Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Berisi Etomidate
- account_circle Ichsan Nizali
- calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | Banda Aceh – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan ribuan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Juli hingga Agustus 2026. Yang mencuri perhatian, sebanyak 2.538 pcs cartridge vape mengandung etomidate ikut dimusnahkan.
Tak hanya cartridge vape. Polisi juga memusnahkan 569,65 gram sabu, 3.827 mililiter liquid etomidate, serta 49.627 butir pil ekstasi/MDMA.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Polda Aceh pada Selasa (8/9/2026) dan disaksikan pihak-pihak terkait, termasuk insan pers.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan melalui Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan perkara Ditresnarkoba Polda Aceh.
Barang bukti tersebut juga telah memperoleh penetapan status barang sitaan dari kejaksaan negeri yang menangani perkara.
Ribuan Cartridge Vape Etomidate Ikut Dimusnahkan
Pemusnahan ini menyoroti munculnya cartridge vape yang mengandung etomidate sebagai salah satu barang bukti dalam perkara yang ditangani aparat.
Ari menjelaskan pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk sabu dan pil ekstasi/MDMA, barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam tong berisi air panas.
Sementara itu, cartridge vape dan liquid etomidate dimusnahkan menggunakan mini atau baby roller.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pihak terkait. Kehadiran insan pers juga menjadi bagian dari upaya memastikan proses penanganan barang bukti berlangsung transparan.
- Penulis: Ichsan Nizali

