Breaking News
light_mode
Trending Tags

FAKTA MENGEJUTKAN! FAAKI Ungkap Dugaan Pelanggaran Proyek JBC Jambi

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 53

FAAKI Ungkap Dugaan Pelanggaran Proyek JBC Jambi

NEWS PUBLIK | JAMBI– Dugaan maladministrasi dalam proyek pembangunan Jambi Business Center (JBC) kembali mencuat. Lembaga Swadaya Masyarakat Front Aktivis Anti Korupsi Indonesia (FAAKI) mengungkap sejumlah kejanggalan serius terkait kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak pengembang, PT Putra Kurnia Properti (PKP).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua FAAKI, Anang, pada 15 April 2026. Ia menyoroti berbagai aspek, mulai dari legalitas perusahaan, proses perizinan, hingga pelaksanaan kontrak kerja sama yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Dugaan Maladministrasi JBC: Legal Standing Dipertanyakan

Dalam keterangannya, Anang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk Gubernur dan Sekretaris Daerah, seharusnya melakukan verifikasi menyeluruh terhadap legalitas kerja sama proyek JBC.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan dasar hukum (legal standing) telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Verifikasi administrasi dan dasar hukum itu wajib dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

FAAKI juga mengungkap dugaan bahwa PT Putra Kurnia Properti tidak memiliki kejelasan badan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Dugaan ini muncul setelah ditemukan adanya penggunaan lebih dari satu akta notaris dengan tahun penerbitan berbeda dalam dokumen administrasi perusahaan tersebut.

Temuan tersebut dinilai sebagai indikasi adanya potensi pelanggaran administratif yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Perizinan Proyek JBC Diduga Belum Lengkap

Selain soal legalitas perusahaan, FAAKI juga menyoroti aspek perizinan proyek JBC yang dinilai belum memenuhi syarat administratif secara menyeluruh.

Berdasarkan data yang disampaikan, pengajuan permohonan perizinan yang diajukan pada 2 Maret 2020 hanya menghasilkan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) dari Pemerintah Kota Jambi tertanggal 3 Maret 2020.

Namun, sejumlah dokumen penting lainnya diduga belum terpenuhi. Di antaranya meliputi dokumen teknis dan administratif seperti Detail Engineering Design (DED) serta berbagai persyaratan perizinan lain yang seharusnya menjadi dasar pelaksanaan proyek.

Ketidaksesuaian ini dinilai berpotensi menyalahi prosedur dalam pembangunan proyek berskala besar, yang seharusnya memenuhi seluruh tahapan perizinan sebelum kegiatan konstruksi dimulai.

Kontrak JBC Diduga Prematur dan Melewati Batas Waktu

FAAKI juga menyoroti aspek kontraktual proyek JBC yang dianggap bermasalah. Anang mengungkapkan bahwa proyek tersebut diduga telah melewati batas waktu penyelesaian yang ditetapkan dalam perjanjian kerja sama.

Dalam kontrak disebutkan bahwa pembangunan dan pengelolaan kawasan JBC seharusnya rampung 100 persen dalam jangka waktu 60 bulan sejak 9 Juni 2014.

Dengan demikian, proyek tersebut seharusnya telah selesai pada sekitar tahun 2019. Namun, hingga kini pembangunan dinilai belum mencapai target sebagaimana yang disepakati.

Atas kondisi tersebut, FAAKI menilai Pemerintah Provinsi Jambi seharusnya mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan mengenakan sanksi berupa denda sebesar 1 persen per hari dari kontribusi pada tahun keenam dan ketujuh sesuai ketentuan kontrak.

Tidak hanya itu, opsi pemutusan hubungan kerja sama juga dinilai layak dipertimbangkan apabila ditemukan pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Pemprov Jambi Diduga Terlibat dalam Pengurusan Perizinan

Kejanggalan lain yang disoroti FAAKI adalah dugaan keterlibatan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam membantu pihak rekanan mengurus perizinan.

Hal ini dinilai janggal karena dilakukan saat progres pembangunan fisik proyek masih berada pada angka nol persen.

Menurut FAAKI, kondisi tersebut menunjukkan adanya indikasi proses yang tidak berjalan sesuai prosedur, di mana perizinan seharusnya diselesaikan sebelum proyek fisik dimulai.

Ini menjadi catatan penting karena tahapan administrasi seharusnya menjadi dasar sebelum pelaksanaan pembangunan dilakukan,” ungkap Anang.

Di akhir pernyataannya, Anang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi berbagai kejanggalan dalam proyek pembangunan JBC.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak, khususnya masyarakat, yang dirugikan akibat dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut.

Kami akan terus mengawal dan mengawasi agar tidak ada lagi masyarakat yang terdampak dan dirugikan oleh pihak pengembang,” tegasnya.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi maupun pihak PT Putra Kurnia Properti terkait berbagai tudingan yang disampaikan oleh FAAKI.

Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi guna memberikan kepastian informasi kepada publik, sekaligus menjawab berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Sudirman Lepas Kontingen BAPOMI ke POMNAS XIX Jawa Tengah

    Sekda Sudirman Lepas Kontingen BAPOMI ke POMNAS XIX Jawa Tengah

    • 0Komentar

    📰 Sekda Sudirman Lepas Kontingen BAPOMI ke POMNAS XIX Jawa Tengah NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH., MH., secara resmi melepas Kontingen Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (BAPOMI) Provinsi Jambi untuk berlaga di Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNAS) XIX Tahun 2025. Ajang bergengsi tingkat nasional ini […]

  • Kesbangpol Tanjab Barat Dorong Dialog Damai Sengketa Lahan dengan PT WKS

    Kesbangpol Tanjab Barat Dorong Dialog Damai Sengketa Lahan dengan PT WKS

    • 0Komentar

    📰 Kesbangpol Tanjab Barat Dorong Dialog Damai Sengketa Lahan Lumahan NEWS PUBLIK, Jambi – Pemerintah terus berupaya menengahi konflik lahan antara warga dan perusahaan di Provinsi Jambi. Pada Senin, 28 Juli 2025, Rapat Fasilitasi Penanganan Konflik di Kawasan Hutan digelar di Aula Meranti Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Fokus pembahasan kali ini adalah sengketa lahan antara […]

  • Bupati Hurmin Tekankan Perencanaan Pembangunan Jadi Fondasi Keberhasilan Daerah

    Bupati Hurmin Tekankan Perencanaan Pembangunan Jadi Fondasi Keberhasilan Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Sarolangun – Bupati Sarolangun H. Hurmin menegaskan bahwa perencanaan pembangunan merupakan fondasi utama dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan ataupun kegagalan suatu program pada dasarnya telah ditentukan sejak tahap perencanaan. Hal tersebut disampaikan saat membuka Forum Gabungan Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2027, […]

  • Pemprov Jambi Gelar Malam Nisfu Sya’ban dan Sambut Kedatangan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi

    Pemprov Jambi Gelar Malam Nisfu Sya’ban dan Sambut Kedatangan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menggelar kegiatan Malam Nisfu Sya’ban dan sekaligus menyambut kedatangan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, bersama warga masyarakat Kota Jambi dan para ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Masjid Agung Al-Falah Jambi, […]

  • RAPAT KOORDINASI ANGKUTAN BATUBARA JAMBI: MPLLBB Desak Kontribusi Nyata Perusahaan, Kritik Keras Perusahaan yang Tak Hadir

    RAPAT KOORDINASI ANGKUTAN BATUBARA JAMBI: MPLLBB Desak Kontribusi Nyata Perusahaan, Kritik Keras Perusahaan yang Tak Hadir

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Rapat Koordinasi Angkutan Batubara Jambi yang digelar oleh Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB) pada 9 April 2026 menjadi momentum penting dalam membenahi tata kelola operasional hauling di Provinsi Jambi. Forum ini tidak hanya menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, tetapi juga diwarnai kritik keras terhadap perusahaan-perusahaan hauling yang tidak hadir […]

  • Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi, Gubernur Al Haris Harap Ada Talenta-Talenta Sepak Bola dari Jambi

    Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi, Gubernur Al Haris Harap Ada Talenta-Talenta Sepak Bola dari Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, PIJOAN – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH berharap dengan dibukanya turnamen Gubernur Jambi Cup di Stadion Swarnabhumi Pijoan ini sudah benar-benar siap nantinya dapat melahirkan talenta-talenta sepak bola dari Jambi yang berprestasi ditingkat nasional maupun internasional. Harapan tersebut disampaikannya saat Pembukaan Gubernur Jambi Cup Sepak Bola, yang merupakan rangkaian kegiatan […]

expand_less