Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tokoh Adat Buay Nyata Dukung Langkah Dalom Azhari Tertibkan Lahan Adat

  • account_circle Suwandi
  • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
  • visibility 261

📰 Tokoh Adat Buay Nyata Dukung Langkah Dalom Azhari Tertibkan Tanah Ulayat Adat

Tokoh Adat Buay Nyata Dukung Langkah Dalom Azhari Tertibkan Lahan Adat

NEWS PUBLIK, TANGGAMUS – Tokoh Adat Marga Buay Nyata, M. Helmi gelar Batin Pamuka Adat, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dalom Azhari, SH dan kelompok adat Marga Buay Belunguh dalam menertibkan lahan garapan tanah ulayat adat eks PT. TI.

Batin Helmi menyebut penertiban ini merupakan niat mulia, namun ia mengingatkan perlunya verifikasi menyeluruh terkait dugaan praktik jual beli ilegal di lokasi tanah ulayat tersebut. Menurutnya, tindakan itu mencerminkan keserakahan demi keuntungan pribadi.

“Saya sebagai Tokoh Adat Marga Buay Nyata meminta kepada Dalom Azhari dan pihak terkait untuk mengecek ulang dugaan jual beli lahan ulayat. Ada indikasi keserakahan di balik transaksi tersebut,” tegas Batin Helmi.

Batas Adat Harus Dikembalikan ke Kesepakatan 1966

Tokoh adat Buay Nyata yang berasal dari lima Pekon — Kota Agung, Terbaya, Kusa, Kedamaian, dan Teba — berharap batas wilayah adat dikembalikan pada kesepakatan tahun 1966 saat Muhammad Khalil gelar Pangeran Ratu Marga menjabat sebagai Kepala Negeri.

Batas tersebut mencakup:

  • Utara: Hutan kawasan

  • Selatan: Laut Samudra

  • Timur: Way Kerta

  • Barat: Way Jelai

Helmi menegaskan bahwa kini sebagian wilayah tersebut diklaim sebagai milik Marga Buay Belunguh jilid 2. Ia menyebut fenomena ini sebagai bentuk keserakahan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang bisa dikategorikan sebagai kejahatan pertanahan.

Perlindungan Hukum Tanah Ulayat

Batin Helmi menegaskan bahwa tanah ulayat memiliki perlindungan hukum kuat, baik dari sisi adat maupun peraturan perundang-undangan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA), setiap transaksi tanah ulayat wajib mendapat persetujuan kepala adat dan masyarakat adat setempat.

“Setiap transaksi harus mengikuti prosedur yang sah. Tidak boleh ada pengalihan kepemilikan tanpa persetujuan pihak berwenang,” ujarnya.

Perjuangan 30 Tahun dan Dukungan Pemerintah

Terpisah, Dalom Azhari, SH menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan tanah ulayat adat sudah berlangsung selama 30 tahun, melibatkan proses panjang mulai dari Pansus DPRD, sidang di Mahkamah Agung, hingga Pengadilan Negeri Kalianda.

“Semua dokumen ada pada saya. Sertifikat sewa antara PT. Tanjung Djati dengan Adat Buay Belunguh jelas. Ada oknum-oknum yang bermain untuk kepentingan politik,” tegasnya.

Dalom berharap pemerintah dan dinas terkait ikut mendukung perjuangan ini, karena tanah tersebut bukan tanah terlantar atau tanah negara, melainkan tanah adat untuk kepentingan masyarakat banyak.

(Suwandi)

  • Penulis: Suwandi
  • Editor: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sani: Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Persiapkan Fasilitator Sebagai Agen Perubahan

    Wagub Sani: Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Persiapkan Fasilitator Sebagai Agen Perubahan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi.I mengemukakan, pelatihan pembelajaran mendalam ini menjadi bagian krusial dalam mempersiapkan para fasilitator sebagai agen perubahan yang akan membawa praktik pembelajaran lebih bermakna, reflektif, dan berpusat pada peserta didik. Hal tersebut dikemukan Wagub saat menghadiri Bimtek Fasilitator Pelatihan Pembelajaran Mendalam […]

  • Kolaborasi Al Haris–AHY Dorong Kemajuan Jambi

    Kolaborasi Al Haris–AHY Dorong Kemajuan Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) — Gubernur Jambi Al Haris kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun daerah. Selama beberapa hari berada di Jakarta, ia aktif bertemu dengan berbagai Kementerian guna memperjuangkan kemajuan Provinsi Jambi, terutama di sektor infrastruktur. Hari ini, Al Haris menemui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama […]

  • Pungli Angkutan Batubara Menggila di Jambi, Satgasus FORKOM Ormas Provinsi Jambi: Ada Stempel Pemerintah Dipakai!

    Pungli Angkutan Batubara Menggila di Jambi, Satgasus FORKOM Ormas Provinsi Jambi: Ada Stempel Pemerintah Dipakai!

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Provinsi Jambi kembali diguncang keluhan terkait maraknya dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada angkutan atau transportasi batubara. Praktik ilegal tersebut dinilai sudah sangat meresahkan sekaligus merugikan sopir dan pengusaha transportir batubara. Dalam kondisi yang semakin memburuk, Satgasus SDA Forkom Ormas Provinsi Jambi melalui Divisi Migas dan Minerba mendesak Satgas Saber Pungli Unit […]

  • Iman Wahyudi, Lurah Way Urang Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan Anggota KPPS se-Kelurahan Way Urang

    Iman Wahyudi, Lurah Way Urang Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan Anggota KPPS se-Kelurahan Way Urang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LAMPUNG SELATAN – Anggota KPPS dari 19 TPS se-Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, resmi dikukuhkan oleh Ketua PPS Kelurahan Way Urang, Dimas, dalam acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Kalianda pada Kamis (07/11/2024). Pengukuhan/pelantikan anggota KPPS se-kelurahan Way Urang tersebut di hadiri oleh Lurah Way Urang Imam Wahyudi SH MM, […]

  • Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah, Gubernur Al Haris Dorong Manajemen Persampahan yang Berkelanjutan dan Inovatif

    Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah, Gubernur Al Haris Dorong Manajemen Persampahan yang Berkelanjutan dan Inovatif

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Jakarta International Convention Center (JICC), Minggu (22/06/2025). Rakornas ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 mengangkat tema global “Ending Plastic Pollution”. Kegiatan Rakornas […]

  • Jam Malam Kota Jambi: Respon dan Sanksi Hukum

    Jam Malam Kota Jambi: Respon dan Sanksi Hukum

    • 1Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Ketua ICMI Orwil Jambi) Kota Jambi kini menjadi sorotan publik setelah pemerintah kota menerapkan aturan jam malam bagi anak dan remaja di bawah 18 tahun atau anak muda. Kebijakan ini muncul dari kekhawatiran meningkatnya aksi geng motor, tawuran pelajar, dan konvoi liar di malam hari. Namun kebijakan ini juga […]

expand_less