Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kajari Tolitoli Bantah Keras Tudingan Kriminalisasi dan Pemerasan, Hukum Tegak Berdasarkan Fatka

  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025

Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu SH.,MH.

NEWS PUBLIK, Tolitoli – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Albertinus P. Napitupulu, angkat bicara terkait tuduhan yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah terhadap dirinya dan institusinya.

Saat di konfirmasi Media ini , Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu SH.,MH, menjelaskan , pada awal tahun 2022 ia menjabat sebagai Kajari Tolitoli satu ketika datang Benny Candra, Ia berbicara tentang kesusahannya.

‘’Akhirnya saya bantu ,saya berikan dia uang, bukan saya lakukan pemerasan terhadap dia ya,” Jelasnya pada Jumat (04/07/25)

Ia melanjutkan,ada temuan kerugian negara atas pekerjaan Benny Candra di BPK RI pada awal 2023, d menyarankan untuk mengembalikan ke negara.

“saya sudah sarankan untuk lakukan pengembalian ke Negara Karena tugas kami salah satunya juga menyelamatkan uang negara dan daerah,’’Lanjut Kajari.

Kajari mengatakan, secara perdata Benny memenangkan di pengadilan terkait pembangunan pasar Dakopamean sebesar5,6 miliar, tetapi di lakukan pengecekan ke pengadilan bersama ketua pengadilan data – data perdata yang disodorkan dicurigai tidak asli.

‘’Saya menyurat ke pengadilan. Ketua pengadilan juga kaget. Ketika dicek data data yang dilampirkan digugatan perdata hilang semua. Hanya datanya yang hilang. Kasus yang lain berkas tidak hilang, ini sudah mencurigakan,’’ katanya via telpon.

Kajari Tolitoli saat pantau kondisi pasar rakyat dakopemean desa galumpang Tolitoli

Kajari menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidak berdasar, dan proses hukum berjalan sesuai aturan perundang-undangan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Saya pastikan tidak ada kriminalisasi, tidak ada permintaan uang, dan tidak ada tekanan dari pihak manapun. Penanganan perkara ini murni hasil kerja profesional jaksa penyidik dan berdasarkan aturan hukum dan SOP yang berlaku di institusi kejaksaan,”tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa kasus ini berangkat dari laporan dan keluhan masyarakat, yang mempertanyakan keberadaan dan kondisi pasar yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp5,6 miliar namun hingga saat ini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami menerima pengaduan dari masyarakat bahwa pasar ini dibangun namun tidak berfungsi. Ini adalah proyek publik, dan kami berkewajiban untuk memastikan tidak ada kerugian negara,” tambahnya.

Bahkan, Kajari Tolitoli turun langsung ke lokasi proyek di Pasar Galumpang untuk mengecek secara faktual kondisi bangunan.

“Saya sudah beberapa kali turun langsung untuk mengecek pasar Galumpang. Didampingi tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Inspektorat Kabupaten Tolitoli, kami menelusuri setiap sudut bangunan pasar modern yang seyogianya sudah rampung sejak lama,”tukas kajari.

Dalam tinjauan tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan mulai dari keramik yang belum dipasang, pekerjaan yang belum tuntas, hingga ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan spesifikasi teknis.

Kajari menekankan, proses hukum yang sedang berlangsung telah melalui pemeriksaan tim ahli konstruksi dan auditor independen, serta dilengkapi dengan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

“penetapan tersangka dalam perkara ini tidak dilakukan secara sembarangan, Penyidik Kejari Tolitoli bekerja berdasarkan ketentuan hukum acara pidana yang ketat, dan tidak mungkin menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa didukung oleh alat bukti yang sah, valid, dan memenuhi unsur-unsur pidana yang disangkakan,” Tambahnya.

Terkait narasi adanya tekanan atau percakapan soal hutang pribadi sebagaimana diklaim pihak pelapor, Kajari menyebut bahwa hal itu adalah upaya membangun opini dan tidak berdasar.

“Cerita soal hutang, percakapan pribadi, dan tekanan itu fiksi. Itu urusan yang berhutang, ini bagian dari upaya menggiring opini publik agar proses hukum ini dicemari,” Tandasnya.

Kajari juga menekankan bahwa pihaknya akan terus menjunjung tinggi prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.

“Tidak ada yang bisa mengintervensi proses hukum di Kejari Tolitoli. Kami bekerja berdasarkan hukum, bukan tekanan,”Tutupnya. (FN)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Pulau Raja Tangkap Pencuri, Warga Berterima Kasih

    Polsek Pulau Raja Tangkap Pencuri, Warga Berterima Kasih

    • 0Komentar

    📰Tim Opsnal Reskrim Polsek Pulau Raja Tangkap Dua Pelaku Pencurian, Warga kirim Papan Bunga Ucapan Terimakasih NEWS PUBLIK, Asahan – Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian, Selasa (29/07/2025). Di desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan Prov Sumut. Dua warga yang diduga sebagai pelaku […]

  • Syukuran Hari Bhayangkara Ke-79, Gubernur Al Haris dan Kapolda Tanda Tangani Prasasti Pembangunan Rumah Tahanan Polda Jambi

    Syukuran Hari Bhayangkara Ke-79, Gubernur Al Haris dan Kapolda Tanda Tangani Prasasti Pembangunan Rumah Tahanan Polda Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen (Pol) Krisno Halomoan Siregar, S.IK.,M.IK menandatangani prasasti Pembangunan Rumah Tahanan Polda Jambi. Penandatanganan prasasti ini bertepatan dengan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, bertempat di Lapangan Polda Jambi, Selasa (01/07/2025). “Saya, Gubernur Jambi mengucapkan Selamat […]

  • Kades Bakti Mulya Bantah Keras Tuduhan Portal Pungli dan Tekankan Pemberitaan Tidak Benar

    Kades Bakti Mulya Bantah Keras Tuduhan Portal Pungli dan Tekankan Pemberitaan Tidak Benar

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, SUNGAI BAHAR, JAMBI – Kepala Desa Bakti Mulya, Unit 5, Kecamatan Sungai Bahar, Mahmukromi, SH, memberikan klarifikasi resmi setelah beredarnya pemberitaan yang menuduhkan adanya pungutan liar (pungli) melalui portal serta insinuasi keterlibatan dirinya dalam aktivitas minyak ilegal dari kawasan 51. Ia menilai informasi tersebut tidak benar, tidak berimbang, dan berpotensi mencemarkan nama baik […]

  • Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

    Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

    • 0Komentar

    📰 Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tetapkan Dua Tersangka Kasus DD Desa Batang Merangin NEWS PUBLIK, Kerinci – Lagi-lagi tersandung Korupsi Dana Desa 2 Orang Pejabat Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, resmi ditahan penyidik dari Kejari Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menahan Kepala Desa Batang Merangin, berinisial SM, serta […]

  • Hesti Haris Tekankan BKMT Bukan Sekadar Pengajian

    Hesti Haris Tekankan BKMT Bukan Sekadar Pengajian

    • 1Komentar

    📰 Hj. Hesti Haris Pimpin PW BKMT Provinsi Jambi Periode 2025–2030 NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Wilayah Badan Kontak Majelis Taklim (PW BKMT) Provinsi Jambi periode 2025–2030. Dalam sambutannya, Hesti Haris menegaskan bahwa BKMT adalah wadah pemersatu umat, sarana silaturahmi, sekaligus ruang […]

  • Bupati Sarolangun Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2026

    Bupati Sarolangun Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2026

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sarolangun – Rabu (05/03/2025), Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sarolangun, H. Hurmin, di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sarolangun. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, SE, PJ Sekda Sarolangun, Ir. Dedy Hendry, M.Si, […]

expand_less