Breaking News
Trending Tags

PN Muara Bulian Buka Suara terhadap Polemik Peliputan Sidang Gugatan di Batang Hari

  • account_circle *
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • print Cetak

PN Muara Bulian Buka Suara terhadap Polemik Peliputan Sidang Gugatan di Batang Hari

NEWS PUBLIK | Batang Hari, JambiPengadilan Negeri Muara Bulian akhirnya angkat bicara terkait polemik yang mencuat dalam sidang perkara perdata Nomor 9/Pdt.G/2026/PN Mbn tentang gugatan perbuatan melawan hukum. Klarifikasi resmi disampaikan melalui konferensi pers oleh Juru Bicara PN Muara Bulian, Sultan Agung, didampingi Panitera Ahmad Kahfi Lutfi, menyikapi isu dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap wartawan serta kabar majelis hakim meninggalkan ruang sidang.

Perkara tersebut diajukan oleh Muhammad Fadli Arif terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batang Hari, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari. Agenda persidangan digelar pada Selasa (24/2).

Sidang Terbuka dan Dihadiri Media

Dalam penjelasannya, pihak pengadilan menegaskan bahwa sidang berlangsung terbuka untuk umum. Prinsip transparansi, menurut juru bicara, menjadi komitmen lembaga peradilan selama tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku.

Sejak sidang dibuka hingga dinyatakan selesai, pengunjung termasuk rekan-rekan media hadir dan mengikuti jalannya persidangan,” ujar Sultan Agung.

Menanggapi kritik soal tidak adanya panggilan sidang melalui pengeras suara, pengadilan menyatakan bahwa seluruh pihak yang berperkara telah hadir lengkap di ruang sidang. Dalam kondisi demikian, tidak ada kewajiban hukum untuk mengumumkan panggilan melalui pengeras suara.

Aturan Pengambilan Gambar di Ruang Sidang

Terkait isu pelarangan peliputan, pengadilan membantah adanya upaya menghalangi kerja jurnalistik. Wartawan dan pengunjung tetap diperkenankan masuk ke ruang sidang untuk mengikuti proses persidangan.

Namun untuk pengambilan gambar, pengadilan merujuk pada ketentuan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2020. Aturan tersebut mengharuskan adanya pemberitahuan dan persetujuan dari Majelis Hakim sebelum sidang dimulai guna menjaga ketertiban jalannya persidangan.

Tidak terdapat permohonan izin pengambilan gambar kepada Majelis Hakim sebelum persidangan dimulai, baik dari pengunjung maupun awak media,” jelas Sultan Agung dalam konferensi pers yang digelar Jumat (27/2) di Media Center PN Muara Bulian.

Penjelasan Soal Video yang Beredar

Soal beredarnya video yang menimbulkan kesan adanya tindakan represif terhadap wartawan, pihak pengadilan memastikan informasi tersebut tidak tepat. Peristiwa terjadi setelah sidang dinyatakan ditutup dan majelis hakim meninggalkan ruang sidang. Saat itu, salah seorang wartawan meminta dokumentasi.

Karena sidang telah selesai, majelis hakim tetap melanjutkan langkah meninggalkan ruangan. Wartawan kemudian menyampaikan pertanyaan kepada Sekretaris Pengadilan mengenai pengambilan foto. Dalam situasi tersebut, Sekretaris mengarahkan yang bersangkutan untuk meminta keterangan resmi kepada Juru Bicara di ruang tamu terbuka sebagai pejabat yang berwenang memberikan informasi publik.

Polemik yang kemudian berkembang disebut sebagai dinamika komunikasi, bukan bentuk tindakan represif. Pengadilan menilai langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus memastikan informasi yang disampaikan kepada publik bersifat resmi dan tidak terpotong.

Tegaskan Komitmen Keterbukaan

Menutup pernyataannya, PN Muara Bulian menegaskan komitmen untuk terus menjunjung keterbukaan informasi dan menerima kritik yang konstruktif. Lembaga tersebut juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat hal yang kurang berkenan.

Kami menekankan pentingnya komunikasi yang bijak, beretika, dan proporsional demi menjaga marwah peradilan serta mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab,” tutup Sultan Agung.

  • Penulis: *

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Karawang Bersama Forkopimda Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman Selama Ramadan

    Bupati Karawang Bersama Forkopimda Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman Selama Ramadan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang bergerak cepat menjelang bulan suci Ramadan. Bupati Karawang bersama Wakil Bupati, Dandim 0604 Karawang, serta Kapolres Karawang melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Johar dan Pasar Baru Karawang, Rabu 18 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil. Selain itu, pemerintah ingin menjamin ketersediaan […]

  • BRMP Jambi & Petani Sarolangun Gaspol Tanam Padi 20 Hektar

    BRMP Jambi & Petani Sarolangun Gaspol Tanam Padi 20 Hektar

    • 0Komentar

    📰 BRMP Jambi dan TPHP Sarolangun Genjot LTT Padi di Desa Temenggung NEWS PUBLIK, SAROLANGUN – Dalam rangka mempercepat Luas Tambah Tanam (LTT) padi di Kabupaten Sarolangun, Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Provinsi Jambi bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Sarolangun melakukan penanaman padi sawah di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Rabu (06/08/2025). […]

  • Bupati Sarolangun H Hurmin Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Sarolangun

    Bupati Sarolangun H Hurmin Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Sarolangun

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sarolangun – Bupati Sarolangun H. Hurmin didampingi wakilnya Gerry Trisatwika melakukan kunjungan ke wilayah terdampak banjir salah satunya ke Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun. “Kita turun langsung melihat kondisi warga yang terdampak banjir, hari ini ada beberapa tidak yang kita tinjau. Salah satunya Desa Ladang Panjang,” Kata Bupati Sarolangun H. Hurmin, Senin (03/03/2025). Kata […]

  • PDAM Bersama Kejari Karawang Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

    PDAM Bersama Kejari Karawang Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

    • 0Komentar

      NEWS PUBLIK | KARAWANG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang melakukan penandatanganan (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Pelaksanaan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Karawang dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (04/03/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis […]

  • Bupati OKUS akan Sampaikan Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD 05 Maret 2025

    Bupati OKUS akan Sampaikan Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD 05 Maret 2025

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Muaradua – Matajurnalis ” Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menyepakati jadwal Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Perdana Bupati OKU Selatan, Abusama, SH., melalui Rapat Banmus di Ruang Rapat Pimpinan DPRD OKU Selatan, Senin (03/03/2025) siang. Pada rapat yang dibuka dan […]

  • Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama 80 Ribu Gerai Kopdes Merah Putih Secara Virtual

    Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama 80 Ribu Gerai Kopdes Merah Putih Secara Virtual

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri secara virtual acara peletakan batu pertama pembangunan 80 ribu gerai, pergudangan, dan fasilitas pendukung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Jumat (17/10/2025) siang. Kegiatan ini diikuti Gubernur Al Haris bersama Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc, Sekda Kota […]

expand_less