Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tindak Lanjuti Permen ESDM, Gubernur Al Haris Lakukan Inventarisir Sumur Minyak di Provinsi Jambi

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
  • visibility 186

Tindak Lanjuti Permen ESDM, Gubernur Al Haris Lakukan Inventarisir Sumur Minyak di Provinsi Jambi

NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menindaklanjuti Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan melakukan pendataan dan inventarisir sumur minyak yang ada diwilayah Jambi. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat Rapat Pembahasan Terkait Inventarisasi Sumur Minyak Masyarakat Existing di Provinsi Jambi yang dilaksanakan di VIP Room Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Senin (07/07/2025).

Rapat ini juga dihadiri Danren O42 Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., Kepala Roops Kombes Pol. M. Edi Faryadi, Pertamina, SKK Migas dan Perwakilan Bupati Muaro Jambi, Batang Hari dan Sarolangun.

“Pada kesempatan pagi ini, kami mengadakan rapat yang dihadiri oleh Bapak Danrem, Bapak Karo Ops, serta perwakilan dari Pertamina, khususnya dari bidang migas, dan juga perwakilan dari Bapak Bupati dan Walikota.

Rapat ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang mengamanatkan daerah untuk melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap seluruh sumur minyak yang ada di wilayah Jambi, khususnya sumur-sumur yang berada di luar wilayah K3S. Hal ini bertujuan untuk melegalkan sumur-sumur tersebut, mengingat selama ini praktik pengeboran ilegal di masyarakat cukup marak terjadi,” ujar Gubernur Al Haris.

“Mengenai penambangan ilegal, hal ini sesungguhnya membahayakan para pelaku, selain juga menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan akibat limbah, serta risiko kebakaran dan potensi bahaya lainnya. Melalui Peraturan Menteri ESDM ini, kami berharap dapat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi krisis sumur di wilayah mereka, dengan tujuan untuk melegalkan kegiatan tersebut. Nantinya, akan ada regulasi yang memungkinkan legalisasi melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah, Koperasi, serta UKM, yang akan mengelola perizinan di wilayah masing-masing sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh negara,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris memaparkan lokasi Ilegal Drilling di Provinsi Jambi, yang tersebar di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Batang Hari (Desa Pompa Air, Kec. Bajubang; Desa Bungku, Kec. Bajubang; Desa Jebak, Kec. Muara Tembesi; Desa Bulian Baru, Kec. Batin XXIV; Tahura; dan WKP PT. Pertamina EP), Kabupaten Muaro Jambi (Desa Bukit Subur (Unit 7), Desa Adipura Kencana (Unit 20), Desa Bukit Jaya (Unit 21), Desa Trijaya (Unit 8A), Ujung Tanjung (Unit 11), Kecamatan Bahar Selatan), dan Kabupaten Sarolangun (KM 51 Areal Konsesi PT AAS (PT Agronusa Alam Sejahtera), Kec. Mandiangin; Desa Lubuk Napal, Kec. Pauh), dengan estimasi 15 ribu sumur minyak dan 5.600 keberadaan sumur ilegal.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa implementasi PERMEN ESDM No. 14 Tahun 2025 mengenai Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Sumur-Sumur Minyak Masyarakat di Provinsi Produksi Nasional dengan memanfaatkan gas bumi perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan I Jambi, khususnya yang berada di luar wilayah kerja KKKS, dengan sumur-sumur tersebut dikelola oleh BMD/Koperasi/UMKM lokal yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten dengan masa penanganan sementara selama 4 tahun.

“Kami himbau Pemerintah Kabupaten/Kota, SKK Migas, KKKS, dan/atau pihak terkait lainnya diharapkan dapat melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat yang ada di wilayah kerja administrasi masing-masing. Data inventarisasi sumur minyak masyarakat tersebut selanjutnya diharapkan dapat disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi cq Dinas ESDM Provinsi Jambi paling lambat tanggal 14 Juli 2025,” katanya.

“Kami minta Pemerintah Kabupaten/Kota akan mempersiapkan BUMD/Koperasi/UMKM yang akan diusulkan sebagai calon mitra KKKS serta memberikan penugasan kepada BUMD/Koperasi/UMKM untuk melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat yang akan diusulkan dan Penunjukan pengelola untuk: Sumur Minyak di satu Kabupaten/Kota, dengan maksimal tiga pengelola yang terdiri dari: 1. Satu BUMD; 2. Satu Koperasi; dan/atau 3. Satu UMKM,” pungkasnya. (Diskominfo Provinsi Jambi/Waaly Arizona/Foto: Agus Supriyanto/Video: Ardi. S, Erict Sutriedi,

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Koordinasi Persiapan Upacara Dan Persiapan Peresmian Gedung RSUD Muaradua Serta Rumah Dinas Bupati OKU Selatan

    Rapat Koordinasi Persiapan Upacara Dan Persiapan Peresmian Gedung RSUD Muaradua Serta Rumah Dinas Bupati OKU Selatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, MUARADUA – Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. H.M.Rahmattullah, S.STP.,M.M., memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Upacara dan Persiapan Peresmian Gedung RSUD Muaradua serta Rumah Dinas Bupati, Kamis (02/01/2025). Kabag Tapem Devianto Saputro, S.Ip. menjelaskan susunan rencana rundown kegiatan upacara HUT OKU Selatan dan Peresmian Gedung RSUD Muaradua serta Rumah Dinas Bupati tahun 2025 […]

  • Sekda Sudirman: Industri Kerajinan Harus Jadi Pilar Ekonomi Daerah

    Sekda Sudirman: Industri Kerajinan Harus Jadi Pilar Ekonomi Daerah

    • 0Komentar

    📰 Industri Kerajinan Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Daerah yang Inklusif, Tegas Sekda Sudirman NEWS PUBLIK, Kota Jambi (Diskominfo Provinsi Jambu) – Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif, terutama industri kerajinan rakyat sebagai tulang punggung ekonomi inklusif. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH saat mewakili […]

  • Ribuan Warga Padati Perayaan Maulid Nabi di Sumur Kumbang

    Ribuan Warga Padati Perayaan Maulid Nabi di Sumur Kumbang

    • 0Komentar

    📰 Ribuan Warga Antusias Hadiri Perayaan Maulid Nabi di Desa Sumur Kumbang NEWS PUBLIK, (KALIANDA) LAMPUNG SELATAN – Ratusan warga memadati perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah yang digelar di Masjid Al-Ikhlas, Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (5/9/2025). Acara tersebut menghadirkan para ustadz dari berbagai desa, di antaranya Ustadz Masduki […]

  • Ketuk Palu Perubahan APBD 2025, Gubernur Al Haris Tuai Pujian DPRD Jambi

    Ketuk Palu Perubahan APBD 2025, Gubernur Al Haris Tuai Pujian DPRD Jambi

    • 0Komentar

    📰 Ketuk Palu Perubahan APBD 2025, Gubernur Al Haris Tuai Pujian dari Anggota Dewan Yudi Hariyanto NEWS PUBLIK, JAMBI – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat (26/9/2025) menjadi momentum penting dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang yang berlangsung di Ruang Utama DPRD Provinsi […]

  • Jalan sebagai Kehadiran Negara: Membangun Konektivitas, Menguatkan Kesejahteraan

    Jalan sebagai Kehadiran Negara: Membangun Konektivitas, Menguatkan Kesejahteraan

    • 1Komentar

    Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP Akademisi UIN STS Jambi Jalan bukan sekadar bentangan aspal yang menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lain, tetapi urat nadi yang menyalurkan kehidupan sosial, ekonomi, dan harapan masyarakat. Di setiap ruas yang dibangun, negara sesungguhnya sedang menegaskan kehadirannya, bahwa pembangunan bukan hanya soal fisik, melainkan cerminan kepedulian terhadap […]

  • Korupsi Rp 611 Juta Kades Gunung Kaya dan Perangkatnya Ditahan

    Korupsi Rp 611 Juta Kades Gunung Kaya dan Perangkatnya Ditahan

    • 0Komentar

    N P . KAUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur resmi menetapkan tersangka perkara  korupsi Dana Desa (DD) Desa Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu) Tahun 2022/2023. Dua tersangka ditetapkan jadi tersangka yakni Kepala Desa (Kades) YY (42) dan juga AG (31) yang menjabat sebagai Kaur Keuangan di Pemerintahan Desa (Pemdes) Desa Gunung Kaya Tersebut. […]

expand_less