Breaking News
Trending Tags

Konflik Spasial dalam Kawasan Warisan Budaya: Dinamika Candi Muarojambi di Tengah Ekspansi Industri Ekstraktif

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • print Cetak

Konflik Spasial dalam Kawasan Warisan Budaya: Dinamika Candi Muarojambi di Tengah Ekspansi Industri Ekstraktif

Konflik Spasial dalam Kawasan Warisan Budaya: Dinamika Candi Muarojambi di Tengah Ekspansi Industri Ekstraktif

Oleh:

Yulfi Alfikri Noer S. IP., M.AP*
Akademisi UIN STS Jambi

—————————————————————————————————–

Keberadaan situs Cagar Budaya Candi Muarojambi, yang secara historis merepresentasikan warisan peradaban Melayu-Buddha abad ke-7 hingga ke-13, kini menghadapi tekanan signifikan akibat ekspansi industri ekstraktif dan logistik energi fosil. Selama lebih dari satu dekade, praktik penumpukan (stockpile) batubara berlangsung secara masif di zona inti Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional (KCBN), mencakup wilayah Desa Muara Jambi, Tebat Patah, dan Kemingking Dalam. Situasi ini mencerminkan absennya penanganan isu strategis secara komprehensif dalam kerangka tata kelola pembangunan dan pelestarian budaya. Dalam kerangka kebijakan publik, isu strategis merujuk pada persoalan jangka panjang yang memiliki dampak sistemik, lintas sektor, dan menentukan arah serta keberlanjutan pembangunan (Bryson, 2011).

Ironisnya, meskipun situs ini telah dinominasikan sebagai Warisan Dunia UNESCO, kebijakan tata ruang dan perizinan justru menunjukkan dominasi logika sektoral dan orientasi ekonomi jangka pendek. Hal ini mengindikasikan kegagalan dalam menempatkan pelestarian budaya sebagai bagian dari visi pembangunan berkelanjutan. Sebagaimana ditegaskan dalam Operational Guidelines for the Implementation of the World Heritage Convention (UNESCO, 2023), lanskap budaya yang utuh dan autentik merupakan elemen krusial yang tidak boleh dikompromikan. Dengan demikian, persoalan Candi Muarojambi bukan sekadar paradoks administratif, melainkan telah bertransformasi menjadi isu strategis yang mendesak untuk direspons secara serius dan lintas sektor.

Ketidakmampuan dalam mengelola isu strategis ini tidak dapat dilepaskan dari dominasi paradigma pembangunan yang berorientasi pada akumulasi kapital dan eksploitasi sumber daya alam. Dalam pendekatan ini, nilai intrinsik warisan budaya cenderung terpinggirkan. Harvey (2003), melalui konsep accumulation by dispossession, menjelaskan bagaimana ruang-ruang bernilai historis dan kultural dialihfungsikan demi kepentingan ekonomi tanpa memberikan ruang yang memadai bagi pelestarian. Hal ini tercermin dari beroperasinya perusahaan seperti PT Rakindo Unitrust Mandiri, PT Nan Riang, PT Tegas Guna Mandiri, PT Sinar Alam Permai (Wilmar Group), dan Thriveni Mining yang nyaris berdampingan langsung dengan Candi Teluk 1, Candi Teluk 2, dan lima menapo (struktur bata candi yang belum terekskavasi), sehingga mengancam integritas kawasan ( sumber: mongabay.co.id)
Krisis pelestarian ini turut diperparah oleh kecenderungan kebijakan yang sarat dengan short-termism, yaitu pendekatan yang mengedepankan keuntungan jangka pendek tanpa mempertimbangkan dampak ekologis dan kultural dalam horizon waktu yang lebih panjang. Dalam konteks pengembangan budaya dan pariwisata, Thamrin Bachri, mantan Dirjen Pemasaran dan Kerjasama Luar Negeri, dalam diskusi pelestarian situs budaya dan pengembangan pariwisata berkelanjutan (2023), secara tegas mengingatkan bahwa kombinasi antara materialisme dan short-termism merupakan faktor destruktif bagi masa depan pariwisata. Pandangan ini sangat relevan dengan situasi Candi Muarojambi, di mana potensi wisata sejarah dan budaya yang seharusnya menjadi lokomotif ekonomi daerah justru dikalahkan oleh kepentingan sektoral industri tambang. Jika dibiarkan, pendekatan semacam ini berisiko menyebabkan degradasi nilai edukatif situs, mengikis hubungan emosional generasi muda terhadap warisan leluhur, serta mempersempit ruang dialog kebudayaan antar generasi. Dalam jangka panjang, kita tidak hanya kehilangan struktur fisik cagar budaya, tetapi juga kehilangan ruang imajinasi kolektif yang menjadi pengikat identitas dan kebangsaan.

Pentingnya pelestarian Candi Muarojambi tidak hanya bersandar pada nilai sejarah dan budayanya, tetapi juga telah terintegrasi dalam perencanaan strategis nasional. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, Candi Muarojambi ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Pariwisata Unggulan Provinsi Jambi. Penetapan ini menegaskan bahwa kawasan tersebut menjadi bagian integral dari agenda pembangunan ekonomi berbasis pariwisata dan budaya. Dengan demikian, keberadaan aktivitas industri ekstraktif di sekitar kawasan bukan hanya mengancam kelestarian warisan dunia, tetapi juga bertentangan dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang mengedepankan penguatan sektor pariwisata unggulan berbasis kearifan lokal.

Lebih jauh lagi, posisi strategis Candi Muarojambi dalam pembangunan daerah dapat dikontekstualisasikan dalam kerangka Multi-Level Governance Provinsi Jambi 2026, sebagaimana tercermin dalam arah kebijakan nasional yang menjadikan Jambi sebagai penyangga bioindustri dan ketahanan energi kawasan Sumatera. Dalam kerangka ini, kawasan Muarojambi tidak hanya dikategorikan sebagai Kawasan Pertumbuhan, tetapi juga masuk dalam orbit Kawasan Komoditas Unggulan dan Kawasan Swasembada Energi. Tumpang tindih fungsi spasial ini memperlihatkan adanya potensi konflik tata ruang antara orientasi pelestarian budaya dan kepentingan ekonomi ekstraktif. Oleh karena itu, diperlukan formulasi kebijakan yang bersifat lintas sektor dan lintas level pemerintahan mulai dari pusat, provinsi, hingga desa, guna memastikan bahwa agenda pembangunan tidak mengorbankan nilai-nilai budaya yang telah diakui secara global. Konstelasi spasial dan kebijakan yang kompleks ini merefleksikan pola-pola global, di mana situs warisan budaya kerap berada dalam tekanan akibat tarik-menarik antara eksploitasi ekonomi dan pelestarian historis.

Lebih luas lagi, kerusakan situs warisan dunia akibat tekanan ekonomi dan tata kelola yang lemah telah menjadi fenomena global. Di Peru, Machu Picchu menghadapi risiko besar dari overtourism dan degradasi lingkungan yang dibangun tanpa memperhatikan daya dukung situs hingga pemerintah setempat terpaksa membatasi jumlah pengunjung. UNESCO bahkan sempat mempertimbangkan pencabutan statusnya sebagai warisan dunia karena erosi dan kerusakan fisik yang tak terkendali. Tembok Besar China juga mengalami kerusakan karena eksploitasi wisata massal dan pembangunan yang mengabaikan konservasi, sementara 35 situs warisan dunia di Meksiko mengalami degradasi signifikan akibat overcrowding dan lemahnya integrasi tata kelola. Pengalaman-pengalaman ini menunjukkan bahwa tanpa kebijakan yang holistik dan berpihak pada pelestarian, status warisan dunia pun tidak menjamin kelangsungan sebuah situs. Sebagaimana dicatat oleh UNESCO (2023), keutuhan dan keaslian lanskap budaya merupakan indikator utama kelayakan suatu situs sebagai warisan dunia.

Dalam konteks Candi Muarojambi, pendekatan sektoral dan lemahnya penegakan kebijakan konservasi seperti tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSKN) Candi Muarojambi menunjukkan defisit koordinasi antarinstansi. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 135/M/2023 bahkan secara eksplisit membatasi aktivitas industri di kawasan ini. Namun implementasinya masih lemah.

Oleh karena itu, pelestarian Candi Muarojambi harus diletakkan dalam kerangka kebijakan strategis nasional yang berbasis tata ruang konservasi dan pelibatan multipihak. Pemerintah daerah, kementerian teknis, akademisi, komunitas adat, dan sektor swasta perlu membentuk model kolaborasi yang inklusif, berbasis data, dan berlandaskan kearifan lokal. Di sisi lain, pengembangan ekonomi alternatif melalui pariwisata sejarah, pendidikan budaya, dan ekowisata berbasis komunitas harus dijadikan prioritas dalam menciptakan keseimbangan antara pelestarian dan pembangunan.

Memastikan eksistensi berkelanjutan Candi Muarojambi bukan sekadar upaya konservasi artefak arkeologis masa lalu, melainkan merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk merawat memori kolektif bangsa serta menjamin keberlanjutan identitas budaya Indonesia. Tantangan pelestarian tidak semata terbatas pada isu-isu teknis seperti pengelolaan sampah, keterbatasan lahan parkir, atau lemahnya strategi branding, tetapi juga mencakup persoalan mendasar mengenai keberlanjutan eksistensi situs ini sebagai ruang budaya hidup yang mampu beradaptasi dalam dinamika pembangunan modern. Tanpa reformulasi visi pembangunan yang berorientasi jangka panjang dan berbasis pada prinsip-prinsip integrasi lintas sektor serta keberpihakan terhadap nilai-nilai historis, kita berisiko kehilangan bukan hanya satu entitas arkeologis, tetapi juga narasi kebudayaan yang menjadi fondasi kebangsaan. *

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Harkitnas ke-118 di Karawang, Wabup Maslani Ajak Bangkitkan Pendidikan dan Perkuat Persatuan

    Peringatan Harkitnas ke-118 di Karawang, Wabup Maslani Ajak Bangkitkan Pendidikan dan Perkuat Persatuan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026 di Plaza Pemda Karawang, Rabu (20/5/2026). Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” yang merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi melalui perlindungan generasi penerus bangsa demi mewujudkan Indonesia yang kuat dan berdaulat. Wakil […]

  • Ketua DPC PJS Pidie Resmi Dilantik, Berhasil Bawa Pulang Bendera Pataka PJS ke Tanah Rencong | News Publik.perss

    Ketua DPC PJS Pidie Resmi Dilantik, Berhasil Bawa Pulang Bendera Pataka PJS ke Tanah Rencong | News Publik.perss

    • 0Komentar

    BREAKING : NEWS PUBLIK  Ketua DPC PJS Pidie Resmi Dilantik, Berhasil Bawa Pulang Bendera Pataka PJS ke Tanah Rencong News Publik.perss | 23 Juli 2026 | JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Pidie, Tasbir, resmi dilantik dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) III PJS yang digelar di Jakarta. Pada momen […]

  • Kader IPK Paluta Silaturahmi Jelang HUT RI ke-80

    Kader IPK Paluta Silaturahmi Jelang HUT RI ke-80

    • 0Komentar

    📰 IPK Paluta Gelar Silaturahmi Jelang HUT RI: Perkuat Kekompakan dan Program Kerja NEWS PUBLIK, PALUTA, SUMATERA UTARA – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar silaturahmi dan makan bersama di Kafe Warung Kebun, Gunung Tua, Selasa (12/8/2025). Acara ini […]

  • VERIFIKASI BUKAN LEGITIMASI MONOPOLI RUANG PUBLIK

    VERIFIKASI BUKAN LEGITIMASI MONOPOLI RUANG PUBLIK

    • 0Komentar

    Oleh: Jefri Bintara Pardede*) Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi Pekan ini, publik Jambi disuguhi berita tentang 16 media siber yang telah terverifikasi Dewan Pers, baik secara administratif maupun faktual. Informasi ini penting dan patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya menegakkan profesionalisme pers di era digital. Namun yang perlu dikritisi adalah ketika status verifikasi itu mulai […]

  • Hoyak Tabuik Piaman 2026

    Hoyak Tabuik Piaman 2026 Meriah, Kadis Kominfo Wakili Gubernur Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | PARIAMAN – Hoyak Tabuik Piaman 2026 menjadi salah satu perhelatan budaya yang menarik perhatian masyarakat dan wisatawan. Tradisi budaya masyarakat Pariaman, Sumatera Barat tersebut kembali digelar dalam rangka memperingati bulan Muharam sekaligus memperkuat pelestarian budaya daerah. Gubernur Jambi Al Haris yang berhalangan hadir secara langsung diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi […]

  • Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1447 H

    Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1447 H

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Labuhanbatu Selatan – Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Islam di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pesan tersebut disampaikan di Kantor Bupati Labusel, Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Rabu 18 Februari 2026. Bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah kembali hadir di tengah […]

expand_less