Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

  • account_circle Eli
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

📰 PT WIKA Diduga Bangun Irigasi Tanpa Izin, Warga Sungai Penuh Geram

NEWS PUBLIK, SUNGAI PENUH — Aroma pelanggaran hukum kembali tercium dari salah satu proyek pembangunan di Kota Sungai Penuh. PT WIKA (Wijaya Karya), yang dikenal sebagai perusahaan besar pelat merah, diduga nekat membangun proyek irigasi di kawasan Air Patah, Simpang Tiga Rawang tanpa izin dan tanpa koordinasi dengan pemilik tanah sah maupun pemerintah setempat.

Warga setempat menilai proyek tersebut sarat dengan kejanggalan dan terkesan “main serobot”. Pasalnya, aliran irigasi yang dibangun melintasi lahan sawah milik warga tanpa ada pemberitahuan resmi, apalagi persetujuan tertulis dari pemilik tanah.

Bangunan Irigasi Bengkok dan Tanpa Papan Informasi

Ironisnya, bangunan irigasi tersebut diduga tidak mengikuti jalur teknis yang benar, bahkan dibengkok-bengkokkan tanpa alasan jelas. Warga menduga hal itu sengaja dilakukan untuk menambah volume proyek dan memperbesar nilai pekerjaan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Lebih parah lagi, proyek tersebut tidak memiliki papan informasi pelaksanaan, sebagaimana diwajibkan oleh aturan. Tidak ada kejelasan mengenai nama kontraktor pelaksana, sumber dana, besaran anggaran, volume pekerjaan, maupun masa pengerjaan.

Seorang pekerja lapangan mengaku bahwa mereka hanya bekerja berdasarkan instruksi seorang pengawas lapangan bernama MIGET, yang disebut bekerja untuk salah satu kontraktor lokal. Namun ketika ditanya, MIGET mengaku tidak mengetahui nama CV atau PT pelaksana proyek tersebut.

Hal ini jelas melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Peraturan LKPP terkait transparansi proyek publik.

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

Pemilik Tanah Murka: “Kalau Tak Ditutup, Saya Tempuh Jalur Hukum!”

Pemilik tanah, Efyarman (Rio), dengan tegas mengecam tindakan sewenang-wenang tersebut. Ia mengaku sangat kesal setelah mengetahui sawah miliknya telah digali untuk saluran irigasi tanpa izin.

“Saya tidak pernah dihubungi atau dimintai izin! Saya sudah minta agar pengerjaan di tanah saya dihentikan dan ditutup kembali. Kalau tidak, saya akan tempuh jalur hukum,” tegas Efyarman kepada media.

Menurutnya, pengerjaan proyek ini sudah berjalan sekitar 10 hari sebelum papan informasi baru direncanakan dipasang.

“Lucu! Proyek sudah jalan, tapi papan informasinya baru mau dipasang. Ini proyek siluman!” ujarnya geram.

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

Diduga Langgar KUHP dan UU Pertanahan

Tindakan pembangunan tanpa izin di atas tanah warga tersebut dapat dikategorikan sebagai penyerobotan tanah, sebagaimana diatur dalam:

Pasal 385 KUHP yang menyebutkan:

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menjual, menukar, atau membebani hak tanah yang diketahui bukan miliknya, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”

Selain itu, tindakan ini juga melanggar:

Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang menegaskan bahwa setiap hak atas tanah mempunyai fungsi sosial dan tidak boleh merugikan pihak lain.

Dengan demikian, proyek irigasi yang dijalankan tanpa izin dan transparansi jelas dapat dikategorikan melawan hukum dan berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.

Desakan untuk Pihak Berwenang

Masyarakat meminta agar Polda Jambi, khususnya Ditreskrimsus Subdit Tipidkor dan Tipidter, segera menelusuri asal proyek dan sumber dananya. Jika terbukti ada pelanggaran, masyarakat berharap proyek ini segera dihentikan dan pihak kontraktor dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Uang negara jangan disalahgunakan. Inpres pembangunan irigasi itu untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk merugikan petani dan memperkaya segelintir oknum!” pungkas Efyarman dengan nada tegas.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026 Jadi Momentum Kuat Bupati Monadi Dorong Ketahanan Pangan

    Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026 Jadi Momentum Kuat Bupati Monadi Dorong Ketahanan Pangan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAKARTA – Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Pemerintah Kabupaten Kerinci menunjukkan komitmen nyata dengan kehadiran Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., dalam forum strategis yang digelar Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Auditorium Kementan RI, Jakarta, Senin (20/4/2026). Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026 ini diikuti oleh para bupati […]

  • Aksi AWaSI Jambi Meledak di Fuel Terminal Kasang: Distribusi BBM Diduga Bocor, Pengawasan Dipertanyakan

    Aksi AWaSI Jambi Meledak di Fuel Terminal Kasang: Distribusi BBM Diduga Bocor, Pengawasan Dipertanyakan

    • 0Komentar

    📰 Aksi AWaSI Jambi Meledak di Fuel Terminal Kasang: Distribusi BBM Diduga Bocor, Pengawasan Dipertanyakan NEWS PUBLIK, Jambi – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi resmi menggelar aksi unjuk rasa di depan Pertamina Fuel Terminal Kasang, Jambi, sebagai bentuk protes atas maraknya dugaan penyimpangan distribusi BBM yang belakangan ramai diberitakan. Aksi ini menjadi penegasan sikap […]

  • Di Momen HUT KORPRI Ke-54, Gubernur Al Haris Serahkan 6.438 SK ASN P3K

    Di Momen HUT KORPRI Ke-54, Gubernur Al Haris Serahkan 6.438 SK ASN P3K

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyerahkan 6.438 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-54 Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (01/12/2025) pagi. Pada kesempatan itu, Gubernur Al Haris meminta seluruh PPPK […]

  • Wagub Minta Setiap Komponen Bekerjasama Tuntaskan Masalah Stunting

    Wagub Minta Setiap Komponen Bekerjasama Tuntaskan Masalah Stunting

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Provinsi Jambi Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh BKKBN Perwakilan Provinsi Jambi, bertempat di Hotel Aston Jambi, Kamis (19/06/2025). Hadir […]

  • Nanda Herlambang imbau masyarakat waspada penipuan catut nama Gubernur Jambi

    Tim Ahli Gubernur Jambi Ingatkan Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Al Haris dan Penipuan Digital

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Tim Ahli Gubernur Jambi, Nanda Herlambang, mengimbau seluruh masyarakat Provinsi Jambi agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang mencatut nama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. Imbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya oknum yang mengatasnamakan pejabat daerah untuk menawarkan jabatan, penerimaan ASN/PNS, bantuan, proyek, maupun berbagai kepentingan lainnya […]

  • Jadwal Liga 4 Provinsi Jambi 2026 Resmi Dirilis, Ini Daftar Lengkap dan Laga Panasnya

    Jadwal Liga 4 Provinsi Jambi 2026 Resmi Dirilis, Ini Daftar Lengkap dan Laga Panasnya

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Liga 4 Provinsi Jambi 2026 resmi digelar dan dipastikan akan menjadi panggung panas bagi tim-tim terbaik daerah. Asprov PSSI Provinsi Jambi telah merilis jadwal lengkap kompetisi yang akan berlangsung di Stadion Swarna Bumi sebagai venue utama. Turnamen kasta keempat sepak bola Indonesia tingkat provinsi ini akan dibuka pada Jumat, 10 […]

expand_less