Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Imigrasi Kuala Tungkal Tegas, WNA Myanmar Pengguna Data Tidak Sah untuk Paspor RI Dilimpahkan ke Kejaksaan

  • account_circle WAN
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

Imigrasi Kuala Tungkal serahkan tersangka WNA Myanmar ke Kejaksaan

NEWS PUBLIK | Kuala Tungkal — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dokumen negara. Seorang warga negara asing (WNA) asal Myanmar berinisial N alias M resmi diserahkan bersama barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

Penyerahan tersangka dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sebagai tindak lanjut proses penyidikan atas dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan tersangka.

N alias M diduga melanggar Pasal 126 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena memberikan keterangan tidak benar dalam proses pengajuan dokumen keimigrasian.

Kasus tersebut terungkap ketika tersangka mengajukan permohonan Paspor Republik Indonesia di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal dengan mengaku sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Dalam pengajuan tersebut, tersangka melampirkan sejumlah dokumen kependudukan Indonesia berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran sebagai syarat penerbitan paspor.

Namun, saat proses wawancara dan verifikasi berlangsung, petugas imigrasi menemukan sejumlah kejanggalan pada identitas dan keterangan yang disampaikan pemohon.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal melalui serangkaian pemeriksaan dan pendalaman.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa N alias M merupakan warga negara Myanmar yang diduga memperoleh dokumen kependudukan Indonesia secara tidak sah untuk mendukung permohonan paspor Republik Indonesia.

Dokumen tersebut diduga digunakan sebagai alat untuk memperoleh dokumen perjalanan Indonesia secara ilegal dengan cara menyamarkan status kewarganegaraannya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Andriw Guntur S. Simanjuntak, menegaskan bahwa penindakan terhadap kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan institusinya dalam menjaga kedaulatan negara dan mencegah penyalahgunaan dokumen resmi Republik Indonesia.

“Paspor Indonesia hanya untuk Warga Negara Indonesia. Kami akan terus memastikan bahwa hanya Warga Negara Indonesia yang berhak menggunakan dan memiliki Paspor Republik Indonesia,” tegas Andriw.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap setiap permohonan dokumen keimigrasian akan terus diperketat guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Menurutnya, proses pemeriksaan identitas dan verifikasi dokumen menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kredibilitas sistem administrasi keimigrasian Indonesia.

Seiring dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap oleh jaksa peneliti, PPNS Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal secara resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa upaya memperoleh dokumen perjalanan Indonesia dengan cara melawan hukum akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Imigrasi Kuala Tungkal juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban administrasi keimigrasian dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung terciptanya keamanan wilayah sekaligus menjaga integritas dokumen negara dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.

  • Penulis: WAN

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskominfo Provinsi Jambi Jadi Mitra Terbaik TVRI Jambi Tahun 2025

    Diskominfo Provinsi Jambi Jadi Mitra Terbaik TVRI Jambi Tahun 2025

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi — Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Jambi merilis daftar Top 10 Mitra Strategis Tahun 2025 untuk periode Januari hingga 17 Desember 2025. Dalam daftar tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi berhasil menempati posisi teratas sebagai mitra dengan kontribusi terbesar. Total nilai kerja sama Diskominfo Provinsi Jambi dengan TVRI Jambi sepanjang […]

  • Screening tiket Polres Lampung Selatan dan sistem stiker kendaraan pemudik

    Strategi Cerdas! Screening Tiket Polres Lampung Selatan Diterapkan, Sistem Stiker Kendalikan Arus Pemudik ke Pelabuhan

    • 2Komentar

    NEWS PUBLIK | LAMPUNG SELATAN – Screening tiket Polres Lampung Selatan menjadi langkah strategis dalam mengendalikan arus kendaraan pemudik menuju pelabuhan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026. Kebijakan ini diterapkan dengan mengombinasikan pemeriksaan tiket penyeberangan dan pemberian stiker penanda kendaraan di sejumlah titik strategis guna mencegah penumpukan kendaraan di area pelabuhan. Screening Tiket Polres Lampung […]

  • SMA N 2 Kalianda Lampung Selatan Peringati Hardiknas Ke- 93

    SMA N 2 Kalianda Lampung Selatan Peringati Hardiknas Ke- 93

    • 0Komentar

    News Publik Lampung Selatan – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang selalu di peringati setiap tanggal 2 Mei untuk mengenang kelahiran tokoh Ki. Hadjar Dewantara, seorang tokoh pelopor pendidikan di Indonesia dan pendiri lembaga pendidikan tanam siswa, pada Jum’at 2 Mei 2025. Herwansyah,S.Pd.,M.Pd sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Kalianda Lampung Selatan (SMA […]

  • Islam Jambi di Tengah Islam Nusantara: Historisitas, Multipolaritas, dan Kolaborasi Melayu Jambi

    Islam Jambi di Tengah Islam Nusantara: Historisitas, Multipolaritas, dan Kolaborasi Melayu Jambi

    • 2Komentar

    ​Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Guru Besar UIN STS Jambi) ​ Abstrak ​Islam di Jambi menawarkan narasi unik yang sering terabaikan dalam diskursus Islam Nusantara. Berbeda dari jalur konvensional, Islam Jambi dicirikan oleh multipolaritas sumber, mulai dari pedagang Arab di jalur Makkah/Arabia abad ke-1 H/7 M, hingga pelembagaan oleh tokoh yang dikaitkan dengan Kesultanan Turki […]

  • Jambi Berlari Menuju Digitalisasi 2029, Ini Langkah Nyata Kadis Kominfo Ariansyah

    Jambi Berlari Menuju Digitalisasi 2029, Ini Langkah Nyata Kadis Kominfo Ariansyah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jakarta – Pemerintah Provinsi Jambi melakukan langkah strategis besar dalam upaya memutus rantai kesenjangan digital di wilayahnya. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, memimpin langsung rombongan audiensi dari delapan Diskominfo kabupaten/kota se-Provinsi Jambi untuk menyambangi Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI di Jakarta, Senin (9/2/2026). ​Langkah […]

  • Lepas Kloter 19, Pesan Gubernur Jambi melalui Asisten II Johansyah: Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

    Lepas Kloter 19, Pesan Gubernur Jambi melalui Asisten II Johansyah: Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi yang diwakili oleh Asisten II Sekda Provinsi Jambi Bidang Perekonomi dan Pembangunan Johansyah, SE, ME melepas secara resmi keberangakatan Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kloter 19 BTH berjumlah 445 (JCH) yang terdiri dari Kabupaten Bungo 209, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 229, Kabupaten Muaro Jambi […]

expand_less