Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Korupsi » Kajari Tolitoli Bantah Keras Tudingan Kriminalisasi dan Pemerasan, Hukum Tegak Berdasarkan Fatka

Kajari Tolitoli Bantah Keras Tudingan Kriminalisasi dan Pemerasan, Hukum Tegak Berdasarkan Fatka

  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025

Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu SH.,MH.

NEWS PUBLIK, Tolitoli – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Albertinus P. Napitupulu, angkat bicara terkait tuduhan yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah terhadap dirinya dan institusinya.

Saat di konfirmasi Media ini , Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu SH.,MH, menjelaskan , pada awal tahun 2022 ia menjabat sebagai Kajari Tolitoli satu ketika datang Benny Candra, Ia berbicara tentang kesusahannya.

‘’Akhirnya saya bantu ,saya berikan dia uang, bukan saya lakukan pemerasan terhadap dia ya,” Jelasnya pada Jumat (04/07/25)

Ia melanjutkan,ada temuan kerugian negara atas pekerjaan Benny Candra di BPK RI pada awal 2023, d menyarankan untuk mengembalikan ke negara.

“saya sudah sarankan untuk lakukan pengembalian ke Negara Karena tugas kami salah satunya juga menyelamatkan uang negara dan daerah,’’Lanjut Kajari.

Kajari mengatakan, secara perdata Benny memenangkan di pengadilan terkait pembangunan pasar Dakopamean sebesar5,6 miliar, tetapi di lakukan pengecekan ke pengadilan bersama ketua pengadilan data – data perdata yang disodorkan dicurigai tidak asli.

‘’Saya menyurat ke pengadilan. Ketua pengadilan juga kaget. Ketika dicek data data yang dilampirkan digugatan perdata hilang semua. Hanya datanya yang hilang. Kasus yang lain berkas tidak hilang, ini sudah mencurigakan,’’ katanya via telpon.

Kajari Tolitoli saat pantau kondisi pasar rakyat dakopemean desa galumpang Tolitoli

Kajari menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidak berdasar, dan proses hukum berjalan sesuai aturan perundang-undangan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Saya pastikan tidak ada kriminalisasi, tidak ada permintaan uang, dan tidak ada tekanan dari pihak manapun. Penanganan perkara ini murni hasil kerja profesional jaksa penyidik dan berdasarkan aturan hukum dan SOP yang berlaku di institusi kejaksaan,”tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa kasus ini berangkat dari laporan dan keluhan masyarakat, yang mempertanyakan keberadaan dan kondisi pasar yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp5,6 miliar namun hingga saat ini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami menerima pengaduan dari masyarakat bahwa pasar ini dibangun namun tidak berfungsi. Ini adalah proyek publik, dan kami berkewajiban untuk memastikan tidak ada kerugian negara,” tambahnya.

Bahkan, Kajari Tolitoli turun langsung ke lokasi proyek di Pasar Galumpang untuk mengecek secara faktual kondisi bangunan.

“Saya sudah beberapa kali turun langsung untuk mengecek pasar Galumpang. Didampingi tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Inspektorat Kabupaten Tolitoli, kami menelusuri setiap sudut bangunan pasar modern yang seyogianya sudah rampung sejak lama,”tukas kajari.

Dalam tinjauan tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan mulai dari keramik yang belum dipasang, pekerjaan yang belum tuntas, hingga ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan spesifikasi teknis.

Kajari menekankan, proses hukum yang sedang berlangsung telah melalui pemeriksaan tim ahli konstruksi dan auditor independen, serta dilengkapi dengan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

“penetapan tersangka dalam perkara ini tidak dilakukan secara sembarangan, Penyidik Kejari Tolitoli bekerja berdasarkan ketentuan hukum acara pidana yang ketat, dan tidak mungkin menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa didukung oleh alat bukti yang sah, valid, dan memenuhi unsur-unsur pidana yang disangkakan,” Tambahnya.

Terkait narasi adanya tekanan atau percakapan soal hutang pribadi sebagaimana diklaim pihak pelapor, Kajari menyebut bahwa hal itu adalah upaya membangun opini dan tidak berdasar.

“Cerita soal hutang, percakapan pribadi, dan tekanan itu fiksi. Itu urusan yang berhutang, ini bagian dari upaya menggiring opini publik agar proses hukum ini dicemari,” Tandasnya.

Kajari juga menekankan bahwa pihaknya akan terus menjunjung tinggi prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.

“Tidak ada yang bisa mengintervensi proses hukum di Kejari Tolitoli. Kami bekerja berdasarkan hukum, bukan tekanan,”Tutupnya. (FN)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bak Pemilu, SMP Negeri 3 Bonjol Gelar Pemilihan Ketua OSIS Periode 2025 – 2026

    Bak Pemilu, SMP Negeri 3 Bonjol Gelar Pemilihan Ketua OSIS Periode 2025 – 2026

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Pasaman Sumbar – Suasana demokrasi kembali terasa kuat di lingkungan SMP Negeri 3 Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Sekolah tersebut menggelar pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS periode 2025–2026 dengan mekanisme yang dibuat menyerupai proses pemilu pada umumnya. Pemilihan berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, dan diikuti oleh 205 siswa dari kelas VII, […]

  • Wagub Sani Hadiri IPA Convex ke-49, Dorong Investasi Migas Nasional

    Wagub Sani Hadiri IPA Convex ke-49, Dorong Investasi Migas Nasional

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tangerang (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mewakili Gubernur Jambi Al Haris, menghadiri ajang Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition (Convex) ke-49 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada Rabu (21/05/2025). Kegiatan di sektor minyak dan gas bumi ini dibuka secara […]

  • Pantau Hasil Kerja TPPS, Pjs Bupati Pasaman Buka Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II

    Pantau Hasil Kerja TPPS, Pjs Bupati Pasaman Buka Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II

    • 0Komentar

    PASAMAN, SUMBAR (NEWS PUBLIK) – Guna memantau capaian pelaksanaan penurunan angka stunting di Kabupaten Pasaman, Dinas P3AP2KB menyelenggarakan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Rabu (13/11/2024). Acara ini dibuka langsung oleh Pjs Bupati Pasaman, H. Edi Dharma, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, seperti Asisten Pemerintahan dan Kesra, […]

  • Hj. Hesnidar Haris: Jambore Kader PKK Kota Sungai Penuh Paling Meriah Se-Provinsi Jambi

    Hj. Hesnidar Haris: Jambore Kader PKK Kota Sungai Penuh Paling Meriah Se-Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kota Sungai Penuh (Diskominfo Provinsi Jambi) — Ketua TP-PKK Provinsi Jambi sekaligus Bunda PAUD Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menyampaikan kekagumannya terhadap kemeriahan pelaksanaan Jambore Kader PKK dan Pasar Rakyat Kota Sungai Penuh. Menurutnya, kegiatan tahun ini merupakan yang paling meriah se-Provinsi Jambi berkat sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah. […]

  • 2.366 Pegawai Pemkab Sarolangun Resmi Terima SK PPPK

    2.366 Pegawai Pemkab Sarolangun Resmi Terima SK PPPK

    • 0Komentar

    📰 2.366 PPPK Sarolangun Formasi 2024 Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Integritas dan Kinerja NEWS PUBLIK, SAROLANGUN — Bupati Sarolangun H. Hurmin secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan memimpin pengambilan sumpah jabatan bagi 2.366 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Acara berlangsung di Lapangan Gunung Kembang, Kompleks Perkantoran Bupati Sarolangun, Senin […]

  • Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

    Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Desa Pungut Ilir (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran dan pemerintah kabupaten/kota bersinergi membenahi sistem pertanian agar para petani bisa menghasilkan produksi panen meningkat, sebagaimana program prioritas nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden. Hal tersebut dikemukakan Gubernur saat melakukan […]

expand_less