Breaking News
Trending Tags

Aset Pemprov Jambi Diklaim Pribadi, Advokasi Sebut Ada Narasi Playing Victim

  • account_circle GR
  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
  • print Cetak

Aset Pemprov Jambi

NEWS PUBLIK | JAMBI – Aset Pemprov Jambi kembali menjadi perhatian publik terkait sengketa lahan yang melibatkan seorang warga bernama Iskandar. Pemerintah Provinsi Jambi melalui tim advokasinya menegaskan bahwa lahan yang menjadi objek sengketa tersebut merupakan aset milik daerah yang sah dan tercatat sebagai kekayaan Pemerintah Provinsi Jambi.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Tim Advokasi Pemerintah Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Dr. Sarbaini, S.H., M.H., seorang pengacara dan advokat yang dikenal luas di Provinsi Jambi. Selain aktif menangani berbagai perkara hukum, Dr. Sarbaini juga memimpin Kantor Advokat/Penasihat Hukum Sarbaini and Associates.

Menurut Tim Advokasi, objek lahan yang saat ini dipersoalkan telah memiliki dasar hukum yang kuat berupa sertifikat hak milik atas nama Pemerintah Provinsi Jambi. Aset tersebut diperoleh melalui mekanisme jual beli yang sah pada masa kepemimpinan Gubernur Jambi Abdurrahman Sayoeti dan sejak saat itu tercatat sebagai aset daerah yang diperuntukkan bagi kepentingan publik.

Aset Pemprov Jambi Miliki Dasar Hukum yang Kuat

Dr. Sarbaini menjelaskan bahwa kepemilikan Pemerintah Provinsi Jambi atas lahan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat dibuktikan melalui dokumen resmi berupa sertifikat yang sah.

Menurutnya, setiap bentuk klaim, penguasaan, maupun pengalihan aset pemerintah daerah kepada pihak lain harus memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu, penggunaan surat sporadik sebagai dasar untuk mengklaim atau mengalihkan aset daerah dinilai tidak sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila berhadapan dengan aset yang telah bersertifikat atas nama pemerintah.

Tim Advokasi juga menyampaikan bahwa perkara tersebut telah memasuki proses penanganan oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan.

Dr. Sarbaini Soroti Narasi di Media Sosial

Selain menyoroti aspek kepemilikan lahan, Tim Advokasi Pemprov Jambi juga menanggapi berbagai narasi yang berkembang di media sosial terkait kasus tersebut.

Menurut Dr. Sarbaini, muncul upaya menggiring opini publik dengan membangun persepsi seolah-olah terdapat tindakan kesewenang-wenangan terhadap pihak tertentu. Padahal, kata dia, substansi persoalan yang sedang diproses adalah sengketa yang berkaitan dengan aset pemerintah daerah.

Polemik ini seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum dan pembuktian yang objektif. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang utuh agar tidak terbentuk opini yang menyesatkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penilaian terhadap perkara tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan. Karena itu, semua pihak diminta untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Pemerintah Provinsi Jambi, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian perkara tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga dan menyelamatkan aset daerah yang merupakan milik masyarakat.

  • Penulis: GR

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less