Breaking News
light_mode
Trending Tags

Luruskan Simpang Siur Gugatan Fadhil Arief vs Pemda, Jubir PN Muara Bulian: “Sidang Terbuka, Namun Harus Tertib Aturan”

  • account_circle *
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 99

NEWS PUBLIK | MUARA BULIANMenanggapi dinamika yang berkembang terkait persidangan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Fadhil Arief terhadap Pemerintah Daerah, Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian, Sultan Agung, S.H., M.H., angkat bicara untuk memberikan klarifikasi.

Dalam wawancara khusus pada Selasa (24/2), Sultan Agung meluruskan sejumlah poin krusial, mulai dari isu tindakan represif terhadap media hingga status mediasi yang dikabarkan buntu.

Bantah Adanya Penghadangan Jurnalis

Menanggapi kabar adanya tindakan represif terhadap awak media yang hendak meliput, Sultan Agung menegaskan bahwa PN Muara Bulian sangat menghargai kerja-kerja jurnalistik. Ia membantah adanya penghadangan fisik maupun verbal.

Kami sangat terbuka. Siapa pun boleh mengikuti persidangan, termasuk rekan-rekan media. Namun, perlu dipahami bahwa ruang sidang memiliki tata tertib. Berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020, pengambilan gambar atau rekaman harus seizin Majelis Hakim sebelum sidang dimulai. Ini aturan untuk menjaga ketertiban, bukan untuk menghalangi peliputan,” ujar Sultan Agung kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa dalam persidangan tersebut, para jurnalis sebenarnya telah diperkenankan masuk ke ruang sidang setelah mengikuti prosedur yang ada.

Mediasi Belum Dimulai, Bukan “Deadlock”

Terkait isu yang menyebutkan bahwa mediasi antara penggugat dan tergugat menemui jalan buntu karena ketidakhadiran prinsipal, Sultan Agung memberikan penjelasan hukum yang jernih. Menurutnya, pada sidang perdana, kehadiran prinsipal memang dapat dikuasakan.

Informasi yang menyebut mediasi deadlock itu tidak benar. Faktanya, tahap mediasi bahkan belum dimulai. Sesuai PERMA Nomor 1 Tahun 2016, mediasi baru akan dijadwalkan ulang oleh Mediator yang ditunjuk Majelis Hakim dengan hadirnya prinsipal. Jadi, tidak ada istilah buntu jika prosesnya saja belum berjalan,” terangnya.

Klarifikasi Isu Hakim ‘Mangkir’

Lebih lanjut, Sultan Agung juga menepis narasi miring mengenai adanya oknum hakim yang meninggalkan ruang sidang atau “mangkir” saat proses berlangsung.

Tidak ada hakim yang mangkir atau walk-out.  Yang terjadi adalah persidangan telah selesai dan ditutup secara resmi oleh Majelis Hakim. Secara etika dan prosedur, hakim memang harus meninggalkan ruangan setelah palu sidang diketuk sebagai tanda selesainya agenda sidang hari itu, dan perlu dipertegas bahwa meminta izin kepada majelis hakim untuk mengambil gambar atau rekaman sidang harus dilakukan sebelum persidangan agar tidak menganggu jalannya persidangan” jelasnya meluruskan fakta di lapangan.

Akses Informasi Publik Tetap Terbuka

Menutup wawancara, Sultan Agung menegaskan komitmen PN Muara Bulian dalam menjaga transparansi informasi hukum. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Semua informasi mengenai perkara ini bisa diakses secara sah. Publik bisa memantau langsung di persidangan atau melalui SIPP dan Direktori Putusan Mahkamah Agung. Kami ingin memastikan setiap informasi yang keluar adalah fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

  • Penulis: *

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskominfo Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026: Usulan Rp3,6 Miliar Sudah Melalui Pembahasan Komisi I

    Diskominfo Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026: Usulan Rp3,6 Miliar Sudah Melalui Pembahasan Komisi I

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi memberikan klarifikasi terkait polemik pengajuan anggaran media tahun 2026. Diskominfo menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan anggaran telah dilakukan sesuai mekanisme dan melalui pembahasan bersama Komisi I serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi. Kepala Diskominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, membantah anggapan bahwa usulan anggaran tersebut […]

  • Jaksa Masuk, DPRD Merangin “Diguncang”!! Penggeledahan atas Dugaan Besar Korupsi

    Jaksa Masuk, DPRD Merangin “Diguncang”!! Penggeledahan atas Dugaan Besar Korupsi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Merangin – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi bergerak cepat dan senyap mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. Penggeledahan besar-besaran dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran periode 2019–2024. Gedung wakil rakyat tersebut menjadi sasaran utama operasi hukum Korps Adhyaksa dalam upaya mengungkap dugaan penyelewengan dana publik. […]

  • Sejarah Raja Jambi dalam Lintasan Global: Perspektif Catatan Arab, Belanda, China, India, Inggris, dan Portugis

    Sejarah Raja Jambi dalam Lintasan Global: Perspektif Catatan Arab, Belanda, China, India, Inggris, dan Portugis

    • 0Komentar

    ​Oleh: Prof. Dr. H. Mukhtar Latif, M.Pd. (Guru Besar UIN STS Jambi) ​A. Pendahuluan: Mencari Titik Nol Sejarah Kerajaan di Bantaran Batanghari Menentukan titik nol sejarah Kerajaan Jambi ibarat menyatukan kepingan puzel emas yang terkubur di bawah sedimen Sungai Batanghari. Apakah Jambi bermula dari sebuah kerajaan terstruktur atau hanya konfederasi perdagangan? Data arkeologis di situs […]

  • Terkait Kasus Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur, Berikut Penjelasan Kapolres Merangin

    Terkait Kasus Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur, Berikut Penjelasan Kapolres Merangin

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin, Jambi – Menindaklanjuti terkait adanya laporan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Merangin langsung bergerak cepat untuk mengungkap perkara tersebut. Tepatnya pada hari sabtu (25/01/2025) sekira pukul 22.30 Wib, Unit PPA yang didampingi Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin telah mengamankan anak […]

  • Musrenbangdes Desa Agom Tahun Anggaran 2025 Prioritaskan Pembangunan Jalan Usaha Tani

    Musrenbangdes Desa Agom Tahun Anggaran 2025 Prioritaskan Pembangunan Jalan Usaha Tani

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula Desa Agom pada Selasa (12/11/2024). Acara ini dihadiri oleh Sekcam Kalianda Muhammad Nur yang mewakili Camat Kalianda, Kepala […]

  • Ketika Ukuran Tak Lagi Relevan: Meninjau Kembali Indikator Kemiskinan

    Ketika Ukuran Tak Lagi Relevan: Meninjau Kembali Indikator Kemiskinan

    • 0Komentar

    Ketika Ukuran Tak Lagi Relevan: Meninjau Kembali Indikator Kemiskinan Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M.AP.* Akademisi UIN STS Jambi —————————————————————————————————————– Dalam wacana pembangunan, kemiskinan kerap direduksi menjadi persoalan angka diukur melalui indikator konsumsi, kepemilikan aset fisik, dan akses terhadap infrastruktur dasar seperti rumah dan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Pendekatan semacam ini memang menawarkan […]

expand_less