Breaking News
Trending Tags

SE TPP ASN Jambi 2026 Picu Polemik, Sakit dan Cuti Ikut Dipotong 3 Persen

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • print Cetak

SE TPP ASN Jambi 2026 Picu Polemik, Sakit dan Cuti Ikut Dipotong 3 Persen

NEWS PUBLIK | JAMBIKebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2026 menjadi perbincangan hangat. Surat Edaran (SE) yang mengatur mekanisme pemberian TPP tersebut memicu polemik karena memuat ketentuan pemotongan penghasilan bagi pegawai yang tidak masuk kerja, termasuk karena cuti maupun sakit.

Dokumen yang beredar luas di media sosial menunjukkan bahwa poin keempat dalam surat edaran tersebut menjadi sorotan utama. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap ketidakhadiran pegawai akan berdampak pada pemotongan TPP, tanpa membedakan alasan ketidakhadiran.

Skema Potongan TPP Jadi Sorotan

Berdasarkan isi dokumen tersebut, pemotongan TPP diatur secara kumulatif. Ketidakhadiran satu hari, baik karena cuti, sakit, izin maupun alpa, akan dikenai potongan sebesar tiga persen.

Selain itu, aturan tersebut juga memuat beberapa ketentuan lainnya terkait disiplin waktu kerja. Pegawai yang terlambat masuk kerja dikenakan potongan sebesar 1,5 persen. Sementara itu, pegawai yang pulang sebelum waktu kerja berakhir akan menerima pengurangan TPP sebesar 1,55 persen.

Apabila seorang ASN tidak masuk kerja selama satu bulan penuh, maka pengurangan TPP dapat mencapai maksimal 100 persen.

Ketentuan ini kemudian memicu berbagai reaksi dari kalangan masyarakat maupun pemerhati kebijakan publik.

Kritik dari Kalangan LSM

Kritik tajam muncul dari sejumlah pihak. Salah satunya disampaikan oleh Ketua LSM FAAKI, Anang Irianto. Ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat karena menyamakan ketidakhadiran tanpa keterangan dengan kondisi pegawai yang mengambil cuti resmi atau sedang sakit.

Menurutnya, cuti dan izin sakit merupakan hak normatif bagi setiap ASN sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian nasional.

Aturan ini terkesan memukul rata. Sangat disayangkan jika ASN yang benar-benar sakit atau sedang mengambil cuti resmi, seperti cuti melahirkan, harus kehilangan hak kesejahteraannya,” ujarnya.

Potensi Dampak bagi ASN Perempuan

Selain itu, sejumlah pihak juga menyoroti potensi dampak kebijakan tersebut terhadap ASN perempuan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pegawai perempuan yang membutuhkan masa pemulihan setelah melahirkan atau menjalani pemeriksaan kehamilan.

Jika aturan tersebut diterapkan tanpa pengecualian, ASN perempuan yang mengambil cuti melahirkan bisa mengalami pemotongan penghasilan yang cukup besar.

Kondisi ini dinilai dapat memicu kekhawatiran di kalangan pegawai, khususnya bagi mereka yang membutuhkan hak cuti dalam kondisi tertentu.

Publik Minta Penjelasan Pemprov Jambi

Seiring dengan mencuatnya polemik tersebut, perhatian publik kini tertuju kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman. Sebagai pimpinan tertinggi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, Sekda dinilai memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan dasar kebijakan tersebut kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Provinsi Jambi guna memperoleh penjelasan resmi terkait isi surat edaran tersebut.

Sementara itu, masyarakat serta ribuan ASN di lingkungan Pemprov Jambi menunggu kepastian apakah aturan tersebut akan tetap diberlakukan atau direvisi agar lebih mengakomodasi hak-hak dasar pegawai.

Catatan Redaksi: Berita ini akan terus diperbarui seiring dengan adanya klarifikasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi atau narasumber terkait lainnya.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Karawang Gelar Sertijab dan Pelantikan, Perkuat Soliditas dan Kinerja Pelayanan Publik

    Polres Karawang Gelar Sertijab dan Pelantikan, Perkuat Soliditas dan Kinerja Pelayanan Publik

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Kepolisian Resor Karawang menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolres dan Kasatlantas, serta Pelantikan Kasatres PPA dan PPO Polres Karawang, pada Sabtu (7/2/2026) siang. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Karawang tersebut berjalan khidmat, tertib, dan penuh makna sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres […]

  • Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Labusel

    Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Labusel Dibahas, Wabup Tegaskan Transparansi Keuangan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Labusel mulai dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Agenda tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (30/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wakil […]

  • Berprestasi Kelola Digital Komunikasi Publik, Pemprov Jambi Dianugerahi TOP GPR Award 2025

    Berprestasi Kelola Digital Komunikasi Publik, Pemprov Jambi Dianugerahi TOP GPR Award 2025

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali menorehkan prestasi nasional di penghujung tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi Ariansyah, Pemprov Jambi resmi dianugerahi TOP GPR Award 2025 atas keberhasilan dalam mengelola komunikasi publik di era digital. Penghargaan bergengsi ini diselenggarakan oleh […]

  • Bupati Tangerang tinjau kebakaran TPA Jatiwaringin

    Bupati Maesyal Tinjau Langsung Kebakaran TPA Jatiwaringin, Rencana Operasi Pemadaman dari Udara

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melakukan kunjungan langsung ke lokasi kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, pada malam Selasa (30/6/2026). Dalam kunjungannya, beliau memastikan bahwa seluruh instansi terkait telah bergerak cepat untuk menekan api sekaligus meminimalkan dampak negatif yang mungkin dialami oleh warga sekitar kawasan TPA. […]

  • Hadiri Panen Jagung, Wagub Sani Dukung Program Perkuat Kedaulatan Pangan Daerah dan Nasional

    Hadiri Panen Jagung, Wagub Sani Dukung Program Perkuat Kedaulatan Pangan Daerah dan Nasional

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, MUARO JAMBI — Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jambi terhadap berbagai program strategis yang memperkuat kedaulatan pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Pernyataan tersebut disampaikan Wagub Sani saat menghadiri Panen Raya Jagung Kuartal I Tahun 2026 di Desa Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro […]

  • Wagub Sani Tegaskan Komitmen Dukung Pengembangan Pendidikan Berkualitas Melalui Peguatan Kurikulum Berbasis Teknologi 

    Wagub Sani Tegaskan Komitmen Dukung Pengembangan Pendidikan Berkualitas Melalui Peguatan Kurikulum Berbasis Teknologi 

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berkomitmen  mendukung pengembangan pendidikan yang berkualitas, baik melalui peningkatan sarana dan prasarana, maupun penguatan kurikulum berbasis teknologi. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri Adeventurous Celebration at Netco’s 47th Delight (Arcade) dalam rangka memperingati HUT ke-47 SMA Negeri […]

expand_less