Breaking News
light_mode
Trending Tags

MEMBEDAH WAJAH TAMBANG BOGOR BARAT: “Antara Perut, Akal, dan Ambisi”

  • account_circle Riswan Riswanto - (Pers: Kusnadi Azis)
  • calendar_month Rab, 6 Mei 2026

MEMBEDAH WAJAH TAMBANG BOGOR BARAT: "Antara Perut, Akal, dan Ambisi"

MEMBEDAH WAJAH TAMBANG BOGOR BARAT
Antara Perut, Akal, dan Ambisi

Oleh:
Riswan Riswanto

Bogor Barat kembali berada di persimpangan jalan. Isu pembukaan kembali aktivitas tambang memicu diskursus panas. Di satu sisi, ada janji kemakmuran; di sisi lain, ada ancaman kehancuran.

Untuk memahami fenomena ini, kita perlu membedahnya melalui empat lensa pemikiran yang berbeda.

Kacamata Pragmatis: “Yang Penting Dapur Ngebul”

Secara pragmatis, pembukaan tambang dipandang sebagai katup penyelamat ekonomi. Logikanya sederhana: rakyat butuh kerja, daerah butuh uang.

  • Realita Lapangan: Aktivitas tambang menciptakan efek domino ekonomi seketika. Warung nasi laku, kontrakan penuh, dan pemuda setempat memiliki penghasilan sebagai pengatur jalan atau buruh.
  • Sikap: Pendekatan ini cenderung mengabaikan dampak jangka panjang demi stabilitas perut hari ini. “Rusak lingkungan urusan nanti, yang penting hari ini bisa makan,” menjadi mantra terselubung di balik layar pragmatisme.

Kacamata Logis: “Aksi Reaksi dan Hitungan Matang”

Secara logis, setiap pengerukan tanah memiliki konsekuensi fisik yang pasti. Pikiran logis menuntut adanya keseimbangan antara input dan output.

  • Analisis Beban: Logikanya, jika ribuan ton material keluar setiap hari melewati jalan publik, maka infrastruktur jalan pasti hancur.

Jika biaya perbaikan jalan lebih besar daripada pajak yang diterima daerah, maka secara logis tambang tersebut adalah kerugian bagi negara.

  • Mitigasi: Logika menuntut adanya jalur khusus tambang dan jam operasional yang ketat agar tidak berbenturan dengan aktivitas sekolah atau kerja warga.

Tanpa itu, pembukaan tambang adalah kegagalan logika perencanaan.

Kacamata Akademis: “Integritas Data dan Regulasi”

Secara akademis, pembukaan tambang tidak boleh didasarkan pada asumsi, melainkan pada studi mendalam (AMDAL) dan kepatuhan hukum.

  • Daya Dukung Lingkungan: Para akademisi akan menyoroti fungsi hidrologis Bogor Barat. Pengerukan bukit yang sembarangan akan merusak daerah resapan air yang vital bagi wilayah bawah (Bogor Kota/Jakarta).
  • Transparansi Reklamasi: Perspektif ini menuntut rencana pasca-tambang yang jelas. Tambang bukan sekadar mengambil batu, tapi bagaimana memulihkan ekosistem setelahnya.

Secara akademis, tambang tanpa komitmen reklamasi adalah kejahatan saintifik terhadap alam.

Kacamata Syahwat Nafsu Dunia: “Eksploitasi Tanpa Hati”

Ini adalah sisi tergelap dari industri ekstraktif. Pemikiran yang dikendalikan oleh keserakahan (greed) murni.

  • Profit di Atas Nyawa: Di sini, keselamatan kerja adalah beban biaya, dan regulasi lingkungan dianggap sebagai penghambat keuntungan. Fokus utamanya adalah mengeruk sebanyak mungkin dalam waktu sesingkat mungkin.
  • Manipulasi Sistem: Nafsu duniawi akan mencari celah hukum, melakukan lobi-lobi di bawah meja, dan membenturkan masyarakat bawah agar konflik horizontal terjadi, sehingga fokus terhadap kerusakan alam teralihkan.

Lingkungan hancur dan warga sakit paru-paru dianggap sebagai “ongkos pembangunan” yang tidak perlu dipedulikan oleh para pemilik modal.

FAKTA LAPANGAN

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang disampaikan oleh PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara), aktivitas pertambangan di Bogor Barat melibatkan sejumlah perusahaan.

Perusahaan yang disebut memiliki izin antara lain:

  • PT Quary Munara
  • PT SBB Maloko

Sementara itu, terdapat pula sejumlah perusahaan yang diduga tidak memiliki izin, di antaranya:

  • PT Lotus
  • PT Lola
  • PT Sudamanik

Dalam praktiknya, hampir seluruh pegawai dari perusahaan yang tidak berizin disebut telah menerima pesangon dengan nilai yang bervariasi, mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp500 juta.

Sebagian karyawan bahkan telah dialihkan untuk bekerja di lokasi tambang lain di luar daerah.

Temuan ini semakin memperkuat indikasi adanya persoalan serius dalam tata kelola pertambangan di wilayah tersebut, baik dari sisi legalitas, pengawasan, maupun perlindungan tenaga kerja.

Kesimpulan

Bogor Barat tidak butuh sekadar tambang yang dibuka kembali, tapi butuh keadilan ruang. Jika pragmatisme, logika, dan akademisi bisa duduk bersama untuk meredam syahwat keserakahan, mungkin tambang bisa menjadi berkah. Namun, jika nafsu dunia yang memegang kendali, maka kita hanya sedang menghitung hari menuju bencana ekologi yang tak terelakkan.

  • Penulis: Riswan Riswanto - (Pers: Kusnadi Azis)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Mutu Pendidikan Jambi, Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Temui Mendikdasmen RI

    Tingkatkan Mutu Pendidikan Jambi, Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Temui Mendikdasmen RI

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi – Gubernur Jambi Dr. H.Al Haris, S.Sos, MH menemui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, di Jakarta, Kamis (03/07/2025). Gubernur Al Haris turut memboyong para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi. Tampak diantaranya Bupati Batang Hari Fadhil, Bupati Sarolangun Hurmin, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha […]

  • Bahas Rencana Kerja 2026, Bupati Aep Tekankan Pemerintahan Bersih dan Pembangunan Prioritas Karawang

    Bahas Rencana Kerja 2026, Bupati Aep Tekankan Pemerintahan Bersih dan Pembangunan Prioritas Karawang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi untuk membahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 sekaligus merumuskan program prioritas pembangunan daerah. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (10/3/2026) di Aula Lantai III Gedung Singaperbangsa. Forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan arah pembangunan sekaligus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah. Selain […]

  • Korupsi Bank Jambi: Leo Darwin Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp204,8 Miliar

    Korupsi Bank Jambi: Leo Darwin Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp204,8 Miliar

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jambi menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada terdakwa Leo Darwin dalam kasus korupsi di Bank Jambi. Putusan ini disampaikan dalam persidangan pada Jumat (14/2/2024). Selain hukuman penjara, Leo Darwin—anak dari Leo Chandra—dihukum membayar denda sebesar Rp700 juta dengan subsidair 6 […]

  • Bunda Hesti Haris: Pendidikan Anak SAD di Batang Hari Harus Setara

    Bunda Hesti Haris: Pendidikan Anak SAD di Batang Hari Harus Setara

    • 0Komentar

    📰 Bunda Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran Batang Hari NEWS PUBLIK, Batang Hari (Diskominfo Provinsi Jambi) – Bunda PAUD Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), melakukan kunjungan ke Kampung Budaya Kawasan Pemberdayaan Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Hajran, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Jumat (29/8/2025). Kunjungan […]

  • Asisten III Bidang Adminstrasi Umum OKU Selatan Hadiri BANMUS DPRD Kabupaten OKU Selatan

    Asisten III Bidang Adminstrasi Umum OKU Selatan Hadiri BANMUS DPRD Kabupaten OKU Selatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, MUARADUA – Asisten III Bidang Administrasi Umum OKU Selatan Drs. Herman Azedi. SKM., MM, hadir Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten OKU Selatan, Senin (06/01/2025). Rapat Banmus ini di Pimpin Langsung oleh wakil ketua I Yohana Yudayanti, S.E., serta di dampingi jajaran Anggota Banmus DPRD OKU Selatan, Sekretaris Dewan dan hadir juga para OPD […]

  • Tersangka Korupsi PJU Kerinci Bertambah, Siapa Menyusul?

    Tersangka Korupsi PJU Kerinci Bertambah, Siapa Menyusul?

    • 0Komentar

    📰 Satu Lagi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi PJU Kerinci, Total Jadi 10 Orang,Siapa lagi selepas ini? NEWS PUBLIK, KERINCI – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dishub Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023 kembali berkembang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menetapkan satu tersangka baru berinisial YAS, sehingga total tersangka yang telah ditahan […]

expand_less