Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kosan Mhicat Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Warga Kota Baru Jambi Resah

  • account_circle Eli
  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
  • visibility 202

Kosan Mhicat Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Warga Kota Baru Jambi Resah

NEWS PUBLIK, Kota Jambi – Tim awak media gabungan melakukan kontrol sosial di wilayah hukum Polsek Kota Baru, Jambi. Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan izin dan praktik ilegal di kosan bebas bernama Kosan Mhicat.

Kosan yang berlokasi di Jl. Lingkar Barat 3 No. 263, Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Jambi (36361) tersebut diduga menjadi tempat prostitusi online dan aktivitas melanggar hukum.

Selain itu, tim media juga menelusuri keberadaan Kosan Po Sari Mustika di RT 09, yang sempat viral di TikTok. Ketua RT berinisial (R) membenarkan bahwa kosan tersebut baru saja digerebek oleh warga. Namun, informasi lebih lanjut diarahkan kepada pengurus kosan, yakni seorang perempuan berinisial (K), yang akrab dipanggil Bude.

Menurut Ketua RT, pemilik kosan menyerahkan pengelolaan sepenuhnya kepada Bude (K). Warga mengaku resah, apalagi ada dugaan anak di bawah umur yang menginap di tempat itu. Praktik ini diduga terkait prostitusi online.

Kosan Mhicat Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Warga Kota Baru Jambi Resah

Aturan Hukum yang Mengikat

Perlu diketahui, prostitusi online diatur dalam UU No. 44 Tahun 2008, sedangkan perzinahan dapat dikenai pidana penjara 1 tahun berdasarkan Pasal 415 KUHP. Artinya, pemilik, pengurus, maupun pihak yang memfasilitasi penggunaan kosan sebagai tempat prostitusi bisa dijerat hukum.

Selain itu, menurut regulasi, pemilik kosan wajib mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), izin lingkungan, hingga dokumen pajak. Kosan yang termasuk kategori jasa penginapan seharusnya juga dikenakan kewajiban pajak resmi.

Supri, Kabiro Kota Jambi, menegaskan pihaknya akan mendorong penindakan hukum dan audit izin atas kosan Po Sari Mustika maupun rumah kontrakan lain yang terindikasi serupa. Jika tidak ada tindak lanjut, kasus ini rencananya akan dibawa hingga tingkat provinsi maupun pusat.

Tim media juga menduga kosan Po Sari Mustika terkesan kebal terhadap norma hukum dan peraturan daerah di Kota Jambi.

Kosan Mhicat Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Warga Kota Baru Jambi Resah

Aparat dan Pemkot Diminta Tegas

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Jambi bersama aparat kepolisian segera bertindak. Sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Polri memiliki kewajiban menindak setiap pelanggaran hukum, termasuk praktik prostitusi online yang meresahkan warga.

Tembusan izin kosan telah diarahkan kepada Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana, M.K.M., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisnoh Siregar, serta pemilik kosan Rsn. Sitompu.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sedekah Digital: Era Modern dan Global

    Sedekah Digital: Era Modern dan Global

    • 1Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Guru besar UIN STS Jambi) Frame Sedekah Sedekah merupakan cermin cinta kasih dan rasa syukur manusia kepada Allah SWT. Ia bukan sekadar amal harta, tetapi manifestasi keimanan sosial. (QS. Al Hadid 18): “Siapa yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakannya dan memberikan pahala […]

  • APH Tutup mata?? Rp12 Miliar PUPR Sarolangun Diduga Raib

    APH Tutup mata?? Rp12 Miliar PUPR Sarolangun Diduga Raib

    • 0Komentar

    📰 APH Diduga Tutup Mata, Rp12 Miliar PUPR Sarolangun Tak Kunjung Dikembalikan, MPRJ Minta Periksa MR “T” NEWS PUBLIK, Jambi – Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) kembali turun ke jalan dan melaporkan secara resmi kontraktor berinisial “T”, KADIS PUPR, Kabid Bina Marga Kabupaten Sarolangun atas dugaan praktik korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun, Kamis (18/9/2025). […]

  • Kanitbinmas Monitoring Pemberian Makan Bergizi Gratis di SMAN 2 Buay Bahuga

    Kanitbinmas Monitoring Pemberian Makan Bergizi Gratis di SMAN 2 Buay Bahuga

    • 0Komentar

    Kanitbinmas Polsek Buay Bahuga Kawal 3.719 Paket Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar NEWS PUBLIK, Way Kanan – Kanitbinmas Polsek Buay Bahuga, Polres Way Kanan, Polda Lampung, Aipda Irawan melaksanakan monitoring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) kepada pelajar di Kecamatan Bahuga, Selasa (26/08/2025). Kapolres Way Kanan AKBP Adanan […]

  • DPC AWPI Tanggamus Audiensi Dengan Bupati H. Saleh Asnawi Menjelang Muscab

    DPC AWPI Tanggamus Audiensi Dengan Bupati H. Saleh Asnawi Menjelang Muscab

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus mengadakan Audiensi dengan Bupati Tanggamus , Drs. H.Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. di ruang kerjanya, Kamis (8 Mei 2025). Kegiatan Audiensi di pimpin langsung oleh Ketua DPC AWPI Tanggamus, Imron Tara. Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Tanggamus H. Saleh Asnawi, […]

  • THR Itu Hak Karyawan, Bukan Sekadar Bonus

    THR Itu Hak Karyawan, Bukan Sekadar Bonus

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – THR Itu Hak Karyawan, bukan sekadar bonus dari perusahaan. Pemerintah menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya Keagamaan merupakan hak normatif pekerja yang wajib dibayarkan oleh pengusaha menjelang hari raya keagamaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kewajiban tersebut diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya […]

  • Hadiri Peringatan HUT Bank Sampah Sahabat Alam, Wawako Azhar : Terus Perkuat Kepedulian Terhadap  Lingkungan

    Hadiri Peringatan HUT Bank Sampah Sahabat Alam, Wawako Azhar : Terus Perkuat Kepedulian Terhadap  Lingkungan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh Alfin,SH diwakili Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, Menghadiri acara Gebyar Hari Ulang Tahun Bank Sampah Sahabat Alam (BSSA) yang digelar di Gedung Nasional, Minggu (25/5). Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah secara inovatif dan kreatif Dalam sambutannya, […]

expand_less