Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tindak Lanjuti Permen ESDM, Gubernur Al Haris Lakukan Inventarisir Sumur Minyak di Provinsi Jambi

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
  • visibility 189

Tindak Lanjuti Permen ESDM, Gubernur Al Haris Lakukan Inventarisir Sumur Minyak di Provinsi Jambi

NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menindaklanjuti Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan melakukan pendataan dan inventarisir sumur minyak yang ada diwilayah Jambi. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat Rapat Pembahasan Terkait Inventarisasi Sumur Minyak Masyarakat Existing di Provinsi Jambi yang dilaksanakan di VIP Room Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Senin (07/07/2025).

Rapat ini juga dihadiri Danren O42 Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., Kepala Roops Kombes Pol. M. Edi Faryadi, Pertamina, SKK Migas dan Perwakilan Bupati Muaro Jambi, Batang Hari dan Sarolangun.

“Pada kesempatan pagi ini, kami mengadakan rapat yang dihadiri oleh Bapak Danrem, Bapak Karo Ops, serta perwakilan dari Pertamina, khususnya dari bidang migas, dan juga perwakilan dari Bapak Bupati dan Walikota.

Rapat ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang mengamanatkan daerah untuk melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap seluruh sumur minyak yang ada di wilayah Jambi, khususnya sumur-sumur yang berada di luar wilayah K3S. Hal ini bertujuan untuk melegalkan sumur-sumur tersebut, mengingat selama ini praktik pengeboran ilegal di masyarakat cukup marak terjadi,” ujar Gubernur Al Haris.

“Mengenai penambangan ilegal, hal ini sesungguhnya membahayakan para pelaku, selain juga menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan akibat limbah, serta risiko kebakaran dan potensi bahaya lainnya. Melalui Peraturan Menteri ESDM ini, kami berharap dapat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi krisis sumur di wilayah mereka, dengan tujuan untuk melegalkan kegiatan tersebut. Nantinya, akan ada regulasi yang memungkinkan legalisasi melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah, Koperasi, serta UKM, yang akan mengelola perizinan di wilayah masing-masing sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh negara,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris memaparkan lokasi Ilegal Drilling di Provinsi Jambi, yang tersebar di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Batang Hari (Desa Pompa Air, Kec. Bajubang; Desa Bungku, Kec. Bajubang; Desa Jebak, Kec. Muara Tembesi; Desa Bulian Baru, Kec. Batin XXIV; Tahura; dan WKP PT. Pertamina EP), Kabupaten Muaro Jambi (Desa Bukit Subur (Unit 7), Desa Adipura Kencana (Unit 20), Desa Bukit Jaya (Unit 21), Desa Trijaya (Unit 8A), Ujung Tanjung (Unit 11), Kecamatan Bahar Selatan), dan Kabupaten Sarolangun (KM 51 Areal Konsesi PT AAS (PT Agronusa Alam Sejahtera), Kec. Mandiangin; Desa Lubuk Napal, Kec. Pauh), dengan estimasi 15 ribu sumur minyak dan 5.600 keberadaan sumur ilegal.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa implementasi PERMEN ESDM No. 14 Tahun 2025 mengenai Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Sumur-Sumur Minyak Masyarakat di Provinsi Produksi Nasional dengan memanfaatkan gas bumi perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan I Jambi, khususnya yang berada di luar wilayah kerja KKKS, dengan sumur-sumur tersebut dikelola oleh BMD/Koperasi/UMKM lokal yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten dengan masa penanganan sementara selama 4 tahun.

“Kami himbau Pemerintah Kabupaten/Kota, SKK Migas, KKKS, dan/atau pihak terkait lainnya diharapkan dapat melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat yang ada di wilayah kerja administrasi masing-masing. Data inventarisasi sumur minyak masyarakat tersebut selanjutnya diharapkan dapat disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi cq Dinas ESDM Provinsi Jambi paling lambat tanggal 14 Juli 2025,” katanya.

“Kami minta Pemerintah Kabupaten/Kota akan mempersiapkan BUMD/Koperasi/UMKM yang akan diusulkan sebagai calon mitra KKKS serta memberikan penugasan kepada BUMD/Koperasi/UMKM untuk melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat yang akan diusulkan dan Penunjukan pengelola untuk: Sumur Minyak di satu Kabupaten/Kota, dengan maksimal tiga pengelola yang terdiri dari: 1. Satu BUMD; 2. Satu Koperasi; dan/atau 3. Satu UMKM,” pungkasnya. (Diskominfo Provinsi Jambi/Waaly Arizona/Foto: Agus Supriyanto/Video: Ardi. S, Erict Sutriedi,

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • IDSD Jambi Meningkat, Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Daya Saing Lokal

    IDSD Jambi Meningkat, Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Daya Saing Lokal

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAKARTA – Gubernur Jambi, Al Haris, mendorong seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Jambi untuk mengambil langkah konkret dalam memperkuat daya saing di wilayah masing-masing. Dorongan tersebut ia sampaikan usai Provinsi Jambi mencatat peningkatan skor Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 yang dirilis oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional. Kegiatan rilis […]

  • Pelaku Curanmor Yamaha Aerox Dibekuk Polsek Katibung

    Pelaku Curanmor Yamaha Aerox Dibekuk Polsek Katibung

    • 0Komentar

    📰 Polsek Katibung Ringkus Pencuri Motor Yamaha Aerox di Simpang Kates NEWS PUBLIK, Lampung Selatan — Aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Katibung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Simpang Kates, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Tersangka berinisial IS (39), warga Gedung Air, Bandar Lampung, ditangkap hanya dua […]

  • Wagub Sani Lantik Empat Pejabat Eselon II

    Wagub Sani Lantik Empat Pejabat Eselon II

    • 0Komentar

    📰 Pelantikan Eselon II: Wagub Sani Ingatkan Jabatan Adalah Kepercayaan Publik NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur (Wagub)Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., melantik empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Pelantikan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Gubernur Jambi, Kamis (25/09/2025) pagi. Dalam sambutan dan arahannya, Wagub H. Abdullah Sani […]

  • Inspektorat Diminta Audit Dana Desa Pekon Penanggungan

    Inspektorat Diminta Audit Dana Desa Pekon Penanggungan

    • 0Komentar

    📰 DPC AWPI Tanggamus Desak Inspektorat Audit Dana Desa Tahun 2022-2023 Pekon Penanggungan NEWS PUBLIK, Tanggamus – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Propesonal Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus meminta kepada Inspektorat Tanggamus untuk mengaudit anggaran belanja Dana Desa Pekon Penanggungan Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. DPC AWPI menilai adanya dugaan markup anggaran dan sejumlah kegiatan […]

  • Bupati Hurmin Tekankan Perencanaan Pembangunan Jadi Fondasi Keberhasilan Daerah

    Bupati Hurmin Tekankan Perencanaan Pembangunan Jadi Fondasi Keberhasilan Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Sarolangun – Bupati Sarolangun H. Hurmin menegaskan bahwa perencanaan pembangunan merupakan fondasi utama dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan ataupun kegagalan suatu program pada dasarnya telah ditentukan sejak tahap perencanaan. Hal tersebut disampaikan saat membuka Forum Gabungan Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2027, […]

  • Diskominfo Jambi Hadirkan Stand Interaktif di Telanai Fest 2025, Sajikan Beragam Hadiah dan WiFi Gratis

    Diskominfo Jambi Hadirkan Stand Interaktif di Telanai Fest 2025, Sajikan Beragam Hadiah dan WiFi Gratis

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Jambi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi turut berpartisipasi dalam Pameran Telanai Fest 2025 dengan menghadirkan stand interaktif yang menarik perhatian pengunjung. Berbagai produk dan layanan unggulan ditampilkan dalam stand tersebut, mulai dari podcast, media cetak harian, hingga beragam merchandise […]

expand_less