Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terbongkar! Penangkapan Duo Curanmor Bima di Tangerang, Siang Debt Collector Malam Maling

  • account_circle Bandi
  • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
  • visibility 57
penangkapan duo curanmor Bima di Tangerang

Barang bukti peralatan khusus pelaku curanmor yang diamankan polisi.

πŸ“° Terbongkar! Penangkapan Duo Curanmor Bima di Tangerang, Siang Debt Collector Malam Maling

NEWS PUBLIK| Tangerang – penangkapan duo curanmor Bima di Tangerang mengungkap modus licik pelaku kejahatan jalanan yang berkamuflase sebagai pekerja biasa. Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Kampung Kadu Bitung, Curug, Kabupaten Tangerang, pada Minggu dini hari (19/4/2026).

Kedua pelaku masing-masing berinisial A.R (30) dan K.S (32), yang diketahui berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat. Mereka ditangkap setelah aksinya mencuri sepeda motor milik warga terendus dan dilaporkan oleh masyarakat setempat.

Peristiwa penangkapan duo curanmor Bima di Tangerang ini bermula dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik dua pria di lingkungan permukiman. Warga melihat salah satu pelaku tengah mengutak-atik lubang kunci sepeda motor yang terparkir.

Sementara itu, rekannya bersiaga di atas sepeda motor lain, diduga untuk memantau situasi sekaligus menjadi sarana pelarian. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik warga.

Melihat kejadian tersebut, warga segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Laporan cepat itu langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabi’in, yang memerintahkan tim opsnal untuk bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengidentifikasi pelaku dan arah pelarian mereka.

Berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid, dalam waktu singkat polisi berhasil mengungkap lokasi persembunyian pelaku. Kedua tersangka akhirnya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Curug.

Dalam pengungkapan penangkapan duo curanmor Bima di Tangerang, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah kunci T yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan, tiga bilah senjata tajam jenis golok, tiga unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Temuan ini mengindikasikan bahwa kedua pelaku tidak hanya beraksi sekali, tetapi kemungkinan telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi mengungkap fakta mengejutkan terkait modus operandi pelaku. Dalam kasus penangkapan duo curanmor Bima di Tangerang ini, kedua tersangka diketahui menjalani kehidupan ganda.

Pada siang hari, mereka bekerja sebagai debt collector untuk menghindari kecurigaan masyarakat. Namun saat malam tiba, keduanya berubah menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor.

β€œModus ini cukup rapi karena pelaku menyamarkan aktivitasnya dengan pekerjaan di siang hari,” ungkap sumber kepolisian.

Tak hanya itu, pelaku juga diketahui memiliki peralatan khusus untuk mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan hasil curian. Tujuannya agar kendaraan tersebut sulit dilacak oleh pihak berwajib maupun pemilik aslinya.

Praktik ini menunjukkan adanya unsur perencanaan yang matang dalam setiap aksi yang mereka lakukan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, kasus penangkapan duo curanmor Bima di Tangerang menjadi perhatian serius karena melibatkan modus yang terorganisir dan terencana.

β€œKami pastikan setiap pelaku kejahatan, khususnya curanmor, akan kami tindak tegas. Modus pelaku yang mencoba menghilangkan identitas kendaraan menunjukkan adanya unsur perencanaan. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Kapolres.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di lingkungan permukiman maupun tempat umum.

Selain penindakan, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.

Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat kepolisian mencegah dan mengungkap kejahatan.

Dengan adanya penangkapan duo curanmor Bima di Tangerang, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain serta menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.

Polisi juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

  • Penulis: Bandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Provinsi Jambi Akan Menjadi Role Model Melalui Tim Khusus Percepatan Pembangunan oleh Bappenas

    Provinsi Jambi Akan Menjadi Role Model Melalui Tim Khusus Percepatan Pembangunan oleh Bappenas

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi beserta jajaran melakukan audiensi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmad Pambudy, Wakil Menteri Febrian Alphyanto Ruddyard beserta jajaran guna penguatan bagi Provinsi Jambi dalam membangun sinergi […]

  • Sepanjang Ramadan 1447 H, Polres Kaur dan Pemda Gelar Apel Siaga Kamtibmas

    Sepanjang Ramadan 1447 H, Polres Kaur dan Pemda Gelar Apel Siaga Kamtibmas

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Kaur – Guna memastikan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026, Polres Kaur dan Pemda menggelar Apel Siaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Lapangan Satya Haprabu, Selasa (24/02/2026). Langkah preventif ini diambil untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Kabupaten Kaur. […]

  • Gubernur Al Haris Tantang Kepala Daerah Tetap Bangun Daerah Meski TKD Dipangkas

    Gubernur Al Haris Tantang Kepala Daerah Tetap Bangun Daerah Meski TKD Dipangkas

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Sarolangun (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengingatkan para Bupati dan Wali Kota agar tidak menjadikan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai hambatan dalam pembangunan. Menurutnya, kondisi tersebut harus disikapi dengan semangat kebersamaan, inovasi, dan pemanfaatan sumber daya lokal untuk tetap melanjutkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Pesan […]

  • Gubernur Al Haris: Musrenbang Momentum Sinkronisasi Penajaman, Penyelarasan Program Pemerintah Pusat dan Daerah

    Gubernur Al Haris: Musrenbang Momentum Sinkronisasi Penajaman, Penyelarasan Program Pemerintah Pusat dan Daerah

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menegaskan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah agar melakukan penajaman, penyelarasan program pusat dan program daerah dapat searah dalam Pembangunan. Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun […]

  • Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Karawang, Polres Karawang Pastikan Pengamanan Maksimal

    Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Karawang, Polres Karawang Pastikan Pengamanan Maksimal

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan peninjauan langsung ke lokasi banjir di Gempol Rawa RT 10 RW 03, Kelurahan Tanjung Pura, Kecamatan Karawang Barat, Senin (19/1/2026). Kunjungan tersebut disambut antusias oleh ribuan warga terdampak banjir. Dalam kegiatan itu, Wakil Presiden meninjau langsung kondisi pemukiman warga, berdialog dengan masyarakat, serta […]

  • Rangkap Jabatan, Hibah Daerah dan Lompatan Tafsir atas LAM

    Rangkap Jabatan, Hibah Daerah dan Lompatan Tafsir atas LAM

    • 1Komentar

    Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Akademisi UIN STS Jambi) Perdebatan mengenai rangkap jabatan anggota legislatif kembali mengemuka. Rujukannya jelas, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019. Pasal 236 ayat (1) huruf c menyatakan bahwa anggota DPR dilarang merangkap jabatan […]

expand_less