Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jambi » PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025

đź“° PT WIKA Diduga Bangun Irigasi Tanpa Izin, Warga Sungai Penuh Geram

NEWS PUBLIK, SUNGAI PENUH — Aroma pelanggaran hukum kembali tercium dari salah satu proyek pembangunan di Kota Sungai Penuh. PT WIKA (Wijaya Karya), yang dikenal sebagai perusahaan besar pelat merah, diduga nekat membangun proyek irigasi di kawasan Air Patah, Simpang Tiga Rawang tanpa izin dan tanpa koordinasi dengan pemilik tanah sah maupun pemerintah setempat.

Warga setempat menilai proyek tersebut sarat dengan kejanggalan dan terkesan “main serobot”. Pasalnya, aliran irigasi yang dibangun melintasi lahan sawah milik warga tanpa ada pemberitahuan resmi, apalagi persetujuan tertulis dari pemilik tanah.

Bangunan Irigasi Bengkok dan Tanpa Papan Informasi

Ironisnya, bangunan irigasi tersebut diduga tidak mengikuti jalur teknis yang benar, bahkan dibengkok-bengkokkan tanpa alasan jelas. Warga menduga hal itu sengaja dilakukan untuk menambah volume proyek dan memperbesar nilai pekerjaan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Lebih parah lagi, proyek tersebut tidak memiliki papan informasi pelaksanaan, sebagaimana diwajibkan oleh aturan. Tidak ada kejelasan mengenai nama kontraktor pelaksana, sumber dana, besaran anggaran, volume pekerjaan, maupun masa pengerjaan.

Seorang pekerja lapangan mengaku bahwa mereka hanya bekerja berdasarkan instruksi seorang pengawas lapangan bernama MIGET, yang disebut bekerja untuk salah satu kontraktor lokal. Namun ketika ditanya, MIGET mengaku tidak mengetahui nama CV atau PT pelaksana proyek tersebut.

Hal ini jelas melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Peraturan LKPP terkait transparansi proyek publik.

Pemilik Tanah Murka: “Kalau Tak Ditutup, Saya Tempuh Jalur Hukum!”

Pemilik tanah, Efyarman (Rio), dengan tegas mengecam tindakan sewenang-wenang tersebut. Ia mengaku sangat kesal setelah mengetahui sawah miliknya telah digali untuk saluran irigasi tanpa izin.

“Saya tidak pernah dihubungi atau dimintai izin! Saya sudah minta agar pengerjaan di tanah saya dihentikan dan ditutup kembali. Kalau tidak, saya akan tempuh jalur hukum,” tegas Efyarman kepada media.

Menurutnya, pengerjaan proyek ini sudah berjalan sekitar 10 hari sebelum papan informasi baru direncanakan dipasang.

“Lucu! Proyek sudah jalan, tapi papan informasinya baru mau dipasang. Ini proyek siluman!” ujarnya geram.

Diduga Langgar KUHP dan UU Pertanahan

Tindakan pembangunan tanpa izin di atas tanah warga tersebut dapat dikategorikan sebagai penyerobotan tanah, sebagaimana diatur dalam:

Pasal 385 KUHP yang menyebutkan:

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menjual, menukar, atau membebani hak tanah yang diketahui bukan miliknya, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”

Selain itu, tindakan ini juga melanggar:

Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang menegaskan bahwa setiap hak atas tanah mempunyai fungsi sosial dan tidak boleh merugikan pihak lain.

Dengan demikian, proyek irigasi yang dijalankan tanpa izin dan transparansi jelas dapat dikategorikan melawan hukum dan berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.

Desakan untuk Pihak Berwenang

Masyarakat meminta agar Polda Jambi, khususnya Ditreskrimsus Subdit Tipidkor dan Tipidter, segera menelusuri asal proyek dan sumber dananya. Jika terbukti ada pelanggaran, masyarakat berharap proyek ini segera dihentikan dan pihak kontraktor dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Uang negara jangan disalahgunakan. Inpres pembangunan irigasi itu untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk merugikan petani dan memperkaya segelintir oknum!” pungkas Efyarman dengan nada tegas.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUMDes Bukit Sejahtra Desa Bukit Tempurung Resmi Dilantik dan Dikukuhkan

    BUMDes Bukit Sejahtra Desa Bukit Tempurung Resmi Dilantik dan Dikukuhkan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanjabtim – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bukit Sejahtera Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjabtim, Provinsi Jambi, resmi dilantik dan dikukuhkan, Rabu (30/4/25) siang.  Acara yang berlangsung khidmat di halaman Kios Desa Bukit Tempurung ini dihadiri Camat Mendahara Ulu, Ediyanto, S.Pd, Kasi PPM, Asnawi, S.Sos, Danramil Geragai, Kepala Desa Sungai Toman, […]

  • Sat Reskrim Polres Merangin Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Hewan Ternak, 2 Ekor Kerbau Turut Diamankan

    Sat Reskrim Polres Merangin Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Hewan Ternak, 2 Ekor Kerbau Turut Diamankan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin berhasil menangkap tiga pelaku pencurian hewan ternak yang terjadi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Kamis (13/2/25) Tiga tersangka yakni, SH (43), warga Perumahan Khalifa Desa Tanjung Rambai, Kecamatan Sarolangun, IM (36) warga Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun dan DS (45) warga Bedeng […]

  • Kadis Kominfo dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Perhitungan Suara di TPS 3 Muara Bulian

    Kadis Kominfo dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Perhitungan Suara di TPS 3 Muara Bulian

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, turun langsung memantau proses perhitungan suara di TPS 3 Muara Bulian, Batang Hari, pada Rabu (27/11/24). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perhitungan suara berlangsung lancar, transparan, dan sesuai aturan. […]

  • Kadis Kominfo Ariansyah Tampilkan Perkenalan dengan AI

    Kadis Kominfo Ariansyah Tampilkan Perkenalan dengan AI

    • 0Komentar

    đź“° Kadis Ariansyah Tampil Berkelas di Rakortek KIM, Perkenalkan Diri Pakai Teknologi AI NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sungguh mantap dan sangat berkelas sekali sehingga mendapat penghargaan dan pujian dari berbagai pihak saat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E tampil menjadi narasumber di acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) […]

  • Dukungan Pemerintah Daerah Dibutuhkan Agar Kopi Jambi Mendunia

    Dukungan Pemerintah Daerah Dibutuhkan Agar Kopi Jambi Mendunia

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Kopi Jambi sangat berpotensi menguasai pasar domestik maupun dunia. Dikenal dengan sebutan ‘negeri tiga kopi’, Jambi memiliki segalanya untuk memenuhi hasrat pecinta kopi. Inilah yang terus didorong para penggiat sekaligus pecinta kopi di Jambi untuk memajukan hasil pertanian unggulan itu. Dikatakan Juwanda selaku ketua DPD Asosiasi Kopi Indonesia […]

  • Pemdes Basi Manfaatkan Dana Desa untuk Infrastruktur Jalan

    Pemdes Basi Manfaatkan Dana Desa untuk Infrastruktur Jalan

    • 0Komentar

    đź“° Pemdes Basi Bangun Jalan Rabat Beton 586 Meter dari Dana Desa 2025 NEWS PUBLIK, Tolitoli – Pemerintah Desa (Pemdes) Basi, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, memanfaatkan alokasi Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk membangun infrastruktur jalan rabat beton sepanjang 586 meter dan lebar 70 sentimeter. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini sebesar […]

expand_less