Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Pelaku Curanmor di BHC Bakauheni, Berhasil di Tangkap KSKP Bakauheni

Pelaku Curanmor di BHC Bakauheni, Berhasil di Tangkap KSKP Bakauheni

  • calendar_month Jum, 9 Mei 2025

NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Unit Reskrim Polsek Bakauheni berhasil menangkap AAW (37) warga Bakauheni Kec. Bakauheni Lampung Selatan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksinya di area Pelabuhan Bakauheni. Penangkapan ini terjadi setelah tim Reskrim mendapatkan informasi yang mengarah pada keberadaan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. “Korban AR, seorang pelajar, memarkirkan sepeda motor Yamaha V-Xion warna putih di jalur masuk BHC Pelabuhan Bakauheni,” jelasnya.

Setelah korban kembali dari tugasnya, ia mendapati motornya hilang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek KSKP Bakauheni. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Bakauheni segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Pada Jumat, 9 Mei 2025, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku AAW (37) yang bersembunyi di rumah kakaknya di Kecamatan Kalianda. “Pelaku AAW mengakui perbuatannya dan kami membawa dia ke Polsek Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Indik Rusmono.

Pelaku AAW mengaku melakukan pencurian bersama rekannya yang berinisial N, yang saat ini sudah ditangkap dalam kasus lain dan sedang menjalani proses penuntutan. “Pelaku N bersama AAW menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam untuk mendekati motor korban,” jelas Kasat Reskrim.

Kedua pelaku merusak kunci motor dengan anak kunci palsu dan membawa kabur motor Yamaha V-Xion. Setelah motor dicuri, mereka menyembunyikannya di kontrakan milik teman mereka, sementara motor Honda Vario yang digunakan untuk pencurian diamankan polisi.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan, termasuk STNK dan BPKB motor Yamaha V-Xion yang dicuri, serta motor Honda Vario yang digunakan oleh pelaku.

Pelaku AAW dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman penjara. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku pencurian kendaraan bermotor agar kejahatan serupa dapat diminimalisir di masyarakat,” tegas AKP Indik Rusmono. (Juhri)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgasus FORKOM ORMAS Minta DPRD Jambi Bertindak: PT SAS Dianggap Langgar RTRW

    Satgasus FORKOM ORMAS Minta DPRD Jambi Bertindak: PT SAS Dianggap Langgar RTRW

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Satgasus FORKOM ORMAS Provinsi Jambi kembali menegaskan sikapnya terhadap rencana pembangunan Stokpile dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS/RMKE). Setelah melakukan penelusuran dan pembahasan intensif, Satgasus secara resmi menyampaikan rekomendasi kepada DPRD Kota Jambi untuk segera mengambil langkah tegas atas polemik yang memicu keresahan warga, […]

  • Gubernur Al Haris Serahkan 531 Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Kabupaten Tebo

    Gubernur Al Haris Serahkan 531 Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Kabupaten Tebo

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Rimbo Bujang (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyerahkan Bantuan Dana Dumisake Pendidikan Tahun Anggaran 2025 untuk Kabupaten Tebo sebanyak 531 orang dengan rincian, 369 orang untuk pelajar SMA, 138 orang untuk pelajar SMK, dan 24 orang untuk pelajar SLB. Selain itu, juga diberikan bantuan SPP kepada […]

  • Dari Tokoh hingga Aktivis, Semua Tegaskan Pokir DPRD Kabupaten Kerinci Bukan Bagian Korupsi

    Dari Tokoh hingga Aktivis, Semua Tegaskan Pokir DPRD Kabupaten Kerinci Bukan Bagian Korupsi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KERINCI – Publik Kerinci diguncang isu dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kerinci dalam aliran dana korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023. Rekaman suara Kepala Dinas Perhubungan yang beredar memicu opini liar, seolah belasan anggota DPRD ikut menerima dana tersebut. Namun, tokoh masyarakat, mantan legislator, hingga aktivis muda meluruskan kabar itu. Mereka […]

  • Hj. Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik di Jambi

    Hj. Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik di Jambi

    • 0Komentar

    📰 Hj. Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik di Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi), 26 September 2025 – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Olivia Alaniasi Bagi Pendidikan di Jalan H. […]

  • Lepas JCH Kloter 20, Pesan Gubernur Jambi: Perbanyak Istighfar Selama di Makkah

    Lepas JCH Kloter 20, Pesan Gubernur Jambi: Perbanyak Istighfar Selama di Makkah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi yang diwakili oleh Asisten III Sekda Provinsi Jambi Bidang Administrasi Umum Jangcik Mohza, S.Pd, M.Si melepas secara resmi keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kloter 20 BTH berjumlah 444 (JCH) dari Kabupaten Muaro Jambi 146, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 91, Merangin 197, Kota Jambi […]

  • Wujud Tanggung Jawab Prajurit dan Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Laksanakan Upacara Mingguan

    Wujud Tanggung Jawab Prajurit dan Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Laksanakan Upacara Mingguan

    • 0Komentar

    Merangin – Dalam rangka menumbuhkan semangat kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai TNI di kewilayahan, seluruh personel dan Perwira Staf Kodim 0420/Sarko yang bertugas di wilayah Merangin melaksanakan upacara mingguan di lapangan Makodim 0420/Sarko pada Senin pagi 05/05/2025. Bertindak sebagai Inspektur Upacara kali ini adalah Danramil 420-05/Jangkat, Kapten Inf M. Novri Yudha. Dalam amanatnya, beliau menekankan […]

expand_less