Breaking News
Trending Tags

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Labusel Unjuk Rasa Didepan PKS PT Nobika Jaya Blok Songo: Sorot Izin Lingkungan dan Limbah

  • account_circle RM
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • print Cetak

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Labusel Unjuk Rasa Didepan PKS PT Nobika Jaya Blok Songo: Sorot Izin Lingkungan dan Limbah

NEWS PUBLIK | LABUSEL – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Labuhanbatu Selatan melayangkan pengaduan elektronik terkait dugaan pelanggaran perizinan dan pengelolaan lingkungan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Nubika Jaya.

Pengaduan itu disampaikan usai aksi unjuk rasa yang digelar di depan gerbang PT Nubika Jaya di Jalinsum Blok Songo, Desa Sisumut, Kecamatan Kota pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Senin ,2/3/2026 .

Dugaan Izin Lingkungan Belum Lengkap

Koordinator aksi GEMPA Labusel dalam orasinya menyebut, berdasarkan data yang mereka himpun, PKS PT Nubika Jaya diduga belum memiliki izin lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan temuan kami, perusahaan diduga belum mengantongi izin lingkungan yang menjadi dasar operasional,” ujar koordinator aksi dalam orasinya.

Selain persoalan izin lingkungan, massa juga menyoroti dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Mereka menduga perusahaan belum memiliki izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), tidak memiliki tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah B3, serta belum mengantongi izin penyimpanan limbah dari pemerintah daerah.

Pajak ABT dan Legalitas Genset Dipertanyakan

GEMPA Labusel juga menduga perusahaan tidak melakukan pengujian limbah domestik secara berkala setiap bulan dan tidak menyampaikan laporan rutin kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Tak hanya itu, massa aksi mempertanyakan kepatuhan perusahaan dalam membayar Pajak Air Bawah Tanah (ABT) sesuai volume pemakaian. Mereka juga menyoroti legalitas penggunaan generator set (genset), termasuk dugaan belum adanya izin dari pemerintah provinsi, ketiadaan Sertifikat Laik Operasi (SLO), serta operator yang belum memiliki sertifikat kompetensi.

Dalam pernyataannya, GEMPA Labusel merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah beserta perubahannya.

Aksi tersebut, menurut mereka, juga dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Desak Audit dan Penegakan Hukum

GEMPA Labusel mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap operasional PKS PT Nubika Jaya. Mereka meminta agar penegakan hukum dilakukan apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Nubika Jaya belum memberikan tanggapan resmi atas sejumlah tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

  • Penulis: RM

Rekomendasi Untuk Anda

  • DCB berharap tim Spanyol menjadi juara dunia

    DCB Berharap Tim Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Nilai Kerjasama Pemain Muda Jadi Inspirasi

    • 0Komentar

    TANGERANG, NEWS PUBLIK – Sekretaris Camat Kelapa Dua, H. Dwi Candra Budiman atau yang akrab disapa DCB, mengungkapkan harapannya agar tim sepak bola Spanyol menjadi juara Piala Dunia 2026. Menurutnya, prestasi yang diperlihatkan oleh tim dari negara Eropa tersebut menjadi contoh inspiratif bagi banyak kalangan, terutama dalam hal kerjasama dan kolaborasi antar individu muda. DCB […]

  • Rapat koordinasi DLHK Kabupaten Tangerang terkait program PSEL dan penanganan sampah

    DLHK Kabupaten Tangerang Benahi Satgas Sampah: PSEL Jadi Harapan Baru Pengelolaan Limbah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus memperkuat langkah penanganan sampah dengan membenahi satuan tugas (satgas) pengelolaan limbah dan mendorong percepatan program Pengolahan Sampah Energi Menjadi Listrik (PSEL). Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi satgas percepatan pengolahan dan penanganan sampah yang digelar di Hotel Lemo, Kelapa Dua, […]

  • Gubernur Al Haris Tanggapi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    Gubernur Al Haris Tanggapi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Sampaikan Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2024 NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pemandangan umum seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi, sehubungan dengan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut […]

  • Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat

    Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAKARTA – Rapat percepatan penegasan batas daerah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menghasilkan kesepakatan untuk menyerahkan penyelesaian sengketa batas kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat. Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri berlangsung di Aula Hotel Orchardz […]

  • Pemerintah Kota Jambi Hendaknya Memprioritaskan Pengelolaan Sampah

    Pemerintah Kota Jambi Hendaknya Memprioritaskan Pengelolaan Sampah

    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Jambi Hendaknya Memprioritaskan Pengelolaan Sampah ————————————————— “Pengelolaan sampah yang efektif menjadi kunci menjaga lingkungan, kesehatan masyarakat, dan masa depan Kota Jambi” Kota Jambi, 20 Oktober 2025 Pemerintah Kota Jambi bersama seluruh jajaran terkait dihimbau untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas utama demi menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Data menunjukkan bahwa volume […]

  • Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK

    Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Menanggapi Pemberitaan tentang “Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK” yang diterbitkan oleh media online yaitu Swaranesia.com dan jambiday.com yang terbit pada hari ini, Rabu (20/11/2024), pihak Pemerintah Provinsi Jambi memberikan klarifikasi melalui Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME untuk menanggapi hal tersebut.Terkait berita […]

expand_less