Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek Strategis Nasional Tutup Jalan Sungai Penuh, Izin Dipertanyakan dan Warga Resah, Nilai Rp46,8 Miliar Disorot Tajam

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 31 Mar 2026

Proyek Strategis Nasional Tutup Jalan Sungai Penuh

NEWS PUBLIK | SUNGAI PENUH – Proyek strategis nasional tutup jalan Sungai Penuh menjadi sorotan publik. Penutupan akses jalan utama di pusat Kota Sungai Penuh akibat proyek Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh (Pasar Beringin) dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan lalu lintas.

Proyek yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini terpantau menutup total badan jalan hanya menggunakan pagar seng. Ironisnya, di lokasi tidak ditemukan papan informasi resmi terkait izin penutupan jalan maupun petunjuk jalur alternatif bagi masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksana proyek, PT Cimendang Sakti Kontrakindo, hanya memasang tulisan sederhana bertuliskan “Maaf! Untuk Sementara Jalan Ini Ditutup” pada pagar seng yang menutup akses tersebut.

Kondisi ini dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama karena lokasi penutupan berada di pusat kota dan tepat di atas fasilitas publik berupa zebra cross yang seharusnya menjadi akses utama pejalan kaki.

Proyek Strategis Nasional Tutup Jalan Sungai Penuh Tanpa Informasi Jalur Alternatif

Penutupan jalan tersebut berdampak langsung pada mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di kawasan pusat Kota Sungai Penuh. Sejumlah pengguna jalan mengaku kesulitan mencari jalur alternatif karena tidak adanya petunjuk yang jelas di sekitar lokasi proyek.

Situasi ini memicu kekhawatiran terjadinya kemacetan hingga potensi kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara yang tidak familiar dengan kondisi jalan di sekitar area tersebut.

Penutupan jalan utama seperti ini seharusnya disertai dengan rambu dan informasi yang jelas, bukan hanya tulisan permintaan maaf,” ujar salah satu sumber di lokasi.

Diduga Tak Sesuai UU LLAJ, Proyek Wajib Kantongi Izin dan Pasang Rambu

Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 127 dan 128, penggunaan jalan di luar fungsi utamanya untuk kegiatan proyek wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat.

Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Izin Resmi: Wajib memperoleh izin dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setempat.
  • Jalur Alternatif: Menyediakan jalan pengalihan yang layak serta menginformasikannya kepada masyarakat.
  • Rambu Peringatan: Memasang rambu dan papan informasi minimal 100 meter sebelum lokasi proyek.

Penutupan jalan nasional atau jalan utama di pusat kota tidak bisa dilakukan secara sepihak hanya dengan memasang pagar seng dan kata maaf. Ada prosedur hukum yang harus dipenuhi agar tidak terjadi kelumpuhan arus lalu lintas,” ungkap sumber tersebut.

Proyek Rp46,8 Miliar Dipertanyakan, Izin Satlantas Tak Terlihat

Ketidakhadiran papan informasi yang mencantumkan durasi penutupan maupun nomor izin dari Satuan Lalu Lintas Polres Sungai Penuh memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas manajemen lalu lintas proyek ini.

Diketahui, proyek rehabilitasi Pasar Sungai Penuh memiliki nilai kontrak mencapai Rp 46.827.692.400 dengan masa pengerjaan selama 300 hari kalender.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait izin teknis penutupan akses jalan tersebut.

Masyarakat Desak Penertiban, Minta Hak Pengguna Jalan Dilindungi

Masyarakat berharap pihak Balai Pelaksana Prasarana Permukiman Jambi selaku pemilik proyek bersama aparat kepolisian segera turun tangan.

Penertiban manajemen lalu lintas dinilai penting untuk memastikan hak-hak pengguna jalan tetap terlindungi selama proyek berlangsung.

Warga juga meminta transparansi terkait izin penutupan jalan serta penyediaan jalur alternatif yang aman dan layak guna menghindari dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

  • Penulis: Tim/Red

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024

    Gubernur Al Haris Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK (Dinas Kominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) 2024 yang digelar di Jakarta, Jumat (29/11/2024). Acara ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, beserta sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah. Dalam acara tersebut, Gubernur Al Haris didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, dan […]

  • Menggali Bumi, Menggali Keadilan: Menimbang Pemerataan Tambang di Era Prabowo dan Tantangan di Jambi

    Menggali Bumi, Menggali Keadilan: Menimbang Pemerataan Tambang di Era Prabowo dan Tantangan di Jambi

    • 1Komentar

    Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP Akademisi UIN STS Jambi Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memulai langkah besar dalam penataan sektor pertambangan. Dua agenda utama yang kini menjadi sorotan adalah penertiban tambang ilegal dan percepatan hilirisasi industri tambang. Keduanya diyakini menjadi kunci untuk mencapai pemerataan ekonomi dan kedaulatan sumber daya nasional. […]

  • KREASI dan SPEAK Jambi Geruduk Kejagung RI, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Miliaran di Sarolangun dan Tebo

    KREASI dan SPEAK Jambi Geruduk Kejagung RI, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Miliaran di Sarolangun dan Tebo

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta — Puluhan aktivis Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI) dan Suara Pemuda Jambi (SPEAK) Jambi menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (11/11/2025). Mereka menuntut Kejaksaan segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran bernilai miliaran rupiah pada sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Sarolangun dan Tebo tahun anggaran 2024. Dalam aksinya, massa membawa […]

  • Desak Transparansi dan Mundurnya Kabid SMP, AWaSI Jambi Gelar Aksi Damai di Dinas Pendidikan Tanjab Timur

    Desak Transparansi dan Mundurnya Kabid SMP, AWaSI Jambi Gelar Aksi Damai di Dinas Pendidikan Tanjab Timur

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Polda Jambi terkait rencana aksi unjuk rasa damai pada Senin, 19 Januari 2026, pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Aksi tersebut digelar untuk menyoroti dugaan penyimpangan dalam Pengadaan Meubelair SMP Tahun Anggaran 2024 […]

  • Al Haris: Sinergi Pusat, Provinsi, dan Daerah Kunci Sukses Program Strategis

    Al Haris: Sinergi Pusat, Provinsi, dan Daerah Kunci Sukses Program Strategis

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Tekankan Pentingnya Sinergi Program Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Rapat Forkopimda Se-Provinsi Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam melaksanakan program strategis. Hal ini disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan […]

  • Kader IPK Paluta Silaturahmi Jelang HUT RI ke-80

    Kader IPK Paluta Silaturahmi Jelang HUT RI ke-80

    • 0Komentar

    📰 IPK Paluta Gelar Silaturahmi Jelang HUT RI: Perkuat Kekompakan dan Program Kerja NEWS PUBLIK, PALUTA, SUMATERA UTARA – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar silaturahmi dan makan bersama di Kafe Warung Kebun, Gunung Tua, Selasa (12/8/2025). Acara ini […]

expand_less