Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek Strategis Nasional Tutup Jalan Sungai Penuh, Izin Dipertanyakan dan Warga Resah, Nilai Rp46,8 Miliar Disorot Tajam

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 93

Proyek Strategis Nasional Tutup Jalan Sungai Penuh

NEWS PUBLIK | SUNGAI PENUH – Proyek strategis nasional tutup jalan Sungai Penuh menjadi sorotan publik. Penutupan akses jalan utama di pusat Kota Sungai Penuh akibat proyek Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh (Pasar Beringin) dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan lalu lintas.

Proyek yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini terpantau menutup total badan jalan hanya menggunakan pagar seng. Ironisnya, di lokasi tidak ditemukan papan informasi resmi terkait izin penutupan jalan maupun petunjuk jalur alternatif bagi masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksana proyek, PT Cimendang Sakti Kontrakindo, hanya memasang tulisan sederhana bertuliskan “Maaf! Untuk Sementara Jalan Ini Ditutup” pada pagar seng yang menutup akses tersebut.

Kondisi ini dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama karena lokasi penutupan berada di pusat kota dan tepat di atas fasilitas publik berupa zebra cross yang seharusnya menjadi akses utama pejalan kaki.

Proyek Strategis Nasional Tutup Jalan Sungai Penuh Tanpa Informasi Jalur Alternatif

Penutupan jalan tersebut berdampak langsung pada mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di kawasan pusat Kota Sungai Penuh. Sejumlah pengguna jalan mengaku kesulitan mencari jalur alternatif karena tidak adanya petunjuk yang jelas di sekitar lokasi proyek.

Situasi ini memicu kekhawatiran terjadinya kemacetan hingga potensi kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara yang tidak familiar dengan kondisi jalan di sekitar area tersebut.

Penutupan jalan utama seperti ini seharusnya disertai dengan rambu dan informasi yang jelas, bukan hanya tulisan permintaan maaf,” ujar salah satu sumber di lokasi.

Diduga Tak Sesuai UU LLAJ, Proyek Wajib Kantongi Izin dan Pasang Rambu

Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 127 dan 128, penggunaan jalan di luar fungsi utamanya untuk kegiatan proyek wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat.

Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Izin Resmi: Wajib memperoleh izin dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setempat.
  • Jalur Alternatif: Menyediakan jalan pengalihan yang layak serta menginformasikannya kepada masyarakat.
  • Rambu Peringatan: Memasang rambu dan papan informasi minimal 100 meter sebelum lokasi proyek.

Penutupan jalan nasional atau jalan utama di pusat kota tidak bisa dilakukan secara sepihak hanya dengan memasang pagar seng dan kata maaf. Ada prosedur hukum yang harus dipenuhi agar tidak terjadi kelumpuhan arus lalu lintas,” ungkap sumber tersebut.

Proyek Rp46,8 Miliar Dipertanyakan, Izin Satlantas Tak Terlihat

Ketidakhadiran papan informasi yang mencantumkan durasi penutupan maupun nomor izin dari Satuan Lalu Lintas Polres Sungai Penuh memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas manajemen lalu lintas proyek ini.

Diketahui, proyek rehabilitasi Pasar Sungai Penuh memiliki nilai kontrak mencapai Rp 46.827.692.400 dengan masa pengerjaan selama 300 hari kalender.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait izin teknis penutupan akses jalan tersebut.

Masyarakat Desak Penertiban, Minta Hak Pengguna Jalan Dilindungi

Masyarakat berharap pihak Balai Pelaksana Prasarana Permukiman Jambi selaku pemilik proyek bersama aparat kepolisian segera turun tangan.

Penertiban manajemen lalu lintas dinilai penting untuk memastikan hak-hak pengguna jalan tetap terlindungi selama proyek berlangsung.

Warga juga meminta transparansi terkait izin penutupan jalan serta penyediaan jalur alternatif yang aman dan layak guna menghindari dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

  • Penulis: Tim/Red

Rekomendasi Untuk Anda

  • Al Haris Serahkan Remisi HUT ke-80 RI, 45 Narapidana Langsung Bebas

    Al Haris Serahkan Remisi HUT ke-80 RI, 45 Narapidana Langsung Bebas

    • 0Komentar

    📰 Ribuan Napi Jambi Dapat Remisi HUT RI ke-80 NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi. Penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA […]

  • Wabup Katamso Dukung Peningkatan Kinerja Forum Pembauran Kebangsaan Tanjab Barat Tahun 2026

    Wabup Katamso Dukung Peningkatan Kinerja Forum Pembauran Kebangsaan Tanjab Barat Tahun 2026

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., menyambut baik audiensi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kamis (22/1/). Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan peran FPK dalam membentuk karakter Pancasila, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta menumbuhkan […]

  • Banjir Cilamaya Karena Hujan Besar, Bupati Karawang: Respons Pemerintah Harus Lebih Besar

    Banjir Cilamaya Karena Hujan Besar, Bupati Karawang: Respons Pemerintah Harus Lebih Besar

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Hujan turun seperti tak ingin berhenti. Dalam beberapa pekan terakhir, cuaca ekstrem menyelimuti Kabupaten Karawang. Air dari langit datang berlebihan, sungai pun tak lagi mampu menahan diri. Sabtu, 31 Januari 2026, menjadi hari yang berat bagi warga Desa Muara dan Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan. Tanggul Kali Bawah jebol. […]

  • Diskominfo Jambi Hadirkan Stand Interaktif di Telanai Fest 2025, Sajikan Beragam Hadiah dan WiFi Gratis

    Diskominfo Jambi Hadirkan Stand Interaktif di Telanai Fest 2025, Sajikan Beragam Hadiah dan WiFi Gratis

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Jambi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi turut berpartisipasi dalam Pameran Telanai Fest 2025 dengan menghadirkan stand interaktif yang menarik perhatian pengunjung. Berbagai produk dan layanan unggulan ditampilkan dalam stand tersebut, mulai dari podcast, media cetak harian, hingga beragam merchandise […]

  • Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045

    Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045

    • 0Komentar

    Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045 Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M. AP————————————–Akademisi UIN STS Jambi Saat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pernah menegaskan bahwa pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa. Pernyataan tersebut adalah, kalau desa bergerak, Indonesia pasti maju. Hal ini mencerminkan arah kebijakan pembangunan nasional yang berpihak […]

  • Tak Ada Ampun!! Dishub Karawang Buru Parkir Liar Siang dan Malam

    Tak Ada Ampun!! Dishub Karawang Buru Parkir Liar Siang dan Malam

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG – Tidak hanya pada siang hari, parkir liar di wilayah Karawang kini diburu hingga malam. Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang menggelar operasi penertiban secara intensif untuk membersihkan badan jalan dari kendaraan yang diparkir sembarangan. Langkah ini menjadi bagian dari program prioritas kepala dinas dalam menata lalu lintas sekaligus meningkatkan ketertiban di ruang publik. […]

expand_less