Bahas Rencana Kerja 2026, Bupati Aep Tekankan Pemerintahan Bersih dan Pembangunan Prioritas Karawang
- account_circle M. Novicho
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 30

Bupati Karawang Aep Syaepuloh memimpin rapat koordinasi pembahasan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 di Gedung Singaperbangsa Karawang.
NEWS PUBLIK | Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi untuk membahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 sekaligus merumuskan program prioritas pembangunan daerah. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (10/3/2026) di Aula Lantai III Gedung Singaperbangsa.
Forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan arah pembangunan sekaligus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah. Selain itu, rapat juga bertujuan memastikan program pembangunan berjalan efektif, terukur, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, unsur pengawasan, serta berbagai pihak yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menyampaikan apresiasi atas berbagai bentuk pendampingan dan supervisi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Menurutnya, dukungan tersebut sangat penting dalam memperkuat sistem pengawasan serta mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Karawang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel.
“Kami menyampaikan terima kasih atas pendampingan dan supervisi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya kami memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Aep.

Tetapkan 10 Program Pembangunan Strategis 2026
Selain membahas rencana kerja, Bupati Aep juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah menetapkan 10 Program Pembangunan Strategis Daerah Tahun 2026.
Program tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/ΚΕΡ.544-HUK/2025. Menurutnya, kebijakan ini disusun sebagai langkah konkret pemerintah daerah untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa program strategis tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong pertumbuhan daerah yang berkelanjutan.
“Program strategis yang telah kami tetapkan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Karawang,” katanya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat sinergi serta memastikan setiap program prioritas berjalan sesuai rencana dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
- Penulis: M. Novicho


