pihak terkait lainnya diharapkan dapat melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat yang ada di wilayah kerja administrasi masing-masing. Data inventarisasi sumur minyak masyarakat tersebut selanjutnya diharapkan dapat disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi cq Dinas ESDM Provinsi Jambi paling lambat tanggal 14 Juli 2025,” katanya.

“Kami minta Pemerintah Kabupaten/Kota akan mempersiapkan BUMD/Koperasi/UMKM yang akan diusulkan sebagai calon mitra KKKS serta memberikan penugasan kepada BUMD/Koperasi/UMKM untuk melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat yang akan diusulkan dan Penunjukan pengelola untuk: Sumur Minyak di satu Kabupaten/Kota, dengan maksimal tiga pengelola yang terdiri dari: 1. Satu BUMD; 2. Satu Koperasi; dan/atau 3. Satu UMKM,” pungkasnya. (Diskominfo Provinsi Jambi/Waaly Arizona/Foto: Agus Supriyanto/Video: Ardi. S, Erict Sutriedi,

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasaman Barat Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK

    Bupati Pasaman Barat Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Pasaman Barat Sumbar – Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/5). Rakor bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam upaya pemberantasan korupsi. Acara yang digelar di lantai 16 […]

  • 30 Penjabat Wali Nagari se-Pasaman Barat Resmi Dilantik

    30 Penjabat Wali Nagari se-Pasaman Barat Resmi Dilantik

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Pasaman Barat Sumbar – Sebanyak 30 penjabat (Pj) wali nagari se-Kabupaten Pasaman Barat resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Pasaman Barat, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setia Bakti, di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (21/5). Dalam sambutannya mewakili Bupati Yulianto, Setia Bakti mengucapkan selamat kepada para Pj […]

  • Apresiasi Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik, Gubernur Al Haris: Hak Masyarakat peroleh Informasi dari Pemerintah

    Apresiasi Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik, Gubernur Al Haris: Hak Masyarakat peroleh Informasi dari Pemerintah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik karena ini sebuah bentuk pendidikan keterbukaan, edukasi, dimana semakin hari semuanya semakin dituntut lebih terbuka dalam melayani masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik adalah hak bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang […]

  • Kadis Kominfo Provinsi Jambi Pimpin Rombongan Diskominfo Kabupaten/Kota Audiensi ke Komdigi RI

    Kadis Kominfo Provinsi Jambi Pimpin Rombongan Diskominfo Kabupaten/Kota Audiensi ke Komdigi RI

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jakarta – Dalam upaya mempercepat transformasi digital di Provinsi Jambi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, memimpin rombongan audiensi dari 8 Diskominfo kabupaten/kota se-Provinsi Jambi ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (9/2/2026), tampak dihadiri para Petinggi Kementerian. Rombongan […]

  • Hesti Haris Gaungkan 7 Kebiasaan Anak Hebat di Kerinci

    Hesti Haris Gaungkan 7 Kebiasaan Anak Hebat di Kerinci

    • 0Komentar

    📰 Bunda PAUD Hesti Haris Sosialisasikan 7 Kebiasaan Anak Hebat di Kabupaten Kerinci NEWS PUBLIK, Kerinci (Diskominfo Provinsi Jambi) – Hj. Hesnidar Haris, SE, atau yang akrab disapa Hesti Haris, selaku Bunda PAUD Provinsi Jambi, menyampaikan sosialisasi tentang 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam Rapat Koordinasi Implementasi Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Kementerian yang digelar […]

  • Hesti Haris Kini Resmi Jadi Ibunda Guru Provinsi Jambi

    Hesti Haris Kini Resmi Jadi Ibunda Guru Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    📰 Hj. Hesti Haris: Ibunda Guru Pilar Moral Pendidikan Holistik di Provinsi Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Provinsi Jambi. Pada kesempatan yang sama, turut dilantik dan dikukuhkan pula para Ibunda Guru Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Pengukuhan […]

expand_less