Arahan KPK Karawang, Bupati Tegaskan Momentum Perubahan Tata Kelola
- account_circle Hendra/M.Novicho
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | KARAWANG – Arahan KPK Karawang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Tindak Lanjut Arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Kamis (9/7/2026) pagi.
Melalui rapat tersebut, Bupati Karawang meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bergerak cepat menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan KPK dan tidak menjadikannya sekadar agenda seremonial.
“Kita harus sama-sama terbang bersama membawa perubahan. Arahan dari KPK ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum krusial untuk berbenah,” tegas Bupati Karawang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang menjelaskan bahwa seluruh arahan strategis dari KPK yang disampaikan pada 8 Juli 2026 harus segera diimplementasikan dengan didukung data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Arahan KPK Karawang Fokus pada Evaluasi Anggaran
Dalam rapat tersebut dibahas evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah, terutama karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 telah berjalan.
Pemerintah Kabupaten Karawang bersama KPK juga melakukan penelaahan terhadap realisasi anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, KPK disebut akan menyampaikan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Karawang terkait pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Inspektorat Siapkan Rencana Aksi Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut rapat tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang mulai menyusun rencana aksi untuk mengimplementasikan berbagai arahan yang telah dibahas bersama KPK.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan internal agar setiap rekomendasi dapat dijalankan secara terukur dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan seluruh poin arahan KPK akan diintegrasikan ke dalam mekanisme pengawasan dan tata kelola pemerintahan.
Melalui komitmen tersebut, Pemkab Karawang berharap mampu membangun pemerintahan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
- Penulis: Hendra/M.Novicho
