Respon Cepat Polsek Tempuran Terkait Viralnya, Pengaduan Peredaran Obat Keras Daftar G Jenis Exsimer dan Tramadol
- account_circle M. Novicho
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 14

NEWS PUBLIK | KARAWANG – Jajaran Polsek Tempuran, Polres Karawang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras daftar G jenis Exsimer dan Tramadol. Pengecekan dilakukan di Desa Lemah Makmur, Dusun Wagirserut, Kecamatan Tempuran, pada Selasa (17/2/2026).
Langkah cepat aparat kepolisian dilakukan setelah adanya pengaduan warga yang menyebut lokasi tersebut diduga menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang. Laporan masyarakat itu sebelumnya sempat viral dan memicu perhatian warga sekitar.
Respons Cepat Polisi Setelah Pengaduan Warga
Kapolsek Tempuran, AKP Gulipar, menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam laporan tersebut, warga bersama sejumlah emak-emak disebut melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras jenis Exsimer dan Tramadol.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Tempuran segera menuju Dusun Wagirserut untuk memastikan kondisi di lapangan. Lokasi tersebut sebelumnya memang sudah dicurigai warga sebagai tempat aktivitas jual beli obat-obatan terlarang.
Polisi Lakukan Pengecekan dan Pendataan
Dalam kegiatan tersebut, dua personel diturunkan, yakni Aiptu Aming dan Aipda Ramto Oktaria. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan menyeluruh.
Selain itu, polisi juga mendata saksi-saksi di sekitar tempat kejadian serta melakukan dokumentasi sebagai bagian dari langkah penanganan awal. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan informasi yang beredar serta mengumpulkan data pendukung dari warga.
Hasil Pemeriksaan dan Imbauan Kepada Warga
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas memperoleh informasi dari warga yang ikut dalam penggerebekan bahwa memang terdapat aktivitas jual beli obat-obatan terlarang di lokasi tersebut. Namun, saat petugas tiba, terduga pelaku sudah tidak berada di tempat.
Meski demikian, polisi tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Desa Lemah Makmur.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah peredaran obat keras tanpa izin.
- Penulis: M. Novicho
