Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kajari Tolitoli Bantah Keras Tudingan Kriminalisasi dan Pemerasan, Hukum Tegak Berdasarkan Fatka

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
Kajari Tolitoli Bantah Keras Tudingan Kriminalisasi dan Pemerasan, Hukum Tegak Berdasarkan Fatka

Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu SH.,MH.

NEWS PUBLIK, Tolitoli – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Albertinus P. Napitupulu, angkat bicara terkait tuduhan yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah terhadap dirinya dan institusinya.

Saat di konfirmasi Media ini , Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu SH.,MH, menjelaskan , pada awal tahun 2022 ia menjabat sebagai Kajari Tolitoli satu ketika datang Benny Candra, Ia berbicara tentang kesusahannya.

‘’Akhirnya saya bantu ,saya berikan dia uang, bukan saya lakukan pemerasan terhadap dia ya,” Jelasnya pada Jumat (04/07/25)

Ia melanjutkan,ada temuan kerugian negara atas pekerjaan Benny Candra di BPK RI pada awal 2023, d menyarankan untuk mengembalikan ke negara.

“saya sudah sarankan untuk lakukan pengembalian ke Negara Karena tugas kami salah satunya juga menyelamatkan uang negara dan daerah,’’Lanjut Kajari.

Kajari mengatakan, secara perdata Benny memenangkan di pengadilan terkait pembangunan pasar Dakopamean sebesar5,6 miliar, tetapi di lakukan pengecekan ke pengadilan bersama ketua pengadilan data – data perdata yang disodorkan dicurigai tidak asli.

‘’Saya menyurat ke pengadilan. Ketua pengadilan juga kaget. Ketika dicek data data yang dilampirkan digugatan perdata hilang semua. Hanya datanya yang hilang. Kasus yang lain berkas tidak hilang, ini sudah mencurigakan,’’ katanya via telpon.

Kajari Tolitoli Bantah Keras Tudingan Kriminalisasi dan Pemerasan, Hukum Tegak Berdasarkan Fatka

Kajari Tolitoli saat pantau kondisi pasar rakyat dakopemean desa galumpang Tolitoli

Kajari menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidak berdasar, dan proses hukum berjalan sesuai aturan perundang-undangan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Saya pastikan tidak ada kriminalisasi, tidak ada permintaan uang, dan tidak ada tekanan dari pihak manapun. Penanganan perkara ini murni hasil kerja profesional jaksa penyidik dan berdasarkan aturan hukum dan SOP yang berlaku di institusi kejaksaan,”tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa kasus ini berangkat dari laporan dan keluhan masyarakat, yang mempertanyakan keberadaan dan kondisi pasar yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp5,6 miliar namun hingga saat ini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami menerima pengaduan dari masyarakat bahwa pasar ini dibangun namun tidak berfungsi. Ini adalah proyek publik, dan kami berkewajiban untuk memastikan tidak ada kerugian negara,” tambahnya.

Bahkan, Kajari Tolitoli turun langsung ke lokasi proyek di Pasar Galumpang untuk mengecek secara faktual kondisi bangunan.

“Saya sudah beberapa kali turun langsung untuk mengecek pasar Galumpang. Didampingi tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Inspektorat Kabupaten Tolitoli, kami menelusuri setiap sudut bangunan pasar modern yang seyogianya sudah rampung sejak lama,”tukas kajari.

Dalam tinjauan tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan mulai dari keramik yang belum dipasang, pekerjaan yang belum tuntas, hingga ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan spesifikasi teknis.

Kajari menekankan, proses hukum yang sedang berlangsung telah melalui pemeriksaan tim ahli konstruksi dan auditor independen, serta dilengkapi dengan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

“penetapan tersangka dalam perkara ini tidak dilakukan secara sembarangan, Penyidik Kejari Tolitoli bekerja berdasarkan ketentuan hukum acara pidana yang ketat, dan tidak mungkin menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa didukung oleh alat bukti yang sah, valid, dan memenuhi unsur-unsur pidana yang disangkakan,” Tambahnya.

Terkait narasi adanya tekanan atau percakapan soal hutang pribadi sebagaimana diklaim pihak pelapor, Kajari menyebut bahwa hal itu adalah upaya membangun opini dan tidak berdasar.

“Cerita soal hutang, percakapan pribadi, dan tekanan itu fiksi. Itu urusan yang berhutang, ini bagian dari upaya menggiring opini publik agar proses hukum ini dicemari,” Tandasnya.

Kajari juga menekankan bahwa pihaknya akan terus menjunjung tinggi prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.

“Tidak ada yang bisa mengintervensi proses hukum di Kejari Tolitoli. Kami bekerja berdasarkan hukum, bukan tekanan,”Tutupnya. (FN)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • LIPKA Temui DPRD Tanjabtim untuk Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    LIPKA Temui DPRD Tanjabtim untuk Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    • 0Komentar

    📰 LIPKA Serahkan Berkas Resmi ke DPRD Tanjabtim NEWS PUBLIK, TANJUNG JABUNG TIMUR – Lembaga Pencari Informasi Pencari Keadilan Abadi (LIPKA) secara resmi menyerahkan berkas kepada DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Rabu, 13 Agustus 2025. Penyerahan dilakukan langsung kepada Anggota DPRD, Jamil Akbar, di ruang tunggu kantor dewan. Dalam momen tersebut, hadir sejumlah petinggi […]

  • Sambut Kepulangan 428 Jemaah Haji Kloter 14 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang

    Sambut Kepulangan 428 Jemaah Haji Kloter 14 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH dengan didampingi oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi menyambut langsung kepulangan 428 jemaah haji Kloter 14 BTH yang merupakan Kloter kedua untuk Provinsi Jambi, dengan rincian jemaah asal Kota Jambi 225 orang, Kota Sungai Penuh 79 orang dan Kabupaten Tanjung Jabung […]

  • Wagub Abdullah Sani Ajak Umat Syukuri Nikmat Lewat Ucapan Alhamdulillah

    Wagub Abdullah Sani Ajak Umat Syukuri Nikmat Lewat Ucapan Alhamdulillah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Muara Sabak (Diskominfo Provinsi Jambi) — Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri sekaligus menjadi penceramah dalam kegiatan Tabligh Akbar memperingati Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani, Syekh Nawawi Barjan, Syekh Muhammad Ali bin Syekh Abdul Wahab, serta Milad ke-28 Majelis Taklim Al-Hidayah, yang berlangsung di Masjid Agung Nurul Hidayah, Desa Mendahara […]

  • Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 untuk Masyarakat

    Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 untuk Masyarakat

    • 0Komentar

    📰 Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 untuk Masyarakat NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), meluncurkan program sosial bertajuk “Sarapan Murah Rp3.000 Jum’at Berkah” yang dipusatkan di Pojok Berkah PKK Provinsi Jambi, Jumat (10/10/2025) pagi.Kegiatan yang mengusung […]

  • EVAKUASI ODGJ KAUR MENGAMUK, TRC DMF Langgar Tarbiyah Bergerak Cepat Evakuasi ke RSKJ Bengkulu

    DRAMATIS! EVAKUASI ODGJ KAUR MENGAMUK, TRC DMF Langgar Tarbiyah Bergerak Cepat Evakuasi ke RSKJ Bengkulu

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR – Evakuasi ODGJ Kaur kembali dilakukan secara dramatis oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Darurat Fisik dan Mental (DMF) Langgar Tarbiyah. Aksi cepat ini dilakukan setelah warga Desa Sukamenanti, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, mengeluhkan perilaku seorang ODGJ berinisial AT yang mengamuk dan meresahkan lingkungan. Peristiwa tersebut bahkan membuat warga berlarian menyelamatkan diri. […]

  • Gubernur Al Haris: Judi Online Dapat Merusak Mental dan Masa Depan Anak Bangsa

    Gubernur Al Haris: Judi Online Dapat Merusak Mental dan Masa Depan Anak Bangsa

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengajak semua elemen masyarakat dan semua pihak menolak apapun bentuknya judi, termasukJudi online yang dapat merusak mental dan masa depan anak-anak di Provinsi Jambi. Oleh karena itu, semua pihak harus bersatu untuk memerangi judi online. Ajakan tersebut disampaikannya saat Pembukaan […]

expand_less