Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

  • account_circle Tim/red
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • print Cetak
Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

Kejari Sungai Penuh menahan Kades dan mantan Pjs Desa Batang Merangin terkait kasus korupsi Dana Desa 2021 senilai Rp1,6 miliar.

đź“° Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tetapkan Dua Tersangka Kasus DD Desa Batang Merangin

NEWS PUBLIK, Kerinci – Lagi-lagi tersandung Korupsi Dana Desa 2 Orang Pejabat Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, resmi ditahan penyidik dari Kejari Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menahan Kepala Desa Batang Merangin, berinisial SM, serta mantan Penjabat (Pjs) Kepala Desa, Z, pada Rabu (20/08/25).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dengan nilai anggaran mencapai Rp1,6 miliar.

Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

Berdasarkan hasil penyidikan, dana desa tersebut awalnya dikelola oleh tersangka Z selaku Pjs Kades pada periode Februari hingga Juli 2021. Selanjutnya, pengelolaan anggaran dilanjutkan oleh SM yang menjabat mulai Juli hingga Desember 2021.

Tim penyidik bersama Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum menemukan adanya sejumlah kegiatan yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban. Sebagian kegiatan terindikasi fiktif.

Sementara Dana Desa lainnya mengalami mark up anggaran. Dari hasil pemeriksaan, kerugian keuangan negara di angarkan mencapai Rp644 juta.

“Modus yang digunakan para tersangka antara lain dengan membuat laporan fiktif, melakukan mark up kegiatan, serta tidak menyetorkan kembali kerugian keuangan negara,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma, SH, MH, didampingi Kasi Intel Agung, SH, dan Kasi Pidsus Yogi, SH.

Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

Dalam proses penyidikan, jaksa telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Luxio yang diketahui milik tersangka SM sebagai bagian dari barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

  • Penulis: Tim/red
  • Editor: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Labusel Jenguk Armei yang Sakit Terkulai Lemah,Bentuk Wujud Nyata Kemanusiaan

    Kapolres Labusel Jenguk Armei yang Sakit Terkulai Lemah, Bentuk Wujud Nyata Kemanusiaan

    • 0Komentar

    đź“° Kapolres Labusel Jenguk Armei yang Sakit Terkulai Lemah, Bentuk Wujud Nyata Kemanusiaan NEWS PUBLIK | Medan – Kapolres Labusel jenguk warga sakit menjadi bukti nyata kepedulian kemanusiaan Polri terhadap masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan. Respon cepat tersebut ditunjukkan dengan kunjungan langsung ke seorang warga yang tengah terbaring lemah akibat penyakit yang tak kunjung sembuh. […]

  • Bupati Labusel Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSU Nur’Aini di Kotapinang

    Bupati Labusel Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSU Nur’Aini di Kotapinang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LABUHANBATU SELATAN – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Nur’Aini Bloksongo di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Jumat (9/1/2026). Pembangunan RSU Nur’Aini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan kesehatan di Labusel, khususnya bagi masyarakat Kotapinang dan wilayah sekitarnya. Kehadiran […]

  • Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Tebo, Tapi Ingatkan Tantangan Masih Panjang

    Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Tebo, Tapi Ingatkan Tantangan Masih Panjang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Muara Tebo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan pentingnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi hasil nyata bagi masyarakat. Menurutnya, setiap program dan belanja daerah harus diarahkan pada prioritas yang memberikan manfaat langsung, terutama di bidang pelayanan dasar, pengendalian inflasi, dan penanggulangan kemiskinan. […]

  • Selama Ramadhan Siswa SMP Negeri 1 Bonjol Belajar Agama dan Karakter

    Selama Ramadhan Siswa SMP Negeri 1 Bonjol Belajar Agama dan Karakter

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Pasaman, Sumbar – Momentum Bulan Suci Ramadan dimanfaatkan secara optimal oleh SMP Negeri 1 Bonjol untuk membina karakter religius para siswanya. Selama Ramadan, para siswa mengikuti rangkaian kegiatan keagamaan yang digelar di Masjid Almukminun, Kampung Jambak, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Kegiatan tersebut meliputi shalat Dhuha berjamaah, tadarus […]

  • Penyembelihan sapi kurban di Kemenag Kaur

    Kemenag Kaur Sembelih 6 Ekor Sapi Kurban di Idul Adha 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimanfaatkan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial melalui penyembelihan hewan kurban. Sebanyak enam ekor sapi kurban disembelih di halaman Aula Kemenag Kaur pada Kamis (28/05/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan sejak pagi hari hingga selesai. Pelaksanaan […]

  • Bupati Labusel Buka Konsultasi Publik RKPJ 2027, Cita Visi dan Misi Presiden dan wakil Presiden

    Bupati Labusel Buka Konsultasi Publik RKPJ 2027, Cita Visi dan Misi Presiden dan wakil Presiden

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang, S.H., secara resmi membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 di Aula Bappedalitbang, Kompleks Perkantoran Bupati Labusel, Desa Sosooan ,Kecamatan Kota  Pinang ,Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Provinsi Sumatera utara ,Kamis ,12/2/2026. Forum tersebut menjadi tahapan awal penyusunan arah pembangunan daerah yang akan […]

expand_less