Breaking News
light_mode
Trending Tags

TUNTUTAN SEUMUR HIDUP KURIR 12 KG SABU PICU TUDINGAN: Diduga Ada Bos Narkoba dari Lapas Riau, Propam Diminta Periksa Penyidik Polda Jambi

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 18

kasus 12 kilogram sabu di jambi dengan terdakwa angga saputra dan gilang yogi

NEWS PUBLIK | Jambi – Persidangan kasus narkotika dengan barang bukti 12 kilogram sabu yang menjerat terdakwa Angga Saputra dan Gilang Yogi kembali berlangsung di pengadilan pada Kamis, 12 Maret 2026. Sidang tersebut memasuki agenda pembacaan pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa.

Namun suasana ruang sidang berubah emosional. Istri Angga Saputra, Nola, terlihat tidak mampu menahan tangis setelah mendengar tuntutan penjara seumur hidup yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Nola mengaku kecewa berat. Ia menilai pembelaan hukum terhadap suaminya tidak maksimal karena pengacara utama tidak hadir dalam sidang pledoi. Sidang tersebut hanya diwakili oleh pengacara pengganti yang menurutnya tidak memahami detail perkara.

Istri Terdakwa Sebut Ada Percakapan soal Pemilik Sabu

Dengan suara bergetar, Nola menjelaskan bahwa sejak awal keluarga sudah menyerahkan bukti percakapan komunikasi kepada kuasa hukum. Percakapan itu, menurutnya, mengarah pada dugaan bahwa 12 kilogram sabu tersebut bukan milik Angga Saputra maupun Gilang Yogi.

Ia menyebut narkoba tersebut diduga milik seseorang bernama Feri Rupit yang disebut sedang berada di Lapas Riau.

Kami sangat kecewa dan sedih atas tuntutan terhadap suami saya dan Gilang Yogi yang dituntut seumur hidup. Padahal dari awal saya sudah menjelaskan kepada pengacara soal lampiran percakapan yang menunjukkan kepemilikan narkoba tersebut. Suami saya hanya mengantar,” ujar Nola dengan mata berkaca-kaca.

Ia juga mengungkapkan kondisi ekonomi keluarga yang terbatas sehingga sangat berharap pembelaan hukum dilakukan secara maksimal.

Kami ini orang susah. Kenapa pengacara seperti tidak mau membantu. Bahkan saat sidang pembelaan dia tidak hadir,” ucapnya penuh kekecewaan.

sidang kasus 12 kilogram sabu di jambi dengan terdakwa angga saputra dan gilang yogi

Jaksa: Bukti Seharusnya Disampaikan Sejak Penyidikan

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum Flora Mida Sitorus menegaskan bahwa apabila terdapat bukti yang dapat meringankan terdakwa, bukti tersebut seharusnya sudah disampaikan sejak awal proses penyidikan.

Kalau memang ada bukti pendukung seperti percakapan atau bukti kepemilikan, seharusnya dilampirkan dari awal. Sekarang proses persidangan sudah berjalan dan kami mengikuti berkas dari penyidik,” jelas Flora pada Kamis (12/3/2026).

Ia juga menyarankan agar pihak keluarga menyampaikan informasi tersebut langsung kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi agar dapat diketahui apakah kasus tersebut masih memungkinkan untuk dikembangkan.

Keluarga Datangi Ditresnarkoba Polda Jambi

Usai persidangan, istri Angga Saputra bersama ibu dari Gilang Yogi mendatangi Ditresnarkoba Polda Jambi untuk menanyakan perkembangan penyelidikan terkait dugaan pemilik utama sabu 12 kilogram tersebut.

Namun mereka tidak berhasil bertemu dengan pimpinan satuan tersebut. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa pimpinan sedang mengikuti rapat daring (zoom meeting).

Meski demikian, keduanya sempat bertemu dengan salah satu penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi bernama Widi.

Dalam pertemuan singkat tersebut, penyidik menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penjelasan terkait perkembangan perkara.

Kami belum bisa memberikan jawaban sekarang, nanti kita bicara di samping ya, Bu,” ujar penyidik tersebut kepada keluarga terdakwa.

sidang kasus 12 kilogram sabu di jambi dengan terdakwa angga saputra dan gilang yogi

Nama Feri Rupit Disebut dalam Percakapan

Nola juga mengungkapkan cerita yang disebut berasal dari Feri Rupit. Menurutnya, Feri Rupit pernah meminta agar namanya tidak dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik.

Namun Nola mengaku tidak menyampaikan hal itu kepada suaminya karena khawatir dapat memperberat posisi Angga Saputra dan Gilang Yogi dalam perkara tersebut.

Ia juga menyebut adanya cerita bahwa penyidik dari Polda Jambi pernah menemui Feri Rupit selama beberapa hari di Lapas Riau, Pekanbaru.

Minta Presiden dan Kapolri Turun Tangan

Hingga saat ini keluarga kedua terdakwa menyatakan akan terus memperjuangkan keadilan. Mereka berharap penyidik dapat mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang diduga sebagai pemilik utama sabu 12 kilogram.

Nola bahkan meminta perhatian langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Divisi Propam Polri agar memeriksa kinerja penyidik dalam perkara tersebut.

Saya meminta kepada Presiden RI Bapak Prabowo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Propam Polri agar memeriksa kinerja Ditresnarkoba Polda Jambi. Kami ingin kejelasan perkembangan kasus narkoba 12 kilogram ini,” ujarnya.

Ia berharap penanganan perkara tersebut berjalan transparan dan sesuai dengan prinsip Presisi yang menjadi slogan Kepolisian Republik Indonesia.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Dalam Rangka HUT KE-21 Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Dalam Rangka HUT KE-21 Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, MUARADUA – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-21 Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Kamis (16/01/2025) berlangsung khidmat dan lancar. Sidang Paripurna Istimewa ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Plt. Ketua DPRD OKU Selatan Charles Minarko, […]

  • Langsung Praktek di Lapangan, CPNS Lapas Pekanbaru Mulai Dilibatkan Dalam Razia Kamar Hunian Warga Binaan

    Langsung Praktek di Lapangan, CPNS Lapas Pekanbaru Mulai Dilibatkan Dalam Razia Kamar Hunian Warga Binaan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Pekanbaru, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan. Berbeda dari biasanya, kali ini kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan melibatkan 8 (delapan) orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Ini merupakan bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri […]

  • Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi, Wamen PAN-RB: Birokrasi Harus Adaptif dan Responsif

    Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi, Wamen PAN-RB: Birokrasi Harus Adaptif dan Responsif

    • 0Komentar

    📰 Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi, Wamen PAN-RB: Birokrasi Harus Adaptif dan Responsif NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggelar audiensi bersama Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Republik Indonesia, Komjen. Pol. (Purn) Drs. Purwadi Arianto, M.Si, dalam rangka memperkuat peningkatan kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan […]

  • Peringati HUT Ke-26, Gubernur Al Haris Dorong Akselerasi Pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

    Peringati HUT Ke-26, Gubernur Al Haris Dorong Akselerasi Pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Muara Sabak (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, menghadiri Sidang Paripurna Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan demi Terwujudnya Indonesia Maju”, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (21/10/2025) Pagi. […]

  • Membaca Lansekap Jambi: Mengurai Kompleksitas, Menata Konektivitas

    Membaca Lansekap Jambi: Mengurai Kompleksitas, Menata Konektivitas

    • 0Komentar

    Membaca Lansekap Jambi: Mengurai Kompleksitas, Menata Konektivitas Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP* Akademisi UIN STS Jambi ————————————————————————————- Provinsi Jambi diformulasikan sebagai salah satu simpul utama dalam jaringan pengembangan ekonomi berkelanjutan di Pulau Sumatera, sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Dengan mempertimbangkan lanskap geografis dan karakter sosial-ekonomi yang kompleks, arah […]

  • Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah Untuk Mendorong Daya Saing yang Berkelanjutan dan Inklusif

    Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah Untuk Mendorong Daya Saing yang Berkelanjutan dan Inklusif

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menerima kunjungan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., ME. Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola pemerintah daerah guna mendorong daya saing yang berkelanjutan dan inklusif. Kegiatan berlangsung di lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Kantor Bupati Karawang, pada 6 Maret. Dalam […]

expand_less