Breaking News
Trending Tags

Penguatan Dana Desa Tematik Gizi: Fondasi Kesehatan dari Akar Rumput

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • print Cetak
Penguatan Dana Desa Tematik Gizi: Fondasi Kesehatan dari Akar Rumput

Penguatan Dana Desa Tematik Gizi: Fondasi Kesehatan dari Akar Rumput

———————————————————————-
Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP
Akademisi UIN STS Jambi

———————————————————————–

Dalam upaya menurunkan angka stunting dan memperbaiki kualitas gizi masyarakat, penguatan Dana Desa dengan pendekatan tematik gizi menjadi langkah strategis yang mendesak untuk diwujudkan. Dana Desa, yang selama ini menjadi instrumen pembangunan di tingkat akar rumput, perlu diarahkan lebih tajam untuk menjawab persoalan kesehatan yang paling mendasar : pemenuhan gizi ibu dan anak. Untuk itu, dibutuhkan langkah konkret yang dapat mengarahkan penggunaan Dana Desa secara lebih fokus dan berdampak langsung terhadap perbaikan gizi masyarakat.

Penguatan Dana Desa Tematik Gizi berarti mendorong setiap desa untuk mengalokasikan sebagian anggarannya secara khusus dan terukur untuk program-program peningkatan gizi. Mulai dari pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil, penyediaan bibit tanaman bergizi di pekarangan rumah, pelatihan memasak sehat bagi keluarga, pembangunan sanitasi yang layak, hingga penguatan kapasitas kader posyandu, semua ini bisa diwadahi secara sistematis dalam kerangka dana tematik. Seluruh inisiatif tersebut bukan hanya berorientasi pada output kegiatan semata, tetapi memiliki makna strategis dalam mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Lebih dari sekadar belanja kegiatan, pendekatan ini membawa semangat keberpihakan. Ia menempatkan gizi sebagai fondasi pembangunan manusia, bukan sekadar urusan kesehatan semata. Apalagi, desa adalah ruang hidup pertama anak-anak tumbuh. Maka, perhatian terhadap gizi harus dimulai dari desa, ditopang oleh kebijakan yang progresif dan responsif. Pendekatan ini juga mengubah cara pandang pembangunan desa dari yang semula bersifat fisikal menjadi lebih holistik dan berorientasi pada kualitas sumber daya manusia. Dalam kerangka inilah, penguatan Dana Desa Tematik Gizi menjadi sangat relevan dan krusial untuk menjawab tantangan pembangunan manusia sejak dari tingkat tapak. Artinya, investasi pada perbaikan gizi melalui Dana Desa bukanlah upaya tambahan, melainkan bagian inti dari strategi pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.

Dengan penguatan Dana Desa Tematik Gizi, pemerintah desa tidak hanya membangun jalan dan infrastruktur fisik, tetapi juga turut membangun masa depan generasi sehat, cerdas, dan tangguh. Karena sesungguhnya, pembangunan sejati dimulai dari terpenuhinya kebutuhan dasar gizi dan kesehatan masyarakat. Konsistensi arah kebijakan ini tidak hanya terlihat di tingkat desa, tetapi juga mengemuka dalam agenda pembangunan nasional yang lebih luas.

Komitmen terhadap upaya ini juga tercermin dalam visi besar kepemimpinan nasional saat ini. Dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, persoalan stunting dan penguatan gizi dimasukkan secara eksplisit ke dalam Asta Cita ke 4, yakni “memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.” Salah satu program unggulan yang lahir dari visi ini adalah pemberian makan siang dan susu gratis bagi siswa serta bantuan gizi untuk ibu hamil dan balita, yang merupakan intervensi langsung untuk mengurangi prevalensi stunting. Artinya, dari tingkat pusat hingga desa, perhatian terhadap gizi anak dan ibu menjadi garis kebijakan yang konsisten.

Untuk memastikan agar arah kebijakan nasional tersebut terlaksana secara konkret hingga ke tingkat tapak, pemerintah telah menyusun regulasi yang berlapis dan terkoordinasi, yang memberikan pedoman teknis bagi desa dalam mengelola Dana Desa secara tematik guna mendukung intervensi gizi dan percepatan penurunan stunting, berbagai regulasi telah disusun secara bertingkat dan saling mendukung. Regulasi-regulasi ini memberikan dasar hukum, arah kebijakan, serta petunjuk teknis bagi penggunaan Dana Desa secara tematik untuk program gizi dan kesehatan masyarakat. Berikut adalah uraian berdasarkan levelnya:

Level Nasional: Arahan Presiden

Pada level tertinggi, Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menjadi tonggak penting. Perpres ini menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan program nasional lintas sektor, yang harus dilakukan secara konvergen dari pusat hingga desa. Di dalamnya, desa disebut sebagai ujung tombak pelaksana, dengan tanggung jawab melaksanakan intervensi spesifik (seperti pemberian makanan tambahan) maupun intervensi sensitif (seperti sanitasi, air bersih, dan edukasi pengasuhan). Perpres ini memberi dasar kuat bagi desa untuk menjadi pelaku utama, bukan sekadar pelengkap kebijakan nasional.

Level Kementerian Keuangan: Pengelolaan Anggaran

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 101/PMK.07/2020, pemerintah pusat memastikan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk mendanai program prioritas nasional, termasuk program kesehatan dan gizi masyarakat. PMK ini memberikan arahan teknis tentang penyaluran, penggunaan, dan pelaporan Dana Desa agar sesuai dengan program pembangunan manusia yang berkelanjutan. Di sinilah legitimasi fiskal program tematik gizi mendapatkan pijakan.

Level Kementerian Desa PDTT: Kebijakan Teknis dan Prioritas Penggunaan Dana Desa

Pada level teknis sektoral, Kementerian Desa PDTT menerbitkan beberapa regulasi kunci, antara lain:
•              Permendesa No. 7 Tahun 2020, yang menjadi awal penguatan arah Dana Desa untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam hal pencegahan stunting.
•              Permendesa No. 13 Tahun 2023, yang memberikan penekanan lebih tajam pada penggunaan Dana Desa untuk intervensi spesifik dan sensitif, penguatan data keluarga berisiko stunting, serta pelibatan masyarakat melalui rembug stunting dan edukasi keluarga.
•              Terbaru, Permendesa No. 2 Tahun 2024 menegaskan bahwa minimal 20% Dana Desa dapat dialokasikan untuk ketahanan pangan dan gizi. Termasuk di dalamnya kegiatan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), pengembangan pangan lokal bergizi, hingga pelibatan kelembagaan ekonomi desa seperti BUMDes untuk mendukung keberlanjutan program.

 Level Operasional Desa: Penerapan di Tingkat Tapak

Melalui berbagai regulasi di atas, desa kini memiliki kerangka hukum dan operasional yang jelas untuk menggunakan Dana Desa secara fokus pada penanganan gizi. Pemerintah desa bisa menyusun perencanaan pembangunan desa (RKP Desa) dan penganggaran (APBDes) dengan mengacu pada prioritas nasional tersebut. Pelibatan masyarakat melalui musyawarah desa, pemetaan keluarga risiko stunting, dan penguatan kapasitas kader menjadi bagian integral dari pelaksanaan kebijakan tematik ini

Dengan berlapisnya regulasi dari pusat hingga desa, maka penguatan Dana Desa Tematik Gizi bukanlah pilihan, melainkan amanat. Ia memberi ruang, kewenangan, dan dorongan moral kepada desa untuk memastikan bahwa setiap anak tumbuh sehat, cerdas, dan tidak terjebak dalam siklus kekurangan gizi. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan bahwa amanat regulasi ini dijalankan secara sungguh-sungguh, berkelanjutan, dan berpihak pada masa depan generasi. Di balik regulasi dan angka, ada wajah-wajah anak yang menanti gizi, perhatian, dan masa depan yang layak itulah alasan mengapa kebijakan ini tak boleh diabaikan. Mengabaikan stunting berarti membiarkan masa depan bangsa kita tergerus perlahan. Karena itu, memperkuat Dana Desa Tematik Gizi bukanlah kebijakan biasa, melainkan keharusan moral. Pemerintah pusat telah membuka jalan melalui regulasi dan visi nasional, kini giliran pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan bersinergi mengeksekusinya dengan sungguh-sungguh. Generasi yang sehat tidak lahir dari janji, tetapi dari tindakan nyata yang dimulai hari ini di desa, di keluarga, dan dalam setiap asupan gizi yang menyertai tumbuh kembang anak-anak kita.

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi kawasan sekitar proyek JBC Jambi saat hujan deras yang diduga menyebabkan limpahan air ke permukiman warga.

    JBC Jambi Dikecam: Ambisi Bisnis Diduga Abaikan Hak Hidup Nyaman Warga

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Kemegahan proyek Jambi Business Center (JBC) di kawasan Jalan Kapten Pattimura, Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, kembali menjadi sorotan publik. Proyek bernilai triliunan rupiah yang diproyeksikan sebagai pusat bisnis modern terbesar di Kota Jambi itu kini justru memunculkan persoalan serius yang dirasakan langsung masyarakat sekitar. Setiap kali hujan deras mengguyur […]

  • Hesti Haris

    Hesti Haris Kobarkan Gerakan 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an di Sungai Penuh

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | SUNGAI PENUH – Hesti Haris memimpin langsung kegiatan Training of Trainer (ToT) metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an bagi guru agama SMA dan SMK dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Kegiatan yang menjadi bagian dari program unggulan TP PKK Provinsi Jambi itu berlangsung di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh, Jumat […]

  • Bupati Hurmin Ikuti Qiyamullail Ramadhan Bersama Jamaah di Masjid Assulthon

    Bupati Hurmin Ikuti Qiyamullail Ramadhan Bersama Jamaah di Masjid Assulthon

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Sarolangun – Bupati Sarolangun Hurmin mengikuti kegiatan Qiyamullail Ramadhan yang digelar di Masjid Assulthon Sarolangun pada Kamis malam (12/03/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian ibadah malam di bulan suci Ramadhan sekaligus menjadi momentum refleksi spiritual bagi jajaran pemerintah daerah dan masyarakat. Acara berlangsung dengan suasana khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur […]

  • Diduga Terperosok Jalan Berlubang, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka di Fly Over Cikampek

    Diduga Terperosok Jalan Berlubang, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka di Fly Over Cikampek

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Jenderal Sudirman, tepatnya di atas fly over Cikampek, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 05.05 WIB. Melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, menyampaikan bahwa kecelakaan melibatkan satu unit […]

  • Pejabat Ditjenpas Jambi Ditangkap

    Pejabat Ditjenpas Jambi Ditangkap Terkait Peredaran 536 Butir Ekstasi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Pejabat Ditjenpas Jambi Ditangkap dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Seorang pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB (46) diamankan bersama dua orang lainnya setelah polisi menyita 536 butir ekstasi. Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa […]

  • IDSD Jambi Meningkat, Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Daya Saing Lokal

    IDSD Jambi Meningkat, Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Daya Saing Lokal

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAKARTA – Gubernur Jambi, Al Haris, mendorong seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Jambi untuk mengambil langkah konkret dalam memperkuat daya saing di wilayah masing-masing. Dorongan tersebut ia sampaikan usai Provinsi Jambi mencatat peningkatan skor Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 yang dirilis oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional. Kegiatan rilis […]

expand_less