Breaking News
light_mode
Trending Tags

OTT Pejabat Pajak, KPK Tetapkan 5 Tersangka dan Sita Fakta Suap Rp4 Miliar

  • account_circle *
  • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
  • visibility 225

OTT Pejabat Pajak, KPK Tetapkan 5 Tersangka dan Sita Fakta Suap Rp4 Miliar

NEWS PUBLIK, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2026).

Salah satu tersangka yang dijerat adalah Dwi Budi Iswahyu (DWB) selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara. Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Asep dalam keterangannya kepada awak media.

Berikut para tersangka yang ditetapkan KPK:

Tersangka penerima suap/gratifikasi:

  • Dwi Budi Iswahyu (DWB), Kepala KPP Madya Jakarta Utara
  • Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara
  • Askob Bahtiar (ASB), Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara

Tersangka pemberi:

  • Abdul Kadim Sahbudin (ABD), Konsultan Pajak PT WP
  • Edy Yulianto (EY), Staf PT WP

Suap Pajak Rp4 Miliar Ditukar Dolar Singapura

Asep menjelaskan bahwa para pejabat pajak di Jakarta Utara diduga menerima suap terkait pengurusan pembayaran pajak dari PT WP. Nilai suap yang diterima diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar.

Dana tersebut, kata Asep, lebih dahulu ditukarkan ke mata uang dolar Singapura sebelum diserahkan secara tunai.

Uang sekitar Rp4 miliar itu ditukarkan ke dolar Singapura, kemudian diserahkan secara tunai oleh ABD selaku konsultan pajak PT WP kepada AGS dan ASB di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek,” ungkap Asep.

Usai penetapan tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap kelima tersangka. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 Januari hingga 30 Januari 2026.

Para tersangka ditahan di Rutan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” jelas Asep.

Pasal Gratifikasi dan Suap Diterapkan

Dalam kasus ini, KPK menjerat para pejabat pajak selaku penerima dengan pasal gratifikasi. DWB, AGS, dan ASB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, serta Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, ABD dan EY selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 UU Tipikor, juncto ketentuan pidana dalam KUHP terbaru.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami alur transaksi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

  • Penulis: *
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Baru Sungai Barumun Simaninggir – Asam Jawa Jadi Wisata Dadakan di Labusel

    Jembatan Baru Sungai Barumun Simaninggir – Asam Jawa Jadi Wisata Dadakan di Labusel

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LABUSEL — Jembatan baru Sungai Barumun yang menghubungkan jalur Simaninggir–Asam Jawa kini menjadi perhatian warga. Meski belum diresmikan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, keberadaan jembatan tersebut sudah berubah menjadi destinasi wisata dadakan bagi masyarakat sekitar. Jembatan dengan panjang sekitar 124 meter ini berada di Jalan Lintas Simaninggir–Asam Jawa, tepatnya di Desa […]

  • Paradoks Masa Depan Daerah Penghasil Migas: Politik Fiskal, Data dan DBH

    Paradoks Masa Depan Daerah Penghasil Migas: Politik Fiskal, Data dan DBH

    • 1Komentar

    Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP Akademisi UIN STS Jambi Provinsi Jambi adalah potret nyata daerah kaya sumber daya yang terjebak dalam paradoks struktural. Minyak dan gas bumi, batu bara, serta crude palm oil (CPO) mengalir deras, menopang energi nasional dan memberi kontribusi besar pada penerimaan negara. Namun, aliran manfaat bagi daerah penghasil […]

  • Transformasi Layanan : OKI Tegaskan Integritas ASN Melalui Absensi Berbasis Digital

    Transformasi Layanan : OKI Tegaskan Integritas ASN Melalui Absensi Berbasis Digital

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kayuagung, OKI Sumsel — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem absensi berbasis aplikasi online. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan secara bertahap pada awal 2026 di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Asmar Wijaya, […]

  • Sekda Sudirman: Bazar Ramadhan Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

    Sekda Sudirman: Bazar Ramadhan Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengatakan, Bazar Ramadhan Tahun 1446 H/2025 M sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok. Hal tersebut dikatakannya pada Pembukaan Bazar Ramadhan Tahun 1446 H/2025 M yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi, bertempat di Kantor DWP Provinsi Jambi, […]

  • Wagub Minta Setiap Komponen Bekerjasama Tuntaskan Masalah Stunting

    Wagub Minta Setiap Komponen Bekerjasama Tuntaskan Masalah Stunting

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Provinsi Jambi Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh BKKBN Perwakilan Provinsi Jambi, bertempat di Hotel Aston Jambi, Kamis (19/06/2025). Hadir […]

  • Takbiran Keliling Way Muli Timur

    Takbiran Keliling Way Muli Timur 2026 Penuh Haru, Camat dan Kapolsek Turun Langsung Dampingi Warga

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LAMPUNG SELATAN – Takbiran Keliling Way Muli Timur menjadi momen penuh makna dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Ratusan warga Desa Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, turun langsung menggelar takbiran keliling pada Sabtu malam (21/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung meriah namun tetap khusyuk, dengan warga berjalan kaki mengelilingi dusun-dusun […]

expand_less