Polsek Kampung Rakyat Ciduk Pemuda 20 Tahun, Sabu 1,95 Gram Disita
- account_circle RM
- calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | Labuhanbatu Selatan – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali dibongkar polisi. Seorang pemuda berinisial VAM alias Aril (20) diciduk personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat saat berada di areal perkebunan kelapa sawit Dusun Sei Kalam, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Senin (7/9/2026).
Dari tangan pemuda tersebut, polisi menyita empat paket plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,95 gram. Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu unit ponsel Vivo dan sepeda motor Yamaha Aerox.
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Informasi Warga Berujung Penangkapan
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., mengatakan informasi masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Ilham kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., bersama tim opsnal melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., bersama tim opsnal untuk segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi sasaran,” ujar Ilham.
Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas yang berada di lokasi melihat seorang laki-laki yang dianggap mencurigakan.
Polisi kemudian mengamankan pemuda tersebut dan melakukan penggeledahan di tempat.
- Penulis: RM
