Breaking News
Trending Tags

Kosan Mhicat Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Warga Kota Baru Jambi Resah

  • account_circle Eli
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • print Cetak

Kosan Mhicat Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Warga Kota Baru Jambi Resah

NEWS PUBLIK, Kota Jambi – Tim awak media gabungan melakukan kontrol sosial di wilayah hukum Polsek Kota Baru, Jambi. Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan izin dan praktik ilegal di kosan bebas bernama Kosan Mhicat.

Kosan yang berlokasi di Jl. Lingkar Barat 3 No. 263, Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Jambi (36361) tersebut diduga menjadi tempat prostitusi online dan aktivitas melanggar hukum.

Selain itu, tim media juga menelusuri keberadaan Kosan Po Sari Mustika di RT 09, yang sempat viral di TikTok. Ketua RT berinisial (R) membenarkan bahwa kosan tersebut baru saja digerebek oleh warga. Namun, informasi lebih lanjut diarahkan kepada pengurus kosan, yakni seorang perempuan berinisial (K), yang akrab dipanggil Bude.

Menurut Ketua RT, pemilik kosan menyerahkan pengelolaan sepenuhnya kepada Bude (K). Warga mengaku resah, apalagi ada dugaan anak di bawah umur yang menginap di tempat itu. Praktik ini diduga terkait prostitusi online.

Kosan Mhicat Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Warga Kota Baru Jambi Resah

Aturan Hukum yang Mengikat

Perlu diketahui, prostitusi online diatur dalam UU No. 44 Tahun 2008, sedangkan perzinahan dapat dikenai pidana penjara 1 tahun berdasarkan Pasal 415 KUHP. Artinya, pemilik, pengurus, maupun pihak yang memfasilitasi penggunaan kosan sebagai tempat prostitusi bisa dijerat hukum.

Selain itu, menurut regulasi, pemilik kosan wajib mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), izin lingkungan, hingga dokumen pajak. Kosan yang termasuk kategori jasa penginapan seharusnya juga dikenakan kewajiban pajak resmi.

Supri, Kabiro Kota Jambi, menegaskan pihaknya akan mendorong penindakan hukum dan audit izin atas kosan Po Sari Mustika maupun rumah kontrakan lain yang terindikasi serupa. Jika tidak ada tindak lanjut, kasus ini rencananya akan dibawa hingga tingkat provinsi maupun pusat.

Tim media juga menduga kosan Po Sari Mustika terkesan kebal terhadap norma hukum dan peraturan daerah di Kota Jambi.

Kosan Mhicat Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Warga Kota Baru Jambi Resah

Aparat dan Pemkot Diminta Tegas

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Jambi bersama aparat kepolisian segera bertindak. Sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Polri memiliki kewajiban menindak setiap pelanggaran hukum, termasuk praktik prostitusi online yang meresahkan warga.

Tembusan izin kosan telah diarahkan kepada Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana, M.K.M., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisnoh Siregar, serta pemilik kosan Rsn. Sitompu.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Karawang melepas Persika 1951 ke Liga 4 Nasional di Boyolali

    Sekda Karawang Lepas Persika 1951 ke Boyolali, Targetkan Sapu Bersih Tiga Kemenangan di Liga 4 Nasional

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menunjukkan dukungannya terhadap perkembangan sepak bola daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., secara resmi melepas keberangkatan tim Persika 1951 menuju Boyolali untuk mengikuti putaran Liga 4 Nasional Piala Presiden. Prosesi pelepasan berlangsung di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Jumat (29/5/2026) dan diwarnai […]

  • Ariansyah Silaturahmi Pariaman

    Ariansyah Silaturahmi Pariaman, Perkuat Hubungan Budaya Jambi dan Piaman

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | PARIAMAN – Ariansyah Silaturahmi Pariaman menjadi momentum mempererat hubungan antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Pariaman. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME melakukan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, S.AP dan Sekretaris Daerah Kota Pariaman Drs. Afrizal Azhar, M.Si, Senin (29/06/2026). Pertemuan yang berlangsung di […]

  • Stockpile Batubara dan Konflik Ruang Pembangunan

    Stockpile Batubara dan Konflik Ruang Pembangunan

    • 1Komentar

    Oleh: Yulfi Alfikri Noer, S.IP., M. AP (Akademisi UIN STS Jambi) Kontroversi seputar keberadaan stockpile batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Jambi kembali memperlihatkan satu pola lama dalam cara kita memahami pembangunan. Setiap kali masyarakat menolak sebuah proyek, narasi yang segera muncul hampir selalu sama, masyarakat dianggap menghambat investasi. Penolakan dipahami sebagai […]

  • Lepas JCH Kloter 18 Asal Kerinci dan Merangin, Pesan Sekda Sudirman: Kondisikan Diri Tingkatkan Kesabaran

    Lepas JCH Kloter 18 Asal Kerinci dan Merangin, Pesan Sekda Sudirman: Kondisikan Diri Tingkatkan Kesabaran

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH berpesan kepada Jemaah Calon Haji (JCH) untuk dapat mengkondisikan diri meningkatkan kesabaran dan menata niat secara tulus guna mendapatkan ridho dari Allah SWT, berdisiplin, mengatur waktu sebaik-baiknya, berupaya menjaga kesehatan dengan mengatur pola makan, minum dan istirahat yang […]

  • HAB ke-80 Kemenag RI, Bupati Karawang : Momentum Refleksi, Evaluasi, dan Penguatan Pengabdian

    HAB ke-80 Kemenag RI, Bupati Karawang : Momentum Refleksi, Evaluasi, dan Penguatan Pengabdian

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG — Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia dimaknai sebagai momentum penting untuk melakukan refleksi, evaluasi, sekaligus memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara. Pesan tersebut disampaikan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, saat memberikan amanat dalam Upacara Hari Amal Bhakti Kemenag RI ke-80 Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Karawang. Kegiatan […]

  • Hj. Hesti Haris Raih Penghargaan Nasional sebagai Bunda PAUD Peduli PAUD 2025

    Hj. Hesti Haris Raih Penghargaan Nasional sebagai Bunda PAUD Peduli PAUD 2025

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Bunda PAUD Provinsi Jambi, Hj. Hesti Haris, meraih penghargaan tingkat nasional sebagai Bunda PAUD Kategori Peduli PAUD Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan pada Puncak Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional 2025 yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Rabu (13/11/2025). Mengusung […]

expand_less