Bupati Anwar Sadat Tegaskan Pentingnya Data Akurat, Verifikasi DTSEN 2026 Resmi Dimulai
- account_circle Wan
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmennya dalam membangun sistem kesejahteraan sosial yang tepat sasaran melalui penyediaan data yang akurat, valid, dan terintegrasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) APBD Tahun 2026 yang secara resmi dibuka oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (8/6/2026).
Pembukaan kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh program perlindungan sosial pemerintah dapat berjalan secara efektif dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa DTSEN memiliki peran yang sangat strategis sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan sosial sekaligus menjadi acuan penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.
Menurutnya, data yang akurat merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan keadilan sosial dan menghindari terjadinya kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan.
“DTSEN bukan sekadar kumpulan angka dan data administrasi. Di balik setiap data terdapat kebutuhan, harapan, dan masa depan masyarakat yang harus kita perjuangkan bersama. Karena itu, keakuratan data menjadi kunci agar setiap program bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” tegas Bupati Anwar Sadat.
Ia menjelaskan, DTSEN menjadi basis utama dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan kesehatan, hingga berbagai program pengentasan kemiskinan lainnya.
Untuk memastikan proses verifikasi dan validasi berjalan maksimal, Bupati Anwar Sadat memberikan tiga arahan penting kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Pertama, menjunjung tinggi integritas dan objektivitas dalam melakukan verifikasi berdasarkan kondisi riil masyarakat di lapangan tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun.
Kedua, bekerja secara teliti dan cermat karena setiap data yang diverifikasi berkaitan langsung dengan hak dan kehidupan masyarakat.
Ketiga, memperkuat koordinasi serta komunikasi antar seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa dan kelurahan, pendamping sosial, hingga masyarakat, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses pendataan.
“Melalui kerja bersama dan data yang valid, kita berharap dapat menembus batas kemiskinan, memperluas jangkauan perlindungan sosial, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi DTSEN bertujuan memastikan kesesuaian data administratif dengan kondisi nyata masyarakat di lapangan.
Selain itu, proses tersebut juga dilakukan untuk memvalidasi keaktifan data penerima bantuan sosial dan PBI-JK agar tetap tepat sasaran, menghapus data ganda, mengakomodasi usulan masyarakat yang belum terdaftar, serta mempercepat integrasi data PBI ke dalam sistem DTSEN terbaru.
Agus Sanusi menyebutkan, kegiatan verifikasi dan validasi akan berlangsung selama sepuluh hari, mulai 8 hingga 17 Juni 2026, dan dilaksanakan di seluruh 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kecamatan Tungkal Ilir menjadi lokasi pertama yang dibuka langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Sementara itu, pelaksanaan di kecamatan lainnya akan berlangsung di kantor kecamatan masing-masing dengan pendampingan penuh dari Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), para camat, lurah dan kepala desa, ketua RT, serta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Pelaksanaan verifikasi dan validasi DTSEN 2026 ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam membangun tata kelola data sosial yang lebih akurat, terintegrasi, transparan, dan berkeadilan.
Melalui data yang valid dan mutakhir, pemerintah daerah berharap setiap kebijakan pembangunan dan program perlindungan sosial dapat disusun secara lebih tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
- Penulis: Wan
