Breaking News
Trending Tags

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

  • account_circle Alimusa
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

NEWS PUBLIK | Kayuagung, OKI, Sumsel – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti lebih dari satu kilogram di wilayah Kelurahan Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, pada Kamis (28/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga kuat berperan sebagai bandar sekaligus penyalahguna narkotika. Kedua tersangka masing-masing berinisial D (40) dan H (38), yang diketahui merupakan warga setempat.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH dalam konferensi pers menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di wilayah Tulung Selapan. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres OKI segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.060 gram yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan di dalam bungkus teh berwarna merah bertuliskan Guanyinwang,” ujar Kapolres OKI.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang digunakan para tersangka sebagai sarana komunikasi dan transaksi dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

Ribuan Jiwa Disebut Berhasil Diselamatkan

Lebih lanjut AKBP Eko Rubiyanto mengungkapkan, kedua tersangka menjalankan aksinya dengan cara bekerja sama dan bersepakat untuk mengedarkan narkotika jenis sabu. Modus operandi yang dilakukan adalah dengan menyimpan, menguasai, serta menjadi perantara dalam peredaran barang haram tersebut.

“Barang bukti sabu ini rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Tulung Selapan dan sekitarnya. Ini merupakan bentuk kejahatan serius yang sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Kapolres OKI menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres OKI dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung oleh peran aktif masyarakat. Dari barang bukti yang berhasil diamankan, kami memperkirakan sekitar 2.000 orang dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkap AKBP Eko Rubiyanto.

Ia menegaskan, Polres OKI tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan tegas akan terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan keamanan masyarakat.

“Narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan berperan sebagai pihak yang menyimpan serta akan mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang dikenakan tidak main-main, yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, serta denda maksimal hingga Rp2 miliar.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres OKI juga kembali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

  • Penulis: Alimusa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Pagaralam Absen di Paripurna HUT RI, K-MAKI Sebut “Makar”

    Ketua DPRD Pagaralam Absen di Paripurna HUT RI, K-MAKI Sebut “Makar”

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Ketidakhadiran Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenny Sandiyah, S.E., M.H., dalam rapat paripurna puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menuai sorotan tajam. Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Pagaralam, Jumat (14/8/2026), dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta hampir seluruh anggota DPRD. Namun, kursi Ketua DPRD Pagaralam justru […]

  • Kebakaran TPA Jatiwaringin

    Asap Hitam Pekat Bumbung Tinggi di Kawasan TPA Jatiwaringin, Warga Khawatir Terjadi Kebakaran

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Kawasan sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, diselimuti asap tebal berwarna hitam pekat pada hari Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 11.20 WIB. Munculnya asap tersebut membuat warga sekitar khawatir terjadi kebakaran yang cukup besar. Sri, seorang warga Desa Sukadiri, menyampaikan bahwa asap tersebut tampak berasal dari arah […]

  • Bupati Labusel Hadiri Api Unggun Jamdasu XI Sumut

    Bupati Labusel Fery Sahputra Hadiri Upacara Api Unggun Jamdasu XI Sumut 2026

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | DELI SERDANG – Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang, S.H., menghadiri Upacara Api Unggun dalam rangkaian Jambore Daerah (Jamdasu) XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (11/7/2026). Kehadiran Bupati Labuhanbatu Selatan menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan terhadap pembinaan karakter generasi muda melalui Gerakan […]

  • Perkuat Silaturahmi Warga, H. Numeiri Gelar Turnamen Domino Menyambut HUT RI 2026

    Perkuat Silaturahmi Warga, H. Numeiri Gelar Turnamen Domino Menyambut HUT RI 2026

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Turnamen Domino HUT RI 2026 resmi digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan yang terbuka bagi masyarakat umum ini berlangsung mulai 1 Juli hingga 17 Agustus 2026 di Perumahan Bougenville RT 20, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Turnamen tersebut diinisiasi oleh H. […]

  • Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

    Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Aston, Kota Jambi, pada Selasa, 3 Desember 2024, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Kepala […]

  • Jalan Berlubang di Kampung Picung Bikin Ojol Ngeluh, Minta Pemkab Tangerang Gercep

    Jalan Berlubang di Kampung Picung Bikin Ojol Ngeluh, Minta Pemkab Tangerang Gercep

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Pengendara sepeda motor mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan berlubang di Kampung Picung, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/5/2026). Hidayat, seorang pengemudi ojek online, mengungkapkan bahwa kerusakan jalan ini sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan. “Dari perempatan disana sampai ujung menuju Cilongok jalan penuh […]

expand_less