Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

  • account_circle Eli
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
  • visibility 157

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

📰 PT WIKA Diduga Bangun Irigasi Tanpa Izin, Warga Sungai Penuh Geram

NEWS PUBLIK, SUNGAI PENUH — Aroma pelanggaran hukum kembali tercium dari salah satu proyek pembangunan di Kota Sungai Penuh. PT WIKA (Wijaya Karya), yang dikenal sebagai perusahaan besar pelat merah, diduga nekat membangun proyek irigasi di kawasan Air Patah, Simpang Tiga Rawang tanpa izin dan tanpa koordinasi dengan pemilik tanah sah maupun pemerintah setempat.

Warga setempat menilai proyek tersebut sarat dengan kejanggalan dan terkesan “main serobot”. Pasalnya, aliran irigasi yang dibangun melintasi lahan sawah milik warga tanpa ada pemberitahuan resmi, apalagi persetujuan tertulis dari pemilik tanah.

Bangunan Irigasi Bengkok dan Tanpa Papan Informasi

Ironisnya, bangunan irigasi tersebut diduga tidak mengikuti jalur teknis yang benar, bahkan dibengkok-bengkokkan tanpa alasan jelas. Warga menduga hal itu sengaja dilakukan untuk menambah volume proyek dan memperbesar nilai pekerjaan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Lebih parah lagi, proyek tersebut tidak memiliki papan informasi pelaksanaan, sebagaimana diwajibkan oleh aturan. Tidak ada kejelasan mengenai nama kontraktor pelaksana, sumber dana, besaran anggaran, volume pekerjaan, maupun masa pengerjaan.

Seorang pekerja lapangan mengaku bahwa mereka hanya bekerja berdasarkan instruksi seorang pengawas lapangan bernama MIGET, yang disebut bekerja untuk salah satu kontraktor lokal. Namun ketika ditanya, MIGET mengaku tidak mengetahui nama CV atau PT pelaksana proyek tersebut.

Hal ini jelas melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Peraturan LKPP terkait transparansi proyek publik.

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

Pemilik Tanah Murka: “Kalau Tak Ditutup, Saya Tempuh Jalur Hukum!”

Pemilik tanah, Efyarman (Rio), dengan tegas mengecam tindakan sewenang-wenang tersebut. Ia mengaku sangat kesal setelah mengetahui sawah miliknya telah digali untuk saluran irigasi tanpa izin.

“Saya tidak pernah dihubungi atau dimintai izin! Saya sudah minta agar pengerjaan di tanah saya dihentikan dan ditutup kembali. Kalau tidak, saya akan tempuh jalur hukum,” tegas Efyarman kepada media.

Menurutnya, pengerjaan proyek ini sudah berjalan sekitar 10 hari sebelum papan informasi baru direncanakan dipasang.

“Lucu! Proyek sudah jalan, tapi papan informasinya baru mau dipasang. Ini proyek siluman!” ujarnya geram.

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

Diduga Langgar KUHP dan UU Pertanahan

Tindakan pembangunan tanpa izin di atas tanah warga tersebut dapat dikategorikan sebagai penyerobotan tanah, sebagaimana diatur dalam:

Pasal 385 KUHP yang menyebutkan:

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menjual, menukar, atau membebani hak tanah yang diketahui bukan miliknya, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”

Selain itu, tindakan ini juga melanggar:

Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang menegaskan bahwa setiap hak atas tanah mempunyai fungsi sosial dan tidak boleh merugikan pihak lain.

Dengan demikian, proyek irigasi yang dijalankan tanpa izin dan transparansi jelas dapat dikategorikan melawan hukum dan berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.

Desakan untuk Pihak Berwenang

Masyarakat meminta agar Polda Jambi, khususnya Ditreskrimsus Subdit Tipidkor dan Tipidter, segera menelusuri asal proyek dan sumber dananya. Jika terbukti ada pelanggaran, masyarakat berharap proyek ini segera dihentikan dan pihak kontraktor dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Uang negara jangan disalahgunakan. Inpres pembangunan irigasi itu untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk merugikan petani dan memperkaya segelintir oknum!” pungkas Efyarman dengan nada tegas.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Aep Rombak 216 Jabatan Pemkab Karawang

    Bupati Aep Rombak 216 Jabatan Pemkab Karawang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang memanfaatkan momentum puncak pergantian Tahun Baru 2026 untuk melakukan perombakan besar dalam struktur birokrasi. Bupati Karawang Aep Syaepuloh secara resmi melantik, merotasi, dan memutasi sebanyak 216 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karawang. Prosesi Pengukuhan, Pemberhentian, dan Pengangkatan PNS dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan […]

  • Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Lakukan Persiapan Sambut Kepala Daerah

    Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Lakukan Persiapan Sambut Kepala Daerah

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sedang melakukan persiapan penyambutan Kepala Daerah se-Provinsi Jambi Khususnya Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang telah dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari yang lalu. Hal tersebut disampaikannya usai […]

  • Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Bungo

    Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Bungo

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Muara Bungo – Ketua TP-PKK Provinsi Jambi yang juga Ketua Pengurus Wilayah Badan Kontak Majelis Taklim (PW-BKMT) Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), secara resmi melantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Bungo periode 2025–2029 yang diketuai oleh Elza Kurniawati.Pelantikan berlangsung di Wisma Alisudin, Rumah Dinas Bupati Bungo, Kamis (6/11/2025), dan dihadiri langsung […]

  • Pemuda dan Mahasiswa Labusel Demo Disdik dan Kejari, Desak Usut Dugaan Proyek Mangkrak

    Pemuda dan Mahasiswa Labusel Demo Disdik dan Kejari, Desak Usut Dugaan Proyek Mangkrak

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LABUHANBATU SELATAN – Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Kamis (15/1/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan beserta pihak kontraktor. […]

  • Percepatan Pro Jambi Cerdas: Peningkatan Mutu Pendidikan sebagai Katalis Transformasi Sumber Daya

    Percepatan Pro Jambi Cerdas: Peningkatan Mutu Pendidikan sebagai Katalis Transformasi Sumber Daya

    • 1Komentar

    ​Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Guru Besar dan Ketua Senat UIN STS Jambi) ​Paradigma Pro Jambi Cerdas: Dari Bumi yang Kaya ke Generasi yang Berdaya ​Tanah Melayu Jambi, provinsi yang dibentengi oleh hutan, dialiri oleh sungai, dan diberkahi dengan kekayaan alam yang melimpah. Jambi—sebuah kepingan surga yang ditaburi potensi. Kita bicara tentang minyak, gas, […]

  • Satres Narkoba Polres Labusel Amankan Seorang Pria Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

    Satres Narkoba Polres Labusel Amankan Seorang Pria Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Petugas mengamankan seorang pria berinisial AAL alias A, 21 tahun, pada Jumat malam, 27 Februari 2026. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Lingkungan Kampung Bedagai, Kecamatan Kota […]

expand_less