Breaking News
Trending Tags

Aksi Anarkis Berujung Penahanan, Polres Karawang Tangkap Pelaku Perusakan Rumah di Jayakerta

  • account_circle M. Novicho
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

Aksi Anarkis Berujung Penahanan, Polres Karawang Tangkap Pelaku Perusakan Rumah di Jayakerta

NEWS PUBLIK, KARAWANG – Jajaran Sat Reskrim Polres Karawang dipimpin AKP M.Nazal Fawwaz, berhasil mengamankan empat orang pelaku tindak pidana kekerasan terhadap barang secara bersama-sama di muka umum, yang terjadi di wilayah Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit I Krimum Sat Reskrim Polres Karawang pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 23.50 WIB di Kab. Karawang.

Keempat tersangka masing-masing berinisial J, N, A, dan A, diduga kuat terlibat dalam aksi perusakan rumah dan barang milik korban berinisial Y.G.K, seorang ibu rumah tangga warga Dusun Cilogo, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta.

Kronologi Peristiwa

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Berawal dari kesalahpahaman terkait hilangnya sebuah lemari etalase kaca (kitchen set) milik korban yang kemudian diketahui telah diambil oleh salah satu tersangka dan sempat diselesaikan melalui mediasi di kantor desa. Barang tersebut telah dikembalikan kepada korban.

Namun demikian, para tersangka merasa tidak terima sehingga kemudian para pelaku mendatangi rumah korban dan meluapkan emosi dengan melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap rumah dan sejumlah barang milik korban.

Akibat kejadian tersebut, rumah korban mengalami kerusakan pada lemari etalase kaca, pintu, kaca jendela, pintu teralis, serta tiang kanopi. Selain itu, korban juga mengalami luka di bagian kepala akibat tindakan penganiayaan. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp30 juta.

Aksi Anarkis Berujung Penahanan, Polres Karawang Tangkap Pelaku Perusakan Rumah di Jayakerta

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga balok kayu, satu unit kitchen set, serta pecahan kitchen set.

Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Polres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 262 tindak pidana kekerasan terhadap barang secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan komitmen Polres Karawang untuk menindak tegas setiap bentuk tindakan anarkis aksi premanisme dan mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara bijak melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.

  • Penulis: M. Novicho
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • penangkapan pelaku tramadol di Kota Tangerang

    Terbongkar! Penangkapan Pelaku Tramadol di Kota Tangerang, Tim Patroli Presisi Sita Ratusan Pil

    • 0Komentar

    📰 Terbongkar! Penangkapan Pelaku Tramadol di Kota Tangerang, Tim Patroli Presisi Sita Ratusan Pil NEWS PUBLIK | Tangerang – penangkapan pelaku tramadol di Kota Tangerang kembali mengungkap peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat. Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa ratusan butir obat keras daftar […]

  • Rakornas mitigasi kekeringan 2026

    Mitigasi Kekeringan 2026: Langkah Tegas Wako Alfin Jaga Pertanian

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK  | JAKARTA— Mitigasi Kekeringan 2026 menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga sektor pertanian dengan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang digelar Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026). Kegiatan strategis ini digelar sebagai respons atas proyeksi […]

  • Jalan Berlubang di Kampung Picung Bikin Ojol Ngeluh, Minta Pemkab Tangerang Gercep

    Jalan Berlubang di Kampung Picung Bikin Ojol Ngeluh, Minta Pemkab Tangerang Gercep

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Pengendara sepeda motor mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan berlubang di Kampung Picung, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/5/2026). Hidayat, seorang pengemudi ojek online, mengungkapkan bahwa kerusakan jalan ini sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan. “Dari perempatan disana sampai ujung menuju Cilongok jalan penuh […]

  • Gubernur Al Haris saat pemusnahan narkoba di Polda Jambi

    Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Gubernur Al Haris Serukan Perang Total Melawan Narkoba

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar yang digelar di Mapolda Jambi, Kamis (21/05/2026) pagi. Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara […]

  • Bupati Karawang Jadi Saksi, Pernikahan Pertama Digelar di MPP Cikampek

    Bupati Karawang Jadi Saksi, Pernikahan Pertama Digelar di MPP Cikampek

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Destiana dan Reynaldi mengikat janji pernikahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek, Jumat, 6 Februari 2026. Bukan di gedung pernikahan, bukan pula di rumah. Mereka menikah di tempat orang biasanya mengurus administrasi. Pernikahan ini menjadi yang pertama kali digelar di MPP Cikampek. Ada saksi istimewa pagi itu. Bupati Karawang, H […]

  • Disdukcapil Kabupaten Tangerang

    Pelayanan Adminduk Makin Dekat: Disdukcapil Tangerang Luncurkan Program Jemput Bola di 29 Kecamatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat terus digalakkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang. Kepala Disdukcapil, Fachrul Rozi, menyatakan bahwa pelayanan Adminduk kini semakin diutamakan dan telah merambah ke 29 kecamatan, dengan jadwal khusus yang disiapkan untuk setiap desa. Sebagai inovasi terbaru, Disdukcapil meluncurkan program […]

expand_less