Breaking News
light_mode
Trending Tags

SE TPP ASN Jambi 2026 Picu Polemik, Sakit dan Cuti Ikut Dipotong 3 Persen

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
  • visibility 80

SE TPP ASN Jambi 2026 Picu Polemik, Sakit dan Cuti Ikut Dipotong 3 Persen

NEWS PUBLIK | JAMBIKebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2026 menjadi perbincangan hangat. Surat Edaran (SE) yang mengatur mekanisme pemberian TPP tersebut memicu polemik karena memuat ketentuan pemotongan penghasilan bagi pegawai yang tidak masuk kerja, termasuk karena cuti maupun sakit.

Dokumen yang beredar luas di media sosial menunjukkan bahwa poin keempat dalam surat edaran tersebut menjadi sorotan utama. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap ketidakhadiran pegawai akan berdampak pada pemotongan TPP, tanpa membedakan alasan ketidakhadiran.

Skema Potongan TPP Jadi Sorotan

Berdasarkan isi dokumen tersebut, pemotongan TPP diatur secara kumulatif. Ketidakhadiran satu hari, baik karena cuti, sakit, izin maupun alpa, akan dikenai potongan sebesar tiga persen.

Selain itu, aturan tersebut juga memuat beberapa ketentuan lainnya terkait disiplin waktu kerja. Pegawai yang terlambat masuk kerja dikenakan potongan sebesar 1,5 persen. Sementara itu, pegawai yang pulang sebelum waktu kerja berakhir akan menerima pengurangan TPP sebesar 1,55 persen.

Apabila seorang ASN tidak masuk kerja selama satu bulan penuh, maka pengurangan TPP dapat mencapai maksimal 100 persen.

Ketentuan ini kemudian memicu berbagai reaksi dari kalangan masyarakat maupun pemerhati kebijakan publik.

Kritik dari Kalangan LSM

Kritik tajam muncul dari sejumlah pihak. Salah satunya disampaikan oleh Ketua LSM FAAKI, Anang Irianto. Ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat karena menyamakan ketidakhadiran tanpa keterangan dengan kondisi pegawai yang mengambil cuti resmi atau sedang sakit.

Menurutnya, cuti dan izin sakit merupakan hak normatif bagi setiap ASN sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian nasional.

Aturan ini terkesan memukul rata. Sangat disayangkan jika ASN yang benar-benar sakit atau sedang mengambil cuti resmi, seperti cuti melahirkan, harus kehilangan hak kesejahteraannya,” ujarnya.

Potensi Dampak bagi ASN Perempuan

Selain itu, sejumlah pihak juga menyoroti potensi dampak kebijakan tersebut terhadap ASN perempuan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pegawai perempuan yang membutuhkan masa pemulihan setelah melahirkan atau menjalani pemeriksaan kehamilan.

Jika aturan tersebut diterapkan tanpa pengecualian, ASN perempuan yang mengambil cuti melahirkan bisa mengalami pemotongan penghasilan yang cukup besar.

Kondisi ini dinilai dapat memicu kekhawatiran di kalangan pegawai, khususnya bagi mereka yang membutuhkan hak cuti dalam kondisi tertentu.

Publik Minta Penjelasan Pemprov Jambi

Seiring dengan mencuatnya polemik tersebut, perhatian publik kini tertuju kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman. Sebagai pimpinan tertinggi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, Sekda dinilai memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan dasar kebijakan tersebut kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Provinsi Jambi guna memperoleh penjelasan resmi terkait isi surat edaran tersebut.

Sementara itu, masyarakat serta ribuan ASN di lingkungan Pemprov Jambi menunggu kepastian apakah aturan tersebut akan tetap diberlakukan atau direvisi agar lebih mengakomodasi hak-hak dasar pegawai.

Catatan Redaksi: Berita ini akan terus diperbarui seiring dengan adanya klarifikasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi atau narasumber terkait lainnya.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mewujudkan Kepariwisataan Kawasan  Komplek Candi Muaro Jambi  Sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

    Mewujudkan Kepariwisataan Kawasan Komplek Candi Muaro Jambi Sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

    • 0Komentar

    MEWUJUDKAN KEPARIWISATAAN KAWASAN KOMPLEK CANDI MUARO JAMBI SEBAGAI SUMBER PERTUMBUHAN EKONOMI BARU Disampaikan oleh: Ir. H. SYAHRASADDIN, M.Si * (Ketua TA Gubernur Jambi) ============================================================================ PENDAHULUAN Kawasan Komplek Percandian Muaro Jambi merupakan salah satu situs bersejarah terbesar di Asia Tenggara, terletak di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Komplek ini memiliki nilai sejarah, budaya, dan arkeologi yang […]

  • Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Siap Beroperasi, Tunggu Peresmian Dari Presiden

    Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Siap Beroperasi, Tunggu Peresmian Dari Presiden

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Batang Merangin (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menyampaikan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci yang dikelola oleh PT. Kerinci Merangin Hydro akan segera beroperasi, artinya sudah rampung secara teknis, tinggal menunggu jadwal Bapak Presiden yang akan meresmikan. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat melakukan peninjauan Proyek […]

  • Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

    Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Desa Pungut Ilir (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran dan pemerintah kabupaten/kota bersinergi membenahi sistem pertanian agar para petani bisa menghasilkan produksi panen meningkat, sebagaimana program prioritas nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden. Hal tersebut dikemukakan Gubernur saat melakukan […]

  • Wujud Tanggung Jawab Prajurit dan Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Laksanakan Upacara Mingguan

    Wujud Tanggung Jawab Prajurit dan Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Laksanakan Upacara Mingguan

    • 0Komentar

    Merangin – Dalam rangka menumbuhkan semangat kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai TNI di kewilayahan, seluruh personel dan Perwira Staf Kodim 0420/Sarko yang bertugas di wilayah Merangin melaksanakan upacara mingguan di lapangan Makodim 0420/Sarko pada Senin pagi 05/05/2025. Bertindak sebagai Inspektur Upacara kali ini adalah Danramil 420-05/Jangkat, Kapten Inf M. Novri Yudha. Dalam amanatnya, beliau menekankan […]

  • Didi June Elbert Borong 4 Emas di KRAPDA DKI 2025, Siap Guncang Asian Youth Games Bahrain!

    Didi June Elbert Borong 4 Emas di KRAPDA DKI 2025, Siap Guncang Asian Youth Games Bahrain!

    • 0Komentar

    📰 Didi June Elbert Borong 4 Emas di KRAPDA DKI 2025, Siap Guncang Asian Youth Games Bahrain! NEWS PUBLIK, Jakarta – Atlet muda berbakat Didi June Elbert kembali menorehkan prestasi gemilang bagi Jakarta dan Indonesia. Dalam ajang Kejuaraan Renang Antar Perkumpulan Daerah (KRAPDA) DKI 2025 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada […]

  • Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga

    Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kerinci (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH membawa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi turun langsung menyerap aspirasi dari warga hingga ke desa-desa. Perjalanan Pejabat Tidur di Dusun (Pertisun) adalah program Gubernur Jambi Al Haris untuk mengunjungi warga yang tinggal di daerah terpencil dan menyerap aspirasi masyarakat […]

expand_less