Pakta Integritas Polres Kaur, Kapolres Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Judi
- account_circle Apen Rozali/Humas Polres Kaur
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

NEWS PUBLIK | KAUR – Pakta Integritas Polres Kaur ditandatangani seluruh personel sebagai bentuk komitmen memperkuat integritas serta mencegah penyalahgunaan narkoba, praktik judi online maupun offline, serta pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri. Kegiatan berlangsung di Aula Patria Tama Mapolres Kaur, Kamis (9/7/2026).
Penandatanganan pakta integritas dipimpin langsung Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kaur Ny. Daulika Alam. Kegiatan turut dihadiri Wakapolres Kaur, para Pejabat Utama (PJU), Kabag, Kasat, Kapolsek, KBO, Kanit, para perwira, serta jajaran Bhayangkari Cabang Kaur.
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral seluruh personel dalam menjaga kehormatan dan kepercayaan terhadap institusi Polri.
“Setiap anggota Polri harus menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menjauhi penyalahgunaan narkoba, praktik perjudian, maupun segala bentuk pelanggaran disiplin dan kode etik. Integritas adalah fondasi utama dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” tegas AKBP Alam Bawono.

Pakta Integritas Polres Kaur Perkuat Disiplin dan Profesionalisme
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan personel, Bhayangkari Cabang Kaur, Kapolres Kaur, seluruh Kasat, Kapolsek, hingga para perwira.
Selanjutnya, Kapolres memimpin pembacaan pakta integritas yang diikuti seluruh peserta sebagai bentuk ikrar bersama untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Melalui dokumen tersebut, setiap personel menyatakan komitmen untuk melaksanakan tugas secara profesional, menjauhi penyalahgunaan narkoba, tidak terlibat dalam praktik judi online maupun offline, serta menaati seluruh ketentuan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.

Kapolres Ingatkan Sanksi Tegas bagi Personel yang Melanggar
Dalam pakta integritas itu juga ditegaskan bahwa setiap personel siap menerima sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi demosi, sidang disiplin, sidang Kode Etik Profesi Polri, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), hingga proses pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 09.45 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas Polres Kaur, jajaran Polres Kaur berharap seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
- Penulis: Apen Rozali/Humas Polres Kaur
