Breaking News
Trending Tags

Proyek Strategis Nasional Tutup Jalan Sungai Penuh, Izin Dipertanyakan dan Warga Resah, Nilai Rp46,8 Miliar Disorot Tajam

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • print Cetak

Proyek Strategis Nasional Tutup Jalan Sungai Penuh

NEWS PUBLIK | SUNGAI PENUH – Proyek strategis nasional tutup jalan Sungai Penuh menjadi sorotan publik. Penutupan akses jalan utama di pusat Kota Sungai Penuh akibat proyek Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh (Pasar Beringin) dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan lalu lintas.

Proyek yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini terpantau menutup total badan jalan hanya menggunakan pagar seng. Ironisnya, di lokasi tidak ditemukan papan informasi resmi terkait izin penutupan jalan maupun petunjuk jalur alternatif bagi masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksana proyek, PT Cimendang Sakti Kontrakindo, hanya memasang tulisan sederhana bertuliskan “Maaf! Untuk Sementara Jalan Ini Ditutup” pada pagar seng yang menutup akses tersebut.

Kondisi ini dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama karena lokasi penutupan berada di pusat kota dan tepat di atas fasilitas publik berupa zebra cross yang seharusnya menjadi akses utama pejalan kaki.

Proyek Strategis Nasional Tutup Jalan Sungai Penuh Tanpa Informasi Jalur Alternatif

Penutupan jalan tersebut berdampak langsung pada mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di kawasan pusat Kota Sungai Penuh. Sejumlah pengguna jalan mengaku kesulitan mencari jalur alternatif karena tidak adanya petunjuk yang jelas di sekitar lokasi proyek.

Situasi ini memicu kekhawatiran terjadinya kemacetan hingga potensi kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara yang tidak familiar dengan kondisi jalan di sekitar area tersebut.

“Penutupan jalan utama seperti ini seharusnya disertai dengan rambu dan informasi yang jelas, bukan hanya tulisan permintaan maaf,” ujar salah satu sumber di lokasi.

Diduga Tak Sesuai UU LLAJ, Proyek Wajib Kantongi Izin dan Pasang Rambu

Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 127 dan 128, penggunaan jalan di luar fungsi utamanya untuk kegiatan proyek wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat.

Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Izin Resmi: Wajib memperoleh izin dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setempat.
  • Jalur Alternatif: Menyediakan jalan pengalihan yang layak serta menginformasikannya kepada masyarakat.
  • Rambu Peringatan: Memasang rambu dan papan informasi minimal 100 meter sebelum lokasi proyek.

“Penutupan jalan nasional atau jalan utama di pusat kota tidak bisa dilakukan secara sepihak hanya dengan memasang pagar seng dan kata maaf. Ada prosedur hukum yang harus dipenuhi agar tidak terjadi kelumpuhan arus lalu lintas,” ungkap sumber tersebut.

Proyek Rp46,8 Miliar Dipertanyakan, Izin Satlantas Tak Terlihat

Ketidakhadiran papan informasi yang mencantumkan durasi penutupan maupun nomor izin dari Satuan Lalu Lintas Polres Sungai Penuh memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas manajemen lalu lintas proyek ini.

Diketahui, proyek rehabilitasi Pasar Sungai Penuh memiliki nilai kontrak mencapai Rp 46.827.692.400 dengan masa pengerjaan selama 300 hari kalender.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait izin teknis penutupan akses jalan tersebut.

Masyarakat Desak Penertiban, Minta Hak Pengguna Jalan Dilindungi

Masyarakat berharap pihak Balai Pelaksana Prasarana Permukiman Jambi selaku pemilik proyek bersama aparat kepolisian segera turun tangan.

Penertiban manajemen lalu lintas dinilai penting untuk memastikan hak-hak pengguna jalan tetap terlindungi selama proyek berlangsung.

Warga juga meminta transparansi terkait izin penutupan jalan serta penyediaan jalur alternatif yang aman dan layak guna menghindari dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

  • Penulis: Tim/Red

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring menghadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026.

    Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring Hadiri Hari Lahir Pancasila

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUHANBATU SELATAN – Semangat kebangsaan dan persatuan mewarnai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (1/6/2026). Peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam menjaga persatuan, memperkokoh nilai-nilai kebangsaan, serta menciptakan situasi […]

  • Sekda H. M. Rahmattullah Pimpin Rapat Kordinasi Dan Persiapan Sidang Paripurna HUT KE 21 Tahun 2025

    Sekda H. M. Rahmattullah Pimpin Rapat Kordinasi Dan Persiapan Sidang Paripurna HUT KE 21 Tahun 2025

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, MUARADUA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) H. M. Rahmattullah, S.STP., MM. Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Sidang Paripurna HUT OKU Selatan Ke-21 Tahun 2025, Rabu (08/01/2025). Dalam laporan Sekretaris Dewan Kabupaten OKU Selagab Jos Akherman, S. STP., M.Si., sampaikan Rapat Koordinasi ini dalam rangka persiapan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD […]

  • Uji Publik Monev KIP 2025, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Menuju Pemerintahan Terbuka

    Uji Publik Monev KIP 2025, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Menuju Pemerintahan Terbuka

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr, H. Al Haris, S.Sos, MH memaparkan secara komprehensif kebijakan dan strategi Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka pada Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia di Jakarta, Selasa, (18/11/25). […]

  • Wagub Sani Hadiri Khotmil Wal Qutub Ke-2 Ponpes Tarbiyatul Ummah Ladang Panjang

    Wagub Sani Hadiri Khotmil Wal Qutub Ke-2 Ponpes Tarbiyatul Ummah Ladang Panjang

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Sungai Gelam — Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menghadiri Haflah Khotmil Wal Qutub ke-2 di Pondok Pesantren Tarbiyatul Ummah, Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu malam (1/11/2025). Acara keagamaan ini dihadiri berbagai pejabat, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi, Asisten II Setda Provinsi Jambi, […]

  • ADAT LAMPUNG SAI BATIN MARGA BUAY NYATA TIDAK BISA DI PERJUAL BELIKAN

    ADAT LAMPUNG SAI BATIN MARGA BUAY NYATA TIDAK BISA DI PERJUAL BELIKAN

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus — Dalam upaya menjaga marwah dan kehormatan adat Lampung Sai Batin, Marga Buay Nyata secara resmi mengirimkan surat pemberitahuan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanggamus, yang ditujukan kepada Bupati, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim, dan Kapolres Tanggamus. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Adat Marga Buay Nyata, Zuherman […]

  • Bawaslu Gencar Sosialisasi Pemilu di MAN 3, Bangun Genarasi Muda yang Peduli Pemilu

    Bawaslu Gencar Sosialisasi Pemilu di MAN 3 Pasaman Barat, Bangun Genarasi Muda yang Peduli Pemilu

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | Pasaman Barat, Sumbar – Bawaslu Pasaman Barat sosialisasi pemilu kepada pelajar terus digencarkan sebagai upaya strategis mencetak generasi muda yang sadar demokrasi. Kegiatan edukasi politik ini berlangsung di MAN 3 Pasaman Barat pada Senin (27/4/2026) dengan antusiasme tinggi dari para siswa. Pagi yang cerah di lingkungan madrasah tersebut terasa semakin hidup dengan semangat […]

expand_less