Dedi Mulyadi Minta Stop Izin Perumahan di Kawasan Hutan, Bupati Karawang Pastikan Sudah Dikunci
- account_circle M. Novicho
- calendar_month 1 jam yang lalu

NEWS PUBLIK | KARAWANG – Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan tidak ada pembangunan perumahan maupun tempat wisata di kawasan hutan konservasi atau lahan milik Perhutani di wilayah Kabupaten Karawang yang melanggar aturan.
Pernyataan tersebut disampaikan Aep sebagai respons atas instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta seluruh kepala daerah di Jawa Barat menghentikan penerbitan izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan.
Menurut Aep, Pemerintah Kabupaten Karawang telah memiliki regulasi ketat terkait perlindungan kawasan hutan dan lahan pertanian, termasuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Kan enggak ada di kawasan hutan enggak ada perumahan. Kan kita mah sudah dikunci semua juga. Pokoknya mah kita enggak ada perumahan yang di kawasan hutan,” ujar Aep, Rabu (13/5/2026).
Ia menegaskan, pengawasan terhadap pembangunan di Karawang terus dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang maupun alih fungsi lahan yang dapat merusak lingkungan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat untuk menghentikan penerbitan izin pembangunan perumahan dan tempat wisata di kawasan hutan maupun perkebunan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan kawasan konservasi akibat pembangunan yang tidak terkendali.
Pernyataan Bupati Karawang tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa wilayah Karawang tidak memberikan ruang terhadap pembangunan yang berpotensi melanggar aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan hidup.
- Penulis: M. Novicho
