Breaking News
Trending Tags

FAKTA MENGEJUTKAN! FAAKI Ungkap Dugaan Pelanggaran Proyek JBC Jambi

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

FAAKI Ungkap Dugaan Pelanggaran Proyek JBC Jambi

NEWS PUBLIK | JAMBI– Dugaan maladministrasi dalam proyek pembangunan Jambi Business Center (JBC) kembali mencuat. Lembaga Swadaya Masyarakat Front Aktivis Anti Korupsi Indonesia (FAAKI) mengungkap sejumlah kejanggalan serius terkait kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak pengembang, PT Putra Kurnia Properti (PKP).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua FAAKI, Anang, pada 15 April 2026. Ia menyoroti berbagai aspek, mulai dari legalitas perusahaan, proses perizinan, hingga pelaksanaan kontrak kerja sama yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Dugaan Maladministrasi JBC: Legal Standing Dipertanyakan

Dalam keterangannya, Anang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk Gubernur dan Sekretaris Daerah, seharusnya melakukan verifikasi menyeluruh terhadap legalitas kerja sama proyek JBC.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan dasar hukum (legal standing) telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Verifikasi administrasi dan dasar hukum itu wajib dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

FAAKI juga mengungkap dugaan bahwa PT Putra Kurnia Properti tidak memiliki kejelasan badan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Dugaan ini muncul setelah ditemukan adanya penggunaan lebih dari satu akta notaris dengan tahun penerbitan berbeda dalam dokumen administrasi perusahaan tersebut.

Temuan tersebut dinilai sebagai indikasi adanya potensi pelanggaran administratif yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Perizinan Proyek JBC Diduga Belum Lengkap

Selain soal legalitas perusahaan, FAAKI juga menyoroti aspek perizinan proyek JBC yang dinilai belum memenuhi syarat administratif secara menyeluruh.

Berdasarkan data yang disampaikan, pengajuan permohonan perizinan yang diajukan pada 2 Maret 2020 hanya menghasilkan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) dari Pemerintah Kota Jambi tertanggal 3 Maret 2020.

Namun, sejumlah dokumen penting lainnya diduga belum terpenuhi. Di antaranya meliputi dokumen teknis dan administratif seperti Detail Engineering Design (DED) serta berbagai persyaratan perizinan lain yang seharusnya menjadi dasar pelaksanaan proyek.

Ketidaksesuaian ini dinilai berpotensi menyalahi prosedur dalam pembangunan proyek berskala besar, yang seharusnya memenuhi seluruh tahapan perizinan sebelum kegiatan konstruksi dimulai.

Kontrak JBC Diduga Prematur dan Melewati Batas Waktu

FAAKI juga menyoroti aspek kontraktual proyek JBC yang dianggap bermasalah. Anang mengungkapkan bahwa proyek tersebut diduga telah melewati batas waktu penyelesaian yang ditetapkan dalam perjanjian kerja sama.

Dalam kontrak disebutkan bahwa pembangunan dan pengelolaan kawasan JBC seharusnya rampung 100 persen dalam jangka waktu 60 bulan sejak 9 Juni 2014.

Dengan demikian, proyek tersebut seharusnya telah selesai pada sekitar tahun 2019. Namun, hingga kini pembangunan dinilai belum mencapai target sebagaimana yang disepakati.

Atas kondisi tersebut, FAAKI menilai Pemerintah Provinsi Jambi seharusnya mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan mengenakan sanksi berupa denda sebesar 1 persen per hari dari kontribusi pada tahun keenam dan ketujuh sesuai ketentuan kontrak.

Tidak hanya itu, opsi pemutusan hubungan kerja sama juga dinilai layak dipertimbangkan apabila ditemukan pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Pemprov Jambi Diduga Terlibat dalam Pengurusan Perizinan

Kejanggalan lain yang disoroti FAAKI adalah dugaan keterlibatan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam membantu pihak rekanan mengurus perizinan.

Hal ini dinilai janggal karena dilakukan saat progres pembangunan fisik proyek masih berada pada angka nol persen.

Menurut FAAKI, kondisi tersebut menunjukkan adanya indikasi proses yang tidak berjalan sesuai prosedur, di mana perizinan seharusnya diselesaikan sebelum proyek fisik dimulai.

“Ini menjadi catatan penting karena tahapan administrasi seharusnya menjadi dasar sebelum pelaksanaan pembangunan dilakukan,” ungkap Anang.

Di akhir pernyataannya, Anang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi berbagai kejanggalan dalam proyek pembangunan JBC.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak, khususnya masyarakat, yang dirugikan akibat dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut.

“Kami akan terus mengawal dan mengawasi agar tidak ada lagi masyarakat yang terdampak dan dirugikan oleh pihak pengembang,” tegasnya.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi maupun pihak PT Putra Kurnia Properti terkait berbagai tudingan yang disampaikan oleh FAAKI.

Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi guna memberikan kepastian informasi kepada publik, sekaligus menjawab berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lepas Kloter 19, Pesan Gubernur Jambi melalui Asisten II Johansyah: Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

    Lepas Kloter 19, Pesan Gubernur Jambi melalui Asisten II Johansyah: Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi yang diwakili oleh Asisten II Sekda Provinsi Jambi Bidang Perekonomi dan Pembangunan Johansyah, SE, ME melepas secara resmi keberangakatan Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kloter 19 BTH berjumlah 445 (JCH) yang terdiri dari Kabupaten Bungo 209, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 229, Kabupaten Muaro Jambi […]

  • Geopark Youth Voices: Persilangan Sains, Budaya, dan Pariwisata Berkelanjutan

    Geopark Youth Voices: Persilangan Sains, Budaya, dan Pariwisata Berkelanjutan

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK || ARTIKEL đź“° Geopark Youth Voices: Persilangan Sains, Budaya, dan Pariwisata Berkelanjutan Di persilangan antara sains, budaya, dan pariwisata berkelanjutan, suara-suara muda dari Geopark Merangin menggema hingga forum internasional. Memperingati World Conservation Day yang jatuh pada 28 Juli 2025, Merangin Tribe bersama Merangin Jambi UNESCO Global Geopark Youth Forum menginisiasi sebuah forum internasional […]

  • Polres Kaur dan Bhayangkari Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan 1447 H

    Polres Kaur dan Bhayangkari Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan 1447 H

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat hubungan dengan masyarakat di bulan suci Ramadan 1447 H, Polres Kaur bersama Bhayangkari menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat, Senin (02/03/2026) sore. Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 16.20 WIB hingga selesai tersebut dipusatkan di Jalan Lapangan Merdeka, Bintuhan, Kabupaten Kaur. Aksi sosial ini […]

  • Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Laksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

    Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Laksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap melaksanakan Intsruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan Sekda dalam Upacara Peningkatan […]

  • Jenguk Oki Yusmika di RS Atlet Taekwondo, Al Haris Berikan Bantuan Pengobatan

    Jenguk Oki Yusmika di RS Atlet Taekwondo, Al Haris Berikan Bantuan Pengobatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Al Haris menjenguk Oki Yusmika atlet Taekwondo asal Jambi yang mengidap penyakit kanker tulang ganas (Sarkoma). Al Haris melihat langsung Oki di rumah sakit Fatmawati Jakarta Selatan lantaran ingin mengetahui keadaan Oki saat ini. “Iya, saya sudah melihat kondisinya, dan Alhamdulillah kondinya dalam keadaan sadar hanya […]

  • Final Piala Dunia FIFA 2026 Disambut Antusias, Warga Sabang Gelar Nobar dan UMKM Bergeliat Sambut Laga Argentina vs Spanyol | News Publik.perss

    Final Piala Dunia FIFA 2026 Disambut Antusias, Warga Sabang Gelar Nobar dan UMKM Bergeliat Sambut Laga Argentina vs Spanyol | News Publik.perss

    • 0Komentar

    BREAKING NEWS : NEWS PUBLIK  Final Piala Dunia FIFA 2026 Disambut Antusias, Warga Sabang Gelar Nobar dan UMKM Bergeliat Sambut Laga Argentina vs Spanyol News Publik.perss | SABANG – Euforia Final Piala Dunia FIFA 2026 mulai terasa hingga ke ujung barat Indonesia. Pertandingan puncak yang mempertemukan Argentina menghadapi Spanyol dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Juli […]

expand_less